Selamat Datang di
Kelas Maya IX H Spendu.
Kelas
Maya ini dikembangkan khusus untuk memfasilitasi terjadinya pembelajaran dalam
jaringan (online) antara peserta didik dan pendidik kapan saja di mana saja
pada waktu tertentu yang terjadwal oleh pendidik, peserta didik dapat mengikuti
pembelajaran virtual dengan pendidik. Strategi pembelajaran di Kelas Maya lebih
bersifat konstruktivistik yang menuntut pembelajaran aktif dan berpusat pada
peserta didik sehingga mendorong keterampilan peserta didik. Pembelajaran kelas
maya ini dirancang sebagai pelengkap kegiatan pembelajaran di kelas.
Kerjakanlah
Tugas-Tugas PPKn untuk Kelas IX H pada Link dibawah ini.
Tugas
dijawab dikolom komentar pada setiap Link Tugas yang diberikan dengan selalu
mengisi identitas lengkap :
Nama
: .........
No.
Absen : .........
Kelas
: IX H
Nama:Ni kadek nopiantari
BalasHapusNo absen:25
Kls:lXH
1 istilah Negara secara etimologis berasal dari bahasa asing,yaitu dari kata the state(Bahasa Inggris),de staat(Bahasa Belanda dan Jerman)dan L,etat (Bahasa prancis).Namun,kata the state,de staat,L,etaat pada awal mulanya di ambil dari Bahasa Latin yakni statum/stato,yang artinya keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.Istilah Negara yang lazim di gunakan di Indonesia berasan dari bahasa sansekerta dari kata negari atau negara,yang berarti wilayah,kota,atau pengusaha.
2 a.unsur konstitutif
b.unsur deklaratif
3 sifat negara
1 memaksa,artinya negara memiliki kekuasaan untuk memaksa secara legal kepada setiap warga negara agar di taatinya kaidah-kaidah yang telah di tetapkan demi terciptanya ketertiban
2 monopili artinya negara mempunyai kekuasaan secara penuh untuk menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat
3 mencakup semua,artinya seluruh peraturan perundang undangan dalam suatu negara berlaku untuk semua orang yang terlibat di dalamnya tanpa terkecuali
4 a.fungsi penertiban(low and order)
b.fungsi kesejahteraan dan kemakmuran
c.fungsi pertahana
d.fungsi keadilan
5 a.untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman
b.untuk menjaga keutuhan wilayah negara
c.merupakan panggilan sejarah
d merupakan kewajiban setiap warga negara.
Nama:Ni kadek nopiantari
BalasHapusNo absen:25
Kls:lXH
Sekolah:SMPN 2 kuta selatan
1 istilah Negara secara etimologis berasal dari bahasa asing,yaitu dari kata the state(Bahasa Inggris),de staat(Bahasa Belanda dan Jerman)dan L,etat (Bahasa prancis).Namun,kata the state,de staat,L,etaat pada awal mulanya di ambil dari Bahasa Latin yakni statum/stato,yang artinya keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.Istilah Negara yang lazim di gunakan di Indonesia berasan dari bahasa sansekerta dari kata negari atau negara,yang berarti wilayah,kota,atau pengusaha.
2 a.unsur konstitutif
b.unsur deklaratif
3 sifat negara
1 memaksa,artinya negara memiliki kekuasaan untuk memaksa secara legal kepada setiap warga negara agar di taatinya kaidah-kaidah yang telah di tetapkan demi terciptanya ketertiban
2 monopili artinya negara mempunyai kekuasaan secara penuh untuk menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat
3 mencakup semua,artinya seluruh peraturan perundang undangan dalam suatu negara berlaku untuk semua orang yang terlibat di dalamnya tanpa terkecuali
4 a.fungsi penertiban(low and order)
b.fungsi kesejahteraan dan kemakmuran
c.fungsi pertahana
d.fungsi keadilan
5 a.untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman
b.untuk menjaga keutuhan wilayah negara
c.merupakan panggilan sejarah
d merupakan kewajiban setiap warga negara.
Nama : Ni Ketut Ayu Linda Dewi
BalasHapusNo. Absen: 11
Kelas :IX H
1.Negara adalah suatu organisasi yang terdiri atas penduduk yang dipimpin oleh pemerintah yang sah.
2. a. Unsur Konstitutif
b. Unsur deklaratif
3. 1)Memaksa, artinya negara memiliki kekuasaan untuk memaksa secara legal kepada setiap warga negara agar ditaatinya kaidah-kaidah yanf telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban.
2)Monopoli, artinya negara mempunyai kekuasaan secara penuh untuk menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat.
3)Mencakup semua, artinya seluruh peraturan perundang-undangan dalam suatu negara berlaku untuk semua orang yang terlibat di dalamnya tanpa kecuali.
4. a. Fungsi penertiban (law and order)
Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrok-bentrokan dalam masyarakat, maka Negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator.
b.Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran.
Untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat diperlukan campur tangan dan peran aktif dari Negara.
c.Fungsi Pertahanan, yaitu untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, sehingga Negara harus diperlengkapi dengan alat-alat pertahanan.
d.Fungsi keadilan, yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.
5. Alasan-alasan pentingnya uasaha pembelaan negara tersebut dapat dihubungkan dengan pertama, teori fungsi negara, kedua unsur-unsur negara, ketiga aspek sejarah perjuangan bangsa (merupakan panggilan sejarah) dan keempat, peraturan perundangan tentang kewajiban membela negara.
Nama : Ni Ketut Ayu Linda Dewi
BalasHapusNo. Absen: 11
Kelas :IX H
Sekolah : SMP NEGERI 2 KUTA SELATAN
1.Negara adalah suatu organisasi yang terdiri atas penduduk yang dipimpin oleh pemerintah yang sah.
2. a. Unsur Konstitutif
b. Unsur deklaratif
3. 1)Memaksa, artinya negara memiliki kekuasaan untuk memaksa secara legal kepada setiap warga negara agar ditaatinya kaidah-kaidah yang telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban.
2)Monopoli, artinya negara mempunyai kekuasaan secara penuh untuk menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat.
3)Mencakup semua, artinya seluruh peraturan perundang-undangan dalam suatu negara berlaku untuk semua orang yang terlibat di dalamnya tanpa kecuali.
4. a. Fungsi penertiban (law and order)
Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrok-bentrokan dalam masyarakat, maka Negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator.
b.Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran.
Untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat diperlukan campur tangan dan peran aktif dari Negara.
c.Fungsi Pertahanan, yaitu untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, sehingga Negara harus diperlengkapi dengan alat-alat pertahanan.
d.Fungsi keadilan, yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.
5. Alasan pentingnya usaha pembelaan negara dapat dihubungkan dengan teori fungsi negara, unsur-unsur negara, aspek sejarah perjuangan bangsa (merupakan panggilan sejarah) dan peraturan perundangan tentang kewajiban membela negara.
Nama : Ni Komang Wanda Permata Sari
BalasHapusNo Absen : 35
Kelas : IX H
Sekolah : SMPN 2 Kuta Selatan
1. Istilah negara secara etimologis berasal dari bahasa asing, yaitu dari kata the State (Bahasa Inggris), de Staat (Bahasa Belanda dan Jerman), dan L,etat (Bahasa Perancis), yang berarti keadaan yang tegak dan tetap. Istilah negara yang lazim digunakan di Indonesia berasal dari Bahasa sansekerta dari kata nagari atau nagara, yang berarti wilayah, kota, atau penguasa.
Jadi negara adalah suatu wilayah yang memiliki suatu aturan yang berlaku bagi semua individu diwilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
2. Unsur – unsur negara :
a. Unsur Konstitutif
b. Unsur deklaratif
3. Sifat Negara
Adapun sifat negara antara lain:
1) Memaksa, artinya negara memiliki kekuasaan untuk memaksa secara legal kepada setiap warga negara agar ditaatinya kaidah-kaidah yanf telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban.
2) Monopoli, artinya negara mempunyai kekuasaan secara penuh untuk menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat.
3) Mencakup semua, artinya seluruh peraturan perundang-undangan dalam suatu negara berlaku untuk semua orang yang terlibat di dalamnya tanpa kecuali.
4. Fungsi Negara
a. Fungsi penertiban (law and order), untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrok-bentrokan dalam masyarakat, maka Negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator.
b. Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran, untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat diperlukan campur tangan dan peran aktif dari Negara.
c. Fungsi Pertahanan, yaitu untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, sehingga Negara harus diperlengkapi dengan alat-alat pertahanan.
d. Fungsi keadilan, yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.
5. Ada beberapa alasan mengapa usaha pembelaan negara penting dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia diantaranya yaitu :
a. Untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman.
b. Untuk menjaga keutuhan wilayah negara.
c. Merupakan panggilan sejarah.
d. Merupakan kewajiban setiap warga negara.
Nama: Adam radani
BalasHapusNo:1
Kelas: IX H
Sekolah: SMP N 2 Kuta selatan
1) Jelaskan pengertian negara
jawab:
Istilah negara secara etimologis berasal dari bahasa asing, yaitu dari kata the State (Bahasa Inggris), de Staat (Bahasa Belanda dan Jerman), dan L,etat (Bahasa Perancis). Namun, kata the State, de Staat, L,etat pada awal mulanya diambil dari Bahasa Latin, yakni Statum/Stato, yang artinya keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.
2) Sebutkan unsur unsur negara
Jawab:
a.Unsur Konstitutif
b.Unsur Deklaratif
3) Sebutkan & jelaskan sifat negara
Jawab:
1) Memaksa, artinya negara memiliki kekuasaan untuk memaksa secara legal kepada setiap warga negara agar ditaatinya kaidah-kaidah yanf telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban.
2) Monopoli, artinya negara mempunyai kekuasaan secara penuh untuk menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat.
3) Mencakup semua, artinya seluruh peraturan perundang-undangan dalam suatu negara berlaku untuk semua orang yang terlibat di dalamnya tanpa kecuali
4) Jelaskan fungsi negara
Jawab:
Fungsi penertiban
-Fungsi kesejahteraan dan
kemakmuran
-Fungsi Pertahanan
-Fungsi keadilan
5) Sebutkan alasan penting usaha pembelaan negara
jawab:
Ada beberapa alasan mengapa usaha pembelaan negara penting dilakukan oleh setiap warga Indonesia diantaranya yaitu:
A.) Untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman
B.) Untuk menjaga keutuhan wilayah negara
C.) Merupakan panggilan sejarah
D.) Merupakan kewajiban setiap warga negara.
Alasan-alasan pentingnya usaha pembelaan negara tersebut dapat dihubungkan dengan pertama, teori fungsi negara, kedua unsur-unsur negara, ketiga aspek sejarah perjuangan bangsa (merupakan panggilan sejarah) dan keempat, peraturan perundangan tentang kewajiban membela negara.
Nama: Ni kadek Umi Aprilyani
BalasHapusKelas : IX H
No : 33
Sekolah: Smp negeri 2 kuta selatan
1. Jelaskan pengertian negara
Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.
2. Sebutkan unsur-unsur negara
a. Unsur konstitutif
b. Unsur deklaratif
3. Sebutkan dan jelaskan sifat negara
1). memaksa artinya negara memiliki kekuadaan untuk memaksa secara legal kepada setiap warga negara agar sitaatinya kaidah-kaidah yang telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban
2). Monopoli artinya negara mempunyai kekuasaan secara penuh untuk menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat
3). Mencakup semua artinya seluruh peraturan perundang-undangan dalam suatu negara berlaku untuk semua orang yang terlibat di dalamnya tanpa kecuali
4. Jelaskan fungsi negara
Fungsi ketertiban
- Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran
- Fungsi pertahanan
- Fungsi keadilan
5). Sebutkan alasan penting usaha pembelaan negara
Beberapa alasan usaha pembelaan negara penting dilakukan oleh setiap warga indonesia yaitu:
a. Untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman
b. Untuk menjaga keutuhan wilayah negara
c. Merupakan panggilan sejarah
d. Merupakan kewajiban setiap warga negara
Alasan pentingnya usaha pembelaan negara tersebut dapat dihubungkan dengan pertama,teori fungsi negara,kedua unsur unsur negara, ketiga aspek perjuangan bangsa(merupakan panggilan sejarah) dan keempat,peraturan perundangan tentang kewajiban membela negara.
Nama : I Nyoman Wiranata
BalasHapusNo : 36
Kelas : IX H
Sekolah : SMPN 2 Kuta Selatan
1.Jelaskan Pengertian Negara?
•)Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
2. Sebutkan Unsur-unsur Negara?
A.Unsur Konstitutif :
•)Adanya rakyat
•)Adanya Wilayah
•)Pemerintah yang berdaulat
B. Unsur Deklaratif :
•) Pengakuan de facto
•) Pengakuan de yure
3. Sebutkan dan Jelaskan Sifat Negara?
•) Memaksa, artinya negara memiliki kekuasaan untuk memaksa secara legal kepada setiap warga negara agar ditaatinya kaidah-kaidah yanf telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban.
•) Monopoli, artinya negara mempunyai kekuasaan secara penuh untuk menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat.
•) Mencakup semua, artinya seluruh peraturan perundang-undangan dalam suatu negara berlaku untuk semua orang yang terlibat di dalamnya tanpa kecuali.
4. Jelaskan fungsi negara?
•) Fungsi penertiban (law and order)
Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrok-bentrokan dalam masyarakat, maka Negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator.
•) Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran.
Untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat diperlukan campur tangan dan peran aktif dari Negara.
•) Fungsi Pertahanan, yaitu untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, sehingga Negara harus diperlengkapi dengan alat-alat pertahanan.
•) Fungsi keadilan, yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.
5. Sebutkan alasan penting Usaha Pembelaan Negara?
•)Ada beberapa alasan mengapa usaha pembelaan negara penting dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia diantaranya yaitu :
a. Untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman.
b. Untuk menjaga keutuhan wilayah negara.
c. Merupakan panggilan sejarah.
d. Merupakan kewajiban setiap warga negara.
Alasan pentingnya usaha pembelaan negara tersebut dapat dihubungkan dengan pertama,teori fungsi negara,kedua unsur unsur negara, ketiga aspek perjuangan bangsa(merupakan panggilan sejarah) dan keempat,peraturan perundangan tentang kewajiban membela negara.
nama:ni kadek indah permata dewi
BalasHapuskls:IXH
absen:21
DONGENG KE 4
Judul: TOPENG MONYET
(KISAH KEPEDULIAN)
Babah Ong seorang pemilik toko kelontong mengundang topeng monyet untuk menggelar pertunjukan, dan pertunjukan tersebut dapat menarik perhatian anak-anak di desa. Didalam kesenangan tersebut, seekor monyet yang bernama Moli merasa kelelahan sampai Moli terjatuh tetapi Pak Yadi seorang pemilik topeng monyet tersebut terus memaksa Moli agar terus beraksi dan akan membuang moli jika dia tidak bangun, tetapi Moli tidak bisa berdiri. Lalu Suci meminta untuk merawat Moli kepada Pak Yadi agar tidak dibuang. Hari demi hari Moli sudah bisa berjalan dan sudah berkenalan dengan hewan-hewan dipeternakan.
Nasehat:
Kita harus membantu orang lain yang sedang membutuhkan pertolongan.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus