Minggu, 05 Agustus 2018

Tugas 1 Untuk Kelas VIII A Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila



Soal Tugas 1 :
1. Buatlah Resume tentang Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila !
2. Apa arti Pancasila bagi Bangsa Indonesia ?
3. Apa Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia ?
4. Siapakah The Founding Fathers yang merumuskan Pancasila ?
5. Seperti apakah fungsi Pancasila bagi kehidupan bernegara ?
6. Jelaskan pengertian Dasar Negara
7. Jelaskan pengertian Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara
8. Fungsi dan peranan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup 
9. Manfaat Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
10. Apa akibat jika tidak memiliki Dasar Negara dan Pandangan Hidup ?


Ketentuan Tugas :

a. Untuk menjawab semua soal tersebut diatas bacalah buku paket PPKn Kelas VIII Edisi Revisi
    2017 dari halaman 1 - 12.
b. Jawaban ditulis pada kolom komentar dihalaman tugas ini.
    dengan melengkapi :
    Nama :
    No. Absen :
    Kelas : VIII A
    Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan
c. Tugas ini dikerjakan dengan ketentuan waktu dari hari Minggu, 5 Agustus 2018 sampai batas
    akhir pengerjaan paling lambat tanggal  12 Agustus 2018 pukul 24.00 Wita

Selamat Bekerja & Semoga Sukses

35 komentar:

  1. Nama : I Ketut Satria Jagat Wibawa
    Nomer : 26
    Kelas : VIII A
    Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan

    1.Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,ideologi negara,dan dasar filosofi negara.Fungsi Pancasila adalah sebagai kaidah negara yang dengan kata lain sebagai dasar negara.

    2.Pancasila berarti sebagai jiwa bangsa berfungsi agar tetap hidup dalam jiwa pancasila.

    3.Pancasila berfungsi sebagai
    •sebagai Jiwa Bangsa Indonesia = Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila.
    •sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia = Pancasila sebagai pribadi bangsa Indonesia memiliki fungsi, yaitu sebagai hal yang memberi kan corak khas bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yg membedakan bangsa kita dgn bangsa lain.
    •sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum = Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi sebagai sumber hukum yg mengatur segala hukum yg berlaku di Indonesia.
    •sebagai Perjanjian Luhur = pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan di sepakati melalui sidang PPKI pada tanggal 18 agustus 1945.
    •sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia = pancasila sebagai cita cita bangsa memiliki fungsi, yaitu untuk menciptakan masyarakyat yg adil dan makmur.
    •sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa
    dan Bernegara = Pancasila sebagai satu satunya asas adalah sebagai konsekuensi ditetapkanya pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan pancasila secara murni dan konsekuen
    •sebagai Moral Pembangunan = pancasila di jadikan kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari pembangunan

    4The Founding Fathers yang merumuskan pancasila adalah:
    •Ir.Soekarno
    •Moh.Hatta
    •Mr.Soepomo
    •Mohammad Yamin
    •K.H.Abdul Wachid Hasyim

    5.Pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakam perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.

    6.Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara, negara dapa dibaratkan sebuah bangunan,tempat bernaung para penghuninya,yaitu rakyat.agar bangunan itu kuat dan kukuh,tentunya harus memiliki dasar bangunan yang kuat dan kukuh

    7.Kedudukn Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah , ideologi negara , dan sumber dari segala hukum.

    8.Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur rakyat-rakyat negara

    9.bermanfaat sebagai pemersatu bangsa, tujuan dan cita-cita bangsa, mempertahankan kokohnya bangsa Indonesia.

    10. Akan mudah terpecah belah,mudah diadu domba, tidak ada pondasi kokoh untuk mempertahankan bangsa Indonesia

    BalasHapus
  2. Nama :I Made Esha Mahayana
    Nomer :09
    Kelas :VIII A
    Sekolah:SMP Negri 2 Kuta Selatan

    1.pancasila berkedudukan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan katatnegaraan,yang meliputi bidang idiologi,politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan negara.Fungsi pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebagai dasar negara.

    2.Arti pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebagai dasar negara dan pandangan hidup negara.

    3.pancasila berbagai sebagai:
    -jiwa bangsa Indonesia=berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa pancasila.
    -kepribadian bangsa Indonesia=berfungsi sebagai hal yang memberikan corak khas bangsa Indonesia dan menjadi pembeda kita dengan bangsa lain.
    -sumber dari segala sumber hukum=berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia.Setiap hukum tidak boleh bertentangan dengan pancasila.
    -perjanjian luhur=telah berfungsi dan disepakati melalui sidang PPKI 18 Agustus 1945.
    -cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia=memiliki fungsi,yaitu untuk menceiptakan masyarakat yang adil dan makmur.
    -satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara=adalah sebagai konsekuensi diteapkannya pancasila oleh bangsa Indonesia.
    -moral pembangun=dijadikan kerangka,acuan,ukur,parameter,arah,dan tujuan dari pembangunan.

    4.-Mr.Soepomo
    -Ir.Soekarno
    -Moh.Hatta
    -Moh.Yamin

    5.Sebagai pedoman hidup dalam bernegara,sebagai sumber hukum,sebagai sumber keadilan,sebagai sumber persatuan.

    6.Dasar negara adalah landasan atau fondasi negara.Seperti bangunan,tempat bernaung para penghuni,yaitu rakyat.Agar bangunan itu kuat dan kukuh,tentunya bangunan harus memiliki dasar bangunan yang kuat dan kukuh.

    7.Kedudukan pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai pandangan hidup yang harus sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia.

    8.Berfungsi sebagai mempersatu bangsa dan negara Indonesia.

    9.Memperkuat berdirinya bangsa Indonesia,Membuat negara Indonesia tidak mudah terpecah belah,sebagai pedomam hidup.

    10.Akan mudah terpecah belah,sering terjadi konflik dalam dan luar negeri,tidak memiliki pandangan hidup,dan tidak menghargai sesama rakyat Indonesia.

    BalasHapus
  3. Nama :Lewi Iswara Goenawan
    No. Absen :15
    Kelas :VIII A

    1.Pancasila mempunyai kedudukan tertinggi sebagai sumber hukum, sebagai pedoman, sebagai ideologi bangsa dan negara. Fungsi dari Pancasila adalah sebagai kaidah, falsafah bangsa Indonesia, dan dasar dari bangsa Indonesia

    2. Arti Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebagai falsafah bangsa Indonesia, dan juga isi dari jiwa bangsa Indonesia

    3. Fungsi dari Pancasila menurut Tap MPR No. III/MPR/2000 menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

    4. The Founding Fathers yang merumuskan Pancasila ialah:
    - Ir. Soekarno
    - Drs. Mohammad Hatta
    - Mr. Soepomo
    - Mohammad Yamin
    - K.H Abdul Wachid Hasyim

    5. Pancasila sebagai satu-satunya asas adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.

    6. Pondasi bagi berdirinya suatu bangsa/negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.

    7. Sebagai dasar untuk mengatur ketatanegaraan negara dan sumber dari segala hukum.

    8. Menjadi pedoman hidup bagi masyarakat Indonesia dan sebagai norma dalam kehidupan sehari-hari.

    9. Menjadikan masyarakat Indonesia memiliki tingkah laku yang penting dan baik.

    10. Negara Indonesia mudah teradu domba oleh bangsa lain, dan perbedaan menjadi hambatan bangsa Indonesia untuk menciptakan persatuan

    BalasHapus
  4. Nama : Kadek Novka Reza Narendra Wirawan
    No. Absen : 19
    Kelas : VIII A
    Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan

    1.Pancasila berkedudukan sebagai prinsip/asas yang menjadi pedoman kehidupan bangsa dan bernegara agar indonesia tetap bersatu. Pancasila juga sebagai ideologi negara dan dasar negara yang dalam artian dijadikan dasar dalam penyelenggaraan negara. Fungsi Pancasila adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia dan juga perwakilan dari sifat Bangsa Indonesia.

    2.Arti Pancasila bagi Bangsa Indonesia adalah sebagai ideologi negara dan juga dasar negara yang menjadi pandangan/pedoman hidup Bangsa Indonesia yang dalam artian dijadikan dasar dalam penyelenggaraan negara dan dijadikan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat agar prilaku kita tetap sesuai denga 5 sila yang ada didalam Pancasila.

    3.Fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebagai Ideologi negara,dasar negara,asas negara,sumber dari segala sumber hukum,dan juga sebagai pandangan hidup bagi Bangsa Indonesia.

    4.The Founding Fathers atau bapak penemu/perumus Pancasila antara lain adalah,
    -Ir.Soekarno
    -Mohammad Yamin
    -Mr.Soepomo

    5.Pancasila sebagai Pandangan hidup dalam bermasyarakat yang menjadi satu satunya konsekuensi dan sebagai tolok ukur pedoman hidup masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara, berfungsi sebagai sumber dari segala sumber tertib hukum di Indonesia, serta Pancasila berfungsi menjadi cita – cita dan tujuan yang ingin diwujudkan oleh bangsa Indonesia.

    6.Dasar negara adalah AKAR dari suatu negara yang berfungsi untuk memperkokoh berdirinya suatu negara agar tidak mudah dipecah belah dan dijajah oleh negara lainnya. Akar ini juga yang menyokong bangsa agar dapat terus maju dan berkembang.

    7.Sebagai Konsukensi dari tindakan yang dilakukan oleh Rakyat Indonesia karena pancasila sebagai sumber dar segala sumber hukum.

    8.Menjadi dasar dalam penyelenggaraan negara dan dijadikan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara.

    9.bermanfaat sebagai pedoman hidup bernegara agar sesuai dengan kelima asas pancasila dan tonggak/berdirinya Negara Indonesia yang menjadi dasar negara.

    10.Indonesia akan mudah dipecah belah oleh negara lain dan akan mudah di jajah karena kita tidak mempercayai satu sama lain.

    BalasHapus
  5. Nama:Ni luh putu kristina Damayanti
    Absen:14
    Kelas:VIII-A

    1.pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia,berfungsi sebgai pedoman hidup bernegara mencakup cita cita negara dan tujuan serta norma.

    2.pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia yang mengatur sistem pemerintahan maupun perilaku dan tingkahlaku kita dan dasar negara kita.

    3.Fungsi Pancasila:
    -pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
    -pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
    -pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
    -pancasila sebagai perjanjian luhur
    -pancasila sebagai cita cita dan tujuan Bangsa Indonesia
    -pancasila sebagai satu satunya assas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
    -pancasila sebagai moral pembangunan.

    4.TheFounding fathers:
    -Moh.Yamin
    -Prof.Soepomo
    -Ir.Soekarno

    5.sebagi pedoman hidup bernegara agar terciptanya kerukunan.

    6.Dasar negara adalah landasan hidup bernegara,untuk mengatur penyelenggaraan negara berfungsi sebagai pedomanhidup bernegara mencakup cita cita,tujuan, serta norma.

    7.pancasila menjadi dasar atau fondasi negara.Fondasi tersebut berupa acuan,cita-cita,dan tujuan yang akan dicapai suatu negara.

    8.pancasila sebagai pedoman hidup dan pandangan hidup,dalam pandangan hidup bangsa terkandung konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita citakan,terkandungpula dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.

    9.pancasila dijadikan dasar negara dan pandangan hidup bangsa untuk mengatur penyelenggaraan negara.pancasila dijadikan pedoman dalam bertingkahlaku dalam bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara.

    1O.terjadinya tidak kerukunan antar sesama,negara mudah di adu domba negara lain dan mudah di jajah dan di pecah belah maupun mudah terpengaruhi oleh bangsa lain.

    BalasHapus
  6. Nama : Wahyu Nur Hidayadi

    No. Absen : 31

    Kelas : VIIA

    1. Pancasila memiliki kedudukan tinggi sebagai sumber hukum, sebagai pedoman, sebagai ideologi bangsa dan negara. Fungsi pancasila adalah sebagai kaidah, falsafah bangsa Indonesia, dan dasar dari bangsa Indonesia.

    2. Arti pancasila bagi bangsa Indonesia adalah pancasila sebagai hukum dasar bagi bangsa indonesia

    3. Fungsi dari pancasila yaitu :
    - Pancasila sebagai dasar negara
    - Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia
    - Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
    - Pancasila sebagai sumber dari segala hukum
    - Pancasila sebagai cita - cita dan tujuan bangsa Indonesia

    4. The Founding Fathers yang merumuskan pancasila adalah
    - Ir. Soekarna
    - Moh. Hatta
    - Mr. Soepomo
    - Mohammad Yamin
    - K.H Abdul Wachid Hasyim

    5. Sebagai sumber dari segala hukum

    6. Dasar negara adalah fandemen yang kokoh dan kuat yang bersumber dari pandangan hidup atau falsafah yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat

    7. Kedudukan pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai pandangan hidup yang harus sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia

    8. Berfungsi untuk mengatur rakyat - rakyat negara

    9. Manfaatnya adalah sebagai pemersatu bangsa, dan mempertahankan bangsa Indonesia agar tidak terpecah belah

    10. Konflik akan sering terjadi dan penjajah akan berdatangan

    BalasHapus
  7. Nama. : I Gede Kresna Naradha
    No.Absen : 13
    Kelas : VIII A
    Sekolah:SMP Negri 2 Kuta Selatan



    1.Pancasila berkedudukan sebagai
    sumber dari segala sumber hukum,sebagai cita cita dan tujuan bangsa Indonesia,sebagai ideologi bangsa dan negara,sebagai moral pembangunan serta sebagai dasar negara.Fungsi dari pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia

    2.Arti pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebagai dasar negara/jiwa bangsa Indonesia

    3.Pancasila berfungsi sebagai:
    •Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia: Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam Jiwa Pancasila.Pancasila sendiri telah ada sejak Bangsa Indonesia lahir,yaitu sejak proklamasi Kemerdekaan.
    •Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia: Pancasila sebagai pribadi bangsa Indonesia memiliki fungsi,yaitu sebagai hal yang memberikan corak khas bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang membedakan kita dengan bangsa yg lain.
    •Pancasila Sebagai Sumber Dari Segala sumber Hukum: Pancasila sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia.
    •Pancasila sebagai perjanjian luhur: Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia(PPKI) tanggal 18 agustus 1945.
    •Pancasila sebagai cita cita dan tujuan bangsa Indonesia: Pancasila sebagai cita cita bangsa memiliki fungsi, yaitu untuk menciptakan masyarakat yg adil dan makmur.
    •Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara: Pancasila sebagai satu satunya asas adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
    •Pancasila sebagai Moral Pembangunan: Pancasila dijadikan kerangka,acuan,tolak ukur,parameter,arah, dan tujuan dari pembangunan.

    4.The Founding fathers yang merumuskan pancasila adalah:
    -Ir Soekarno
    -Drs.Mohammad Hatta
    -Moh.Yamin
    -Mr.Soepomo
    -K.H Abdul Wachid Hasyim

    5.Pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari segala hukum

    6.Dasar negara adalah tonggak berdirinya suatu negara yang berfungsi untuk memperkokoh suatu negara agar tidak mudah dijajah oleh negara lain

    7.Sebagai dasar untuk mengatur tindakan Rakyat Indonesia karena Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum

    8.Fungsi nya sebagai pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara

    9.manfaat pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup adalah Sebagai pedoman bertingkah laku dan untuk mengatur negara Indonesia

    10.Akan mudah diadu domba dan dijajah/akan terpecah belah

    BalasHapus
  8. Nama:I Nyoman Widnyana Putra
    Absen:32
    Kelas:VII A
    Sekolah:SMP Negeri 2 Kuta Selatan

    1.Pancasila memiliki kedudukan tertinggi dan sebagai pedoman dari segala sumber hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara umum fungsi dan peranan Pancasila menurut Tap MPR No.III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan, dinyatakan pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

    2. Arti Pancasila bagi Bangsa Indonesia adalah 5 asas/sendi yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.

    3. Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia ada 7, yaitu:
    A. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
    B. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
    C. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
    D. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
    E. Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
    F. Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan bernegara
    G. Pancasila sebagai Moral Pembangunan

    4. The Founding Fathers yang merumuskan Pancasila adalah
    A. Moh. Yamin
    B. Mr. Soepomo
    C. Ir. Soekarno

    5. Pancasila berfungsi sebagai pedoman hidup Bangsa Indonesia yang menjadi standar untuk segala hukum dan tingkah laku masyarakat Indonesia. Dalam Pancasila sudah terdapat aturan, larangan, dan tingkah laku yang penting dan baik.

    6. Dasar negara adalah fondasi yang berupa ciri, cita-cita, acuan, aturan, larangan, dan tujuan yang akan dicapai suatu negara yang tentunya berbeda dari negara lain. Dasar negara Bangsa Indonesia adalah Pancasila.

    7. Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara adalah sebagai falsafah dan ideologi negara yang berfungsi untuk menjadi pondasi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara, sumber hukum, dan tingkah laku sebagai Bangsa Indonesia.

    8. Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup adalah sebagai nilai-nilai dan norma yang berfungsi untuk membangun masyarakat yang memiliki tingkah laku yang baik dan berbudi pekerti luhur.

    9. Manfaat Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup adalah kita memiliki pedoman, aturan, dan larangan yang akan membimbing kita menuju jalan kehidupan yang benar dan memiliki tujuan yang pasti dalam kehidupan kita.

    10. Jika kita tidak memiliki Dasar Negara dan Pandangan Hidup, kita tidak akan memiliki pedoman yang membuat kita menjadi orang yang sangat tidak baik, tidak memiliki tujuan, dan tidak memiliki budi pekerti yang luhur.

    BalasHapus
  9. Nama :I Gede Tantram Nanda Saputra
    No :30
    Kelas :.VIII. A.
    Sekolah :SMP Negeri 2 Kuta Selatan
    1.Pancasila beranda diberkedudukan tertinggi untuk pedoman,pandangan hidup,jiwa kepribadian Bangsa Indonesia, serta menjadikan sumber Dari segala hukum Norma yang Ada baik Itu di masyarakat,ataupun dikepemerintahan.Pancasila juga disebut dalam Tap MPR nomor.III/MPR/2000,terkait dengan sumber hukum yang bersifat National serta Tata Urutan Perundang-Undangan.
    Dinyatakan juga Pancasila berkedudukan dan berfungsi sebagai Dasar Negara, hal ini mengandung maksud bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi aspek idiologi, politik,sosial,budaya,ekonomi,dan keamanan pertahanan
    2.Pancasila memiliki arti sebagai dasar negara Indonesia dan seluruh bangsa Indonesia,yang dijadikan pedoman, landasan serta,pola kehidupan Berbangsa dan Bernegaranya. Yang memiliki Lima pilar dasar yang bersifat Nasionalis, Rohani serta Jasmani .
    3.Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
    .Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
    .Pancasila sebagai Perjanjian Libur
    .Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
    .Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbsngsa dan Bernegara
    .Pancasila sebagai Moral Pembangunan
    .Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum.
    4. Ir.Soekarno
    Moh. Yamin
    Mr. Soepomo
    5 sebagai sumber Dari segala Hukum Dan Norma dimasyarakat,sebagai pengikat persstuan dalam keberagaman Berbangsa dan Bernegara,sebagai arah Dan tujuan Bangsa Indonesia.
    6.Dasar negara adalah fondasi,yang berupa Norma,prinsip,dan pandangan hidup di setiap Negara Dan " kedaulatan " untuk cita-cita berkehidupan dalam Bangsa dan Negara.
    7.Pancasila beredudukan sebagai dasar negara,memiliki fungsi sebagai falsafah, norma dan kaidah dalam menyelenggarakan aturan ketatanegaraan negara, yang meliputi aspek idiologi, politik, sosial, perekonomian, budaya,dan keamanan pertahanan, serta bersifat Jasmani, dan Rohani.
    8.sebagai senbagai cita cita seluruh Bangsa Indonesia,sebagai aturan dalam berkehidupan Berbangsa Bernegaranya, dan sebagai prinsip manusia Indonesia.
    9.Manfaat Pancasila sebagai tuntunan dalam berkehidupan,sehingga memiliki Bangsa Indonesia menjadi Berbudi pekerti libur dan Mampu mewujudkan cita-cita bangsa.
    10.tidak memiliki tujuan,cita-cita dan Tujuan yang jelas,kehidupan berbangsa bernegara akan bersifat liberal, dan tidak Akan memiliki moral, budipekerti,sikap yang baik dalam Suatu bangsa.

    BalasHapus
  10. Nama : Putu gede Pradnya Wiswambra
    No.Absen:21
    Kelas. :VIII A
    SEKOLAH :SMP NEGRI 2 KUTA SELATAN
    1.Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,ideologi negara dan dasar filosofi negara.Pancasila berfungsi sebagai dasar negara
    2. Arti Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebagai dasar negara dan pedoman dalam hidup
    3.Fungsi Pancasila adalah
    -Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
    -Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
    -Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
    -Pancasila sebagai perjanjian luhur
    -Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
    -Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
    -Pancasila sebagai moral pembangunan
    4.The founding fathers adalah
    -Ir.Soekarno
    -Moh.Hatta
    -Mr.Soepomo
    -K.H Abdul Wachid Hasyim
    5.Fungsi Pancasila bagi kehidupan bernegara sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen
    6.Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara
    7.Kedudukan Pancasila sebagai dasar falsafah negara(Philosofische Grondslag) dan ideologi negara (staatidee)
    8.Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur penyelenggaraan negara
    9.Bermanfaat sebagai pemersatu bangsa,landasan negara,fondasi negara,dan mempertahankan kokohnya bangsa Indonesia
    10.Mudah terpecah belah,mudah di adu domba,tidak ada pondasi yang kokoh untuk mempertahankan bangsa Indonesia.

    BalasHapus
  11. Nama:KetutNandaPutraAditama
    No.Absen:17
    Kelas:VIII-A
    Sekolah:SMP NEGERI2 KUTA SELATAN
    1. Pancasila memiliki kedudukan tinggi sebagai sumber hukum, sebagai pedoman, sebagai ideologi bangsa dan negara. Fungsi pancasila adalah sebagai kaidah, falsafah bangsa Indonesia, dan dasar dari bangsa Indonesia.

    2. Arti pancasila bagi bangsa Indonesia adalah pancasila sebagai hukum dasar bagi bangsa indonesia

    3. Fungsi dari pancasila yaitu :
    - Pancasila sebagai dasar negara
    - Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia
    - Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
    - Pancasila sebagai sumber dari segala hukum
    - Pancasila sebagai cita - cita dan tujuan bangsa Indonesia

    4. The Founding Fathers yang merumuskan pancasila adalah
    - Ir. Soekarna
    - Moh. Hatta
    - Mr. Soepomo
    - Mohammad Yamin
    - K.H Abdul Wachid Hasyim

    5. Sebagai sumber dari segala hukum

    6. Dasar negara adalah fandemen yang kokoh dan kuat yang bersumber dari pandangan hidup atau falsafah yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat

    7. Kedudukan pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai pandangan hidup yang harus sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia

    8. Berfungsi untuk mengatur rakyat - rakyat negara

    9. Manfaatnya adalah sebagai pemersatu bangsa, dan mempertahankan bangsa Indonesia agar tidak terpecah belah

    10. Konflik akan sering terjadi dan penjajah akan berdatangan

    BalasHapus
  12. Nama : Ni Putu Cindy Melia
    Nomer : 05
    Kelas : VIII A
    Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan



    1.Pancasila disepakati sebagai dasar Negara pada tanggal 18 Agustus 1945.Darji Darmodihardjo menyatakan pancasila memiliki 2 pengertian,yaitu berbatu sendi yang lima,dan pelaksanaan kesusilaan yang lima yaitu:
    a.Dilarang melakukan kekerasan
    b.Dilarang mencuri
    c.Dilarang berjiwa dengki
    d.Dilarang berbohong,dan
    e.Dilarang mabok/minuman keras
    Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Ir.Soekarno pada sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.Menurut beliau,pancasila adalah isijiwa bangsa Indonesia yang turun temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh budaya barat.Dengan demikian,pancasila tidak hanya sebagai filsafah Negara,tetapi lebih luas lagi yaitu,filsafah bangsa Indonesia.
    Berdasarkan TapMPR No.III/MPR/2000 menyatakan bahwa pancasila berfungsii sebagai dasar Negara.Yang dimaksud dalam hal tersebut,pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan Negara,yang meliputi bidang yperanan pancasila sebagai berikut:
    1)Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
    2)Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
    3)Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
    4)Pancasila sebagai perjanjian luhur
    5)Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
    6)Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
    7)Pancasila sebagai moral pembangunan.

    2. Pancasila mempunyai arti penting bagi bangsa Indonesia karena Pancasila adalah dasar Negara Republik Indonesia dan menjadi pedoman/pandangan hidup bagi bangsa Indonesia.

    3.Fungsi pancasila bagi bangsa Indonesia:
    1)Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
    2)Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
    3)Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
    4)Pancasila sebagai perjanjian luhur
    5)Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangasa Indonesia
    6)Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
    7)Pancasila sebagai moral pembangunan.

    4.The Founding Fathers yang merumuskan pancasila adalah Ir.Soekarno,Muhammad Yamin dan Prof.Mr.Dr.Soepomo
    5.Sebagai dasar Negara untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraaan Negara,yang meliputi bidang idiologi,politik,ekonomi,sosial budaya dan pertahanan keamanan.

    6.Dasar Negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu Negara.pondasi tersebut berupa ciri,cita-cita,acuan dan tujuan yang akan dicapai suatu Negara yang tentunya berbeda dari Negara lain.

    7.Pancasila sebagai dasar Negara (pondasi bagi bangsa Indonesia) dijadikan sebagai tujuan,cita-cita dan acuan yang ingin dicapai atau disebut pandangan hidup bangsa dan ideologi Negara.

    8.Pancasila sebagai dasar Negara,berarti pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaraan Negara.Pancasila sebagai pandangan hidup,berarti pancasila dijadikan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.

    9.Kehidupan berbangsa dan bernegara yang diharapkan adalah kehidupan masyarakat Indonesia yang merdeka,bersatu,berdaulat,adil dan makmur seperti dinyatakan dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    10.Akibatnya,Negara tidak memiliki tujuan,ciri,cita-cita,dan acuan yang ingin dicapai.Sehingga dapat membuat Negara menjadi pecah belah,tidak memiliki rasa kesatuan dan persatuan sehingga mudah dijajah oleh Negara lain.



    BalasHapus
  13. Nama:PUTU SANJAYA PURNAWARMAN
    Nomer:25
    Kelas:VIII A
    Sekolah:SMP Negeri 2 Kuta Selatan

    1.Pancasila berkedudukan sebagai pengingat perjuangan panjang bangsa Indonesia untuk mempertahankan ideologi negara,perjuangan panjang ini harus diingat oleh penerus generasi dan menjadi cermin dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.Fungsi dari Pancasila adalah sebagai dasar negara dan sebagai pedoman hidup.

    2.Arti Pancasila bagi bangsa Indonesia yaitu selain sebagai dasar negara dan tujuan bangsa, arti dari Pancasila juga sebagai pedoman hidup kepada masyarakat untuk kegiatan sehari hari, Pancasila juga mengandung nilai nilai kesatuan dan kemanusiaan.

    3.Fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia:
    -sebagai jiwa bangsa Indonesia
    -sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
    -sebagai sumber dari segala sumber hukum
    -sebagai perjanjian luhur
    -sebagai cita cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
    -sebagai satu satunya Asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
    -sebagai Moral pembangunan

    4.The Founding Father Indonesia yaitu:
    -Ir.Soekarno
    -Prof. Dr.Soepomo
    -Drs.Moh.Yamin

    5.Fungsi Pancasila bagi kehidupan bernegara yaitu sebagai dasar negara, sebagai sumber nilai,sebagai ideologi bangsa Indonesia,sebagai paradigma pembangunan.

    6.Dasar Negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara,sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada di dalam suatu negara tanpa adanya dasar negara,negara tersebut tidak akan kokoh.

    7.Kedudukan Pancasila sebagai Dasar negara yaitu sebagai dasar negara dan mengandung nilai nilai penting bagi negara,nilai nilai tersebut yaitu kemanusiaan, ketuhanan, dan kerjasama.

    8.Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara, bermaksud bahwa Pancasila berfungsi dan berperan menjadi pondasi dasar, Pancasila juga bermakna bahwa Pancasila berfungsi dan berperan sebagai tolok ukur pedoman hidup.

    9.Manfaat dasar negara yaitu sebagai pemersatu bangsa dan sebagai kekuatan dalam pemersatuan bangsa Indonesia sebagai tujuan.

    10.Negara akan mengalami perpecahan dan permasalahan, tidak akan menjadi negara yang maju,akan menjadi sulit menyelesaikan permasalahan negara.

    BalasHapus
  14. Nama : Ni Komang Prabaswari Mas Putri Wirawan
    No. Absen : 20
    Kelas : VIII A
    Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan

    1. Pancasila yang berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,ideologi negara,dan dasar filosofi sebuah negara. Fungsi pancasila adalah sebagai kaidah negara yang dengan kata lain sebagai suatu dasar negara.

    2. Pancasila berarti suatu Dasar Negara dan Pedoman atau Pandangan hidup bagi masyarakat Indonesia.

    3.-Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia.
    -Pancasila sebagai kepribadian bangsa.
    -Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
    -Pancasila sebagai perjanjian luhur.
    -pancasila sebagai cita cita dan tujuan bangsa Indonesia.
    -Pancasila sebagai satu satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
    -Pancasila sebagai moral pembangunan.

    4.Bapak The Founding Fathers yang merumuskan pancasila adalah
    -Ir.Soekarno
    -Moh.Hatta
    -Mr.Soepomo
    -Mohammad Yamin
    -K.H Abdul Wachid Hasyim

    5. Pancasila sebagai konsekuensi ditetapkannya sebuah Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.

    6. Dasar Negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara,sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam sebuah negara.

    7. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah, ideologi negara, dan sumber dari segala hukum.

    8. Berfungsi sebagai pedoman dalam berperilaku dan untuk mengatur suatu masyarakat di dalam bangsa Indonesia.

    9. Bermanfaat sebagai pemersatu bangsa, tujuan dan cita-cita bangsa, mempertahankan kokohnya suatu bangsa Indonesia.

    10.-Tidak ada tujuan hidup
    -Terpecah belah
    -Mudah diadu domba
    -Tidak ada pondasi kokoh untuk
    mempertahankan bangsa Indonesia

    BalasHapus
  15. Nama : Ni Kadek Putri Rahayu
    No.Absen:23
    Kelas:VIII A
    Sekolah:SMP Negeri 2 Kuta Selatan

    1. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang merupakan sumber dari segala hukum di Indonesia. Fungsi Pancasila adalah sebagai dasar negara dan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.

    2. Arti Pancasila bagi Indonesia adalah Pancasila sebagai pondasi dasar berdirinya NKRI, juga sebagai ideologi dan jiwa bangsa Indonesia.

    3.-Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia.
    -Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
    -Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
    -Pancasila sebagai perjanjian leluhur.
    -Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
    -Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
    -Pancasila sebagai moral pembangunan.

    4. The Founding Fathers adalah:
    -Ir Soekarno
    -soepomo
    -Mohammad Yamin

    5. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan pancasila sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan dari pembangunan.

    6. Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.

    7. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara yakni, Pancasila sebagai dasar dari penyelenggaraan kehidupan bernegara bagi NKRI. Sebagai dasar negara, Pancasila digunakan untuk mengatur seluruh tatanan kehidupan bangsa dan negara Indonesia sehingga Pancasila dianggap sebagai sumber dari segala hukum di Indonesia.

    8. Pancasila berfungsi menjadi pondasi dasar yang kokoh dalam berdirinya Indonesia guna menyatukan seluruh komponen masyarakat dalam sebuah kehidupan yang penuh kerukunan dan kesatuan. Pancasila berkedudukan sebagai pandangan hidup, bermakna bahwa Pancasila berfungsi sebagai tolok ukur pedoman hidup masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

    9.-Sebagai pemersatu bangsa.
    -Sebagai ideologi bangsa.
    -Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
    -Jiwa bangsa Indonesia.

    10. Negara kita akan terpecah belah dan negara kita akan lemah karena negara tidak mempunyai cita-cita dan tujuan yang jelas.

    BalasHapus
  16. Nama : I Gede Surya Diva Ananda
    No. Absen : 29
    Kelas : VIII A
    Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan


    1. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara untuk memberi aturan pada kehidupan negara. Dalam hal ini pancasila harus dijadikan sumber dari segala sumber hukum yang dibuat dan yang berlaku di negara Indonesia. Setiap warga negara harus tunduk dan patuh terhadap asas yang dimiliki oleh Pancasila. Dalam berorganisasi maka organisasi tersebut harus menjadikan Pancasila sebagai asas organisasi.
    Berdasarkan TAP MPR No. III/MPR/2000 menyatakan bahwa fungsi dan peranan pancasila yaitu sebagai sumber hukum nasional dan sebagai dasar negara. Yang dimaksud dalam hal tersebut adalah Pancasila dipakai sebagai dasar dalam mengatur ketatanegaraan yang terdiri dari sektor politik, ekonomi, pertahanan, dan ideologi.

    2. Pancasila mempunyai arti penting bagi bangsa Indonesia karena Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia dan juga sebagai dasar negara republik Indonesia.

    3. Fungsi Pancasila :
    1. Pancasila Sebagai jiwa dari bangsa Indonesia
    2. Pancasila Sebagai kepribadian bangsa Indonesia
    3. Pancasila Sebagai sumber dari segala sumber hukum
    4. Pancasila Sebagai perjanjian luhur
    5. Pancasila Sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
    6. Pancasila Sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
    7. Pancasila Sebagai moral pembangunan

    4. The Founding Fathers yang merumuskan pancasila adalah :
    1. Ir Soekarno
    2. Drs.Mohammad Hatta
    3. Moh.Yamin
    4. Mr.Soepomo
    5. K.H Abdul Wachid Hasyim

    5. 1. sebagai ideologi Negara Indonesia
    2. sebagai Dasar Negara Indonesia
    3. sebagai asas negara
    4. sebagai sumber dari segala sumber hukum

    6. Dasar negara adalah landasan atau tonggak berdirinya sebuah negara, tanpa adanya dasar negara, negara tersebut tidak akan dapat berdiri seperti sebuah rumah yang tidak di landasi dengan pondasi akan roboh, begitu juga dengan sebuah negara.

    7. Kedudukan pancasila sebagai dasar negara yaitu sebagai sumber dari segala sumber hukum dan digunakan sebagai dasar dalam mengatur pemerintahan negara dan penyelenggaraan Negara

    8. Fungsi dan peranan Pancasila sebagai :
    Dasar negara : pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia
    Pandangan hidup : pancasila mempersatukan dan memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dlm masyarakat Indonesia

    9. Manfaat Pancasila sebagai :
    Dasar negara : adalah sebagai suatu hal atau pondasi yang menjadikan bangsa indonesia utuh di dalam banyak keberagaman sehingga cita cita negara akan mudah tercapai
    Pandangan hidup : adalah sebagai suatu hal yang digunakan untuk menjadi suatu referensi atau pembelajaran agar terbentuk suatu karakter yang baik.

    10. Tidak memiliki dasar Negara dan pandangan hidup menyebabkan :
    1. Negara Tidak Memiliki Pedoman untuk Menyelenggarakan Kehidupan Bernegara
    2. Negara Tidak Memiliki Dasar Hukum yang Kuat
    3. Masyarakat akan terpecah belah dan akan mementingkan diri sendiri
    4. Negara tidak dapat bersatu dan mudah terjajah
    5. Negara akan menjadi lemah dan kacau

    BalasHapus
  17. Nama. : Ni Made Putri Maharani
    No. : 22
    Kelas. : VIII A
    Sekolah: SMP Negeri 2 Kuta Selatan


    1. Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum, sebagai dasar dan ideologi negara serta sebagai dasar filosofis bangsa dan negara. Fungsi pancasila adalah sebagai kaidah negara yang fundamental atau dengan kata lain sebagai dasar negara


    2. Arti Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebagai dasar dan ideologi bangsa indonesia


    3. Fungsi pancasila yaitu :
    a) pancasila sebagai jiwa bangsa indonesia
    b) pancasila sebagai kepribadian bangsa indonesia
    c) pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
    d) pancasila sebagai perjanjian luhur
    e) pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa indonesia
    f) pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
    g) pancasila sebagai moral pembangunan


    4. Bapak the founding fathers yang merumuskan pancasila adalah,
    - Moh. Yamin
    - Mr. Soepomo
    - Ir. Soekarno



    5. Fungsi pancasila bagi kehidupan bernegara yaitu, sebagai konsekuensi di tetapkannya pancasila oleh bangsa indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan pancasila secara murni dan konsekuen


    6. Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara


    7. Kedudukan pancasila sebagai dasar negara yaitu,sebagai dasar falsafah negara (philosofische Grondslag) dan ideologi negara (staatide)


    8. Fungsi dan peranan pancasila sebagai dasar negara yaitu, sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara. Sedangkan fungsi dan peranan pancasila sebagai pandangan hidup yaitu, sebagai dasar mengatur pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia atau petunjuk hidup


    9. Manfaat pancasila sebagai dasar negara yaitu, sebagai ciri, cita-cita, acuan dan tujuan yang akan di capai suatu negara yang tentunya berbeda dari negara lain. Sedangkan manfaat pancasila sebagai pandangan hidup yaitu, pancasila dijadikan dasar dan motivasi dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara


    10. Akibatnya negara tidak memiliki tujuan, ciri, cita-cita dan acuan yang ingin di capai, negara mudah terpecah belah dan mudah di adu domba oleh negara lain

    BalasHapus
  18. Nama : Aurellia Dhani Nurhaliza
    No. Absen : 04
    Kelas : VIIIA
    Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan


    1. Pancasila mempunyai kedudukan tertinggi sebagai sumber hukum,pedoman,sebagai ideologi bangsa dan negara.
    Istilah pancasila menurut Darji Darmodihardjo,SH (1995 : 3) sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad ke XIV,terdapat dalam buku Nagarakertagama kakarangan prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular. Istilah pancasila asal kata panca (lima) dan sila (sendi,asas) berarti batu sendi yang lima.

    Pancasila memiliki 2 pengertia yaitu berbatu sendi yang lima dan pelaksanna kesusilaan yang lima,yaitu :
    A.dilarang melakukan kekerasan
    B.dilarang mencuri
    C.dilarang berjiwa dengki
    D.dilarang berbohong,dan
    E.dilarang mabuk/minuman keras


    Istilah pancasila dikenalkan oleh Ir.Soekarno dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Secara umum,fungsi dan peranan pancasila menurut Tap MPR No.III/MPR/2000 tentang Umber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan dinyatakan bahwa pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Fungsi dari pancasila adalah sebagai kaidah falsafah bangsa Indonesia dan jasa dari bangsa Jasa.


    2. Isi jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun serta mengalir diseluruh tumpah darah bangsa Indonesia.


    3. 1)pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
    -berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa pancasila
    2)pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
    -sebagai hal yang memberikan corak khas bangsa Indonesia dan menjadi pembela yang membedakan bangsa kita dengan bangsa lain
    3)pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
    -berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia. Setiap sila pancasila,merupakan nilai dasar,sedangkan hukum adlah nilai instumental
    4)pancasila sebagai perjanjian luhur
    -sebagai perjanjian untuk selalu menaati serta menjadiknnya kebiasaan hidup dalam keseharian
    5)pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
    -untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur
    6)pancasila sebagai satu-satunya asa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
    -sebagai konsekuen ditetapkannya pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan merupakan perwujudan melaksanakan pancasila secara murni dan konsekuen
    7)pancasila sebagai moral pembangunan
    -berfungsi menjadi kerangka acuan,tolak ukur,parameter,arah dan tujuan dari pembangunan


    4. –Ir. Soekarno
    -Prof. Dr . Soepomo
    -Drs.Moh.Yamin
    -Moh.Hatta
    -K.H.Abdul Wachid Hasyim


    5. Sebagai aturan yang dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari hari serta mengikat bangsa Indonesia untuk menjalani kegiatan dengan baik sesuai dengan isi dari pancasila.


    6. Pondasi bagi berdirinya suatu negara,sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.


    7. Kedudukan pancasila sebagai dasar negara termasuk ke dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam hal ini,pancasila berfungsi sebagai dasar mengatur pengelenggaraan pemerintahan negara.


    8. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Sikap maupun perilaku masyarakat Indonesia haruslah selalu dijiwai oleh nilai-nilai luhur pancasila


    9. -menjadi sebuah ciri khas dan jiwa sebuah bangsa
    -menjadi perundangan,pedoman hidup,dan cita-cita sebuah bangsa
    -sebagai alat pemersatu kesatuan dan persatuan


    10. Akan terpecah belah,karena dasar negara serta pandangan hidup adalah pedoman bagi kehidupan sehari hari bangsa indonesia. Jika tidak ada,maka bangsa indonesia akan tidak maju,makmur,serta akan terus membuat konflik.

    BalasHapus
  19. Nama: Ni Kadek Asti Puspita Sari
    No. Absen: 03
    Kelas: VIIIA
    Sekolah: SMP Negeri 2 Kuta Selatan

    1. Arti kedudukan Pancasila di Indonesia adalah sebagai dasar/ideologi negara dan sumber dari segala sumber hukum. Fungsi dan peranan Pancasila menurut Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan dinyatakan bahwa Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, maksudnya bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan Negara.


    2. Arti Pancasila bagi Indonesia adalah sebagai pandangan hidup negara dan fondasi yang berupa cita-cita dan tujuan Negara Indonesia.


    3. Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia:
    a. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia: agar masyarakat tetap hidup dalam jiwa Pancasila
    b. Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia: sebagai corak khas Bangsa Indonesia
    c. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum: sebagai sumber hukum yang mengatur peraturan yang ada di Indonesia
    d. Pancasila sebagai perjanjian luhur
    e. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia: agar menciptakan masyarakat yang adil dan makmur
    f. Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
    g. Pancasila sebagai moral pembangunan: dijadikan kerangka, acuan, tolok ukur, dan tujuan dari pembangunan.


    4. The Founding Fathers yang merumuskan Pancasila:
    - Moh. Yamin
    - Soepomo
    - Ir. Soekarno


    5. Fungsi Pancasila sebagai kehidupan bernegara yaitu sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh Bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.


    6. Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.


    7. Kedudukan Pancasila adalah sebagai kaidah negara yang fundamental atau sebagai dasar negara, sumber dari segala sumber hukum, dan dasar falsafah negara.


    8. Fungsi dari kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah untuk dijadikan dasar filosofis bangsa dan negara sehingga setiap materi perundang-undanga tidak boleh dilanggar. Dan, fungsi sebagai pandangan hidup adalah sebagai pedoman dan arah dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan.


    9. Manfaatnya adalah menjadi pedoman untuk menjalankan kehidupan kita, dan sebagai pembeda/ciri khas bangsa kita dari bangsa lain.


    10. Akibatnya, kita tidak akan mempunyai pedoman untuk hidup dan kita akan lebih mudah terpecah belah dan bangsa lain akan mudah menghancurkan bangsa kita.

    BalasHapus
  20. Nama : Anak Agung Istri Kirana Maheswari
    No. Absen : 12
    Kelas :VIII A
    Sekolah : SMPN 2 Kuta Selatan

    1. Pancasila merupakan sumber dari segalan hukum yang ada di Indonesia yang sudah menjadi pedoman bagi pemerintahan dan kehidupan masyarakat Indonesia. Fungsi Pancasila adalah sebagai kaidah atau norma dalam masyarakat dan pedoman kepribadian

    2. Arti Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah Pancasila merupakan sebagai dasar negara, kaidah, pedoman hidup,dan jiwa bagi bangsa Indonesia

    3. - fungsi pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
    - fungsi panca sila sebagai pembentuk kepribadian di Indonesia
    - fungsi pancasila sebagai sumber dari segala hukum di Indonesia
    - fungsi pancasila sebagai tujuan bangsa Indonesia
    - fungsi pancasila sebagai pembangun moral
    - fungsi pancasila sebagai asas berbangsa
    - fungsi pancasila ideologi bangsa Indonesia

    4. The founding fathers yang merumuskan pancasila adalah
    - Ir. Soekarno
    - Moh. Hatta
    - Mr. Soepomo
    - Mohammad Yamin
    - K.H Abdul Wachid Hasyim

    5. Sebagai pedoman peraturan,norma,sumbet dari peraturan dan ideologi

    6. Dasar negara merupakan dasar atau fondasi dari sebuah negara agar memiliki pedoman dan menjadi kuat,kukuh,dan bersatu

    7. Kedudukan pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai sumber dari segala hukum di Indonesia

    8. Sebagai kaidah atau norma dalam kehidupan bangsa,menjadi pedoman untuk pembentukan sifat

    9. Sebagai pemersatu bangsa,pedoman dalam memperbaiki sifat dan pertahanan bangsa

    10. Kehidupan akan jadi berantakan,banyak masyarakat mudah di adu domba, masyarakat menjadi tidak rukun

    BalasHapus
  21. Nama: Ni wayan sri ely sintya
    No.Absen:27
    Kelas: VIII A
    Sekolah: SMPN 2 Kuta Selatan


    1.Pancasila memiliki kedudukan tinggi sebagai sumber hukum,sebagai pedoman. Fungsi pancasila adalah sebagai kaidah dan sebagai dasar negara Indonesia.

    2.Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia sebagai cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.

    3.Pancasila berfungsi sebagai:
    •Jiwa bangsa Indonesia:berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa pancasila.
    •Kepribadian bangsa Indonesia:Memiliki fungsi, yaitu sebagai hal yang memberikan corak khas bagi bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.
    •Sumber dari segala sumber hukum: berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia.
    •Perjanjian luhur: berfungsi dan disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945.
    •Cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia: memiliki fungsi,yaitu untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur
    •satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
    •Moral pembangunan: Pancasila dijadikan kerangka,acuan,tolok ukur,parameter,arah,dan tujuan dari pembangunan.

    4.The founding fathers yang merumuskan pancasila adalah:
    -Ir. Soekarno
    -Moh. Hatta
    -Mr. Soepomo
    -Mohammad Yamin
    -K.H. Abdul Wachid Hasyim

    5.Sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.

    6.Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara,sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.

    7.Sebagai dasar untuk mengatur ketatanegaraan negara dan sumber dari segala hukum.

    8.Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

    9.Bermanfaat sebagai pedoman hidup bernegara agar sesuai dengan kelima asas Pancasila, sebagai pemersatu bangsa.

    10.Negara/Bangsa akan lebih mudah terpecah belah dan Negara tidak memiliki tujuan,cita-cita, dan acuan yang ingin dicapai.

    BalasHapus
  22. Nama: Dwi Aditya Saputra
    Absen:06
    Kelas:VII A
    Sekolah:SMP Negeri 2 Kuta Selatan

    1.Pancasila memiliki kedudukan tertingg dan sebagai pedoman dari segala sumber hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara umum fungsi dan peranan Pancasila menurut Tap MPR No.III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan, dinyatakan pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

    2. Arti Pancasila bagi Bangsa Indonesia adalah 5 asas/sendi yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.

    3. Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia ada 7, yaitu:
    A. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
    B. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
    C. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
    D. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
    E. Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
    F. Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan bernegara
    G. Pancasila sebagai Moral Pembangunan

    4. The Founding Fathers yang merumuskan Pancasila adalah
    A. Moh. Yamin
    B. Mr. Soepomo
    C. Ir. Soekarno

    5. Pancasila berfungsi sebagai pedoman hidup Bangsa Indonesia yang menjadi standar untuk segala hukum dan tingkah laku masyarakat Indonesia. Dalam Pancasila sudah terdapat aturan, larangan, dan tingkah laku yang penting dan baik.

    6. Dasar negara adalah fondasi yang berupa ciri, cita-cita, acuan, aturan, larangan, dan tujuan yang akan dicapai suatu negara yang tentunya berbeda dari negara lain. Dasar negara Bangsa Indonesia adalah Pancasila.

    7. Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara adalah sebagai falsafah dan ideologi negara yang berfungsi untuk menjadi pondasi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara, sumber hukum, dan tingkah laku sebagai Bangsa Indonesia.

    8. Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup adalah sebagai nilai-nilai dan norma yang berfungsi untuk membangun masyarakat yang memiliki tingkah laku yang baik dan berbudi pekerti luhur.

    9. Manfaat Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup adalah kita memiliki pedoman, aturan, dan larangan yang akan membimbing kita menuju jalan kehidupan yang benar dan memiliki tujuan yang pasti dalam kehidupan kita.

    10. Jika kita tidak memiliki Dasar Negara dan Pandangan Hidup, kita tidak akan memiliki pedoman yang membuat kita menjadi orang yang sangat tidak baik, tidak memiliki tujuan, dan tidak memiliki budi pekerti yang luhur.

    BalasHapus
  23. Nama: I Gede jotika naradha
    No : 11
    Kls : VIIIa
    Sklh : SMPN 2 kuta selatan

    1.Pancasila memiliki kedudukan tertingg dan sebagai pedoman dari segala sumber hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara umum fungsi dan peranan Pancasila menurut Tap MPR No.III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan, dinyatakan pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

    2. Arti Pancasila bagi Bangsa Indonesia adalah 5 asas/sendi yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.

    3. Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia ada 7, yaitu:
    A. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
    B. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
    C. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
    D. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
    E. Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
    F. Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan bernegara
    G. Pancasila sebagai Moral Pembangunan

    4. The Founding Fathers yang merumuskan Pancasila adalah
    A. Moh. Yamin
    B. Mr. Soepomo
    C. Ir. Soekarno

    5. Pancasila berfungsi sebagai pedoman hidup Bangsa Indonesia yang menjadi standar untuk segala hukum dan tingkah laku masyarakat Indonesia. Dalam Pancasila sudah terdapat aturan, larangan, dan tingkah laku yang penting dan baik.

    6. Dasar negara adalah fondasi yang berupa ciri, cita-cita, acuan, aturan, larangan, dan tujuan yang akan dicapai suatu negara yang tentunya berbeda dari negara lain. Dasar negara Bangsa Indonesia adalah Pancasila.

    7. Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara adalah sebagai falsafah dan ideologi negara yang berfungsi untuk menjadi pondasi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara, sumber hukum, dan tingkah laku sebagai Bangsa Indonesia.

    8. Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup adalah sebagai nilai-nilai dan norma yang berfungsi untuk membangun masyarakat yang memiliki tingkah laku yang baik dan berbudi pekerti luhur.

    9. Manfaat Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup adalah kita memiliki pedoman, aturan, dan larangan yang akan membimbing kita menuju jalan kehidupan yang benar dan memiliki tujuan yang pasti dalam kehidupan kita.

    10. Jika kita tidak memiliki Dasar Negara dan Pandangan Hidup, kita tidak akan memiliki pedoman yang membuat kita menjadi orang yang sangat tidak baik, tidak memiliki tujuan, dan tidak memiliki budi pekerti yang luhur.

    BalasHapus
  24. Nama: Ni Putu Regita Yadnya Dewi
    No. Absen: 24
    Kelas: VIII A
    Sekolah: SMP Negeri 2 Kuta Selatan
    1.Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum sebagai dasar negara filosofi negara. Fungsi Pancasila adalah sebagai kaidah negara yang fundamental dengan kata lain sebagai dasar negara.
    2.Pancasila berarti sebagai jiwa bangsa berfungsi agar tetap hidup dalam jiwa pancasila.
    3.Pancasila berfungsi sebagai:
    1) Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
    2) Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
    3) Pancasila sebagai sumber dari segala hukum
    4) Pancasila sebagai perjanjian luhur
    5) Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
    6) Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
    7) Pancasila sebagai moral dan pembangunan
    4.The Founding Fathers yang merumuskan Pancasila adalah
    - Ir.Soekarno
    - Moh.Hatta
    - Mr.Soepomo
    - Mohammad Yamin
    - K.H.Abdul Wachid hasyim
    5.Sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
    6.Dasar negara adalah pondasi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.
    7.Kedudukan pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar filsafah negara, ideologi negara, dan sumber dari segala hukum.
    8.Berfungsi sebagai pedoman untuk bertingkah laku juga menjadi pondasi dasar yang kokoh dalam berdirinya bangsa Indonesia guna menyatukan seluruh kompenen masyarakat dalam sebuah kehidupan yang penuh kerukunan dan kesatuan.
    9.Sebagai pemersatu bangsa, sebagai pedoman hidup, dan sebagai alat dalam mempertahankan kekokohan berdirinya pancasila.
    10.Negara akan mudah terpecah belah, tidak memiliki tujuan, mudah diadu domba, dan negara akan kacau.

    BalasHapus
  25. Nama. :Anugerah Bhakti Bayu Arga
    No. :01
    Kelas.:VIII,A
    Sekolah:SMPN 2 Kuta selatan

    1.Pancasila mempunyai kedudukan tertinggi sebagai sumber hukum, sebagai pedoman, sebagai ideologi bangsa dan negara. Fungsi dari Pancasila adalah sebagai kaidah, falsafah bangsa Indonesia, dan dasar dari bangsa Indonesia

    2. Arti Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebagai falsafah bangsa Indonesia, dan juga isi dari jiwa bangsa Indonesia

    3. Fungsi dari Pancasila menurut Tap MPR No. III/MPR/2000 menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

    4. The Founding Fathers yang merumuskan Pancasila ialah:
    - Ir. Soekarno
    - Drs. Mohammad Hatta
    - Mr. Soepomo
    - Mohammad Yamin
    - K.H Abdul Wachid Hasyim

    5. Pancasila sebagai satu-satunya asas adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.

    6. Pondasi bagi berdirinya suatu bangsa/negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.

    7. Sebagai dasar untuk mengatur ketatanegaraan negara dan sumber dari segala hukum.

    8. Menjadi pedoman hidup bagi masyarakat Indonesia dan sebagai norma dalam kehidupan sehari-hari.

    9. Menjadikan masyarakat Indonesia memiliki tingkah laku yang penting dan baik.

    10. Negara Indonesia mudah terpecah belah dan mudah diadu domba

    BalasHapus
  26. Nama : Ni Kadek Dwi Marsandya Putri
    No Absen : 07
    Kelas : VIII A
    Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan

    1. Istilah Pancasila diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada sidang I BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945). Pancasila berasal dari kata panca yang artinya lima dan sila yang artinya sedi, asas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara untuk memberi aturan pada kehidupan bangsa. Dalam hal ini, Pancasila harus dijadikan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan Tap MPR Nomor III Tahun 2000 menyatakan bahwa fungsi dan peranan Pancasila yaitu Pancasila digunakan sebagai dasar negara untuk mengatur ketatanegaraan yang terdiri dari sector politik, ekonomi, pertahanan dan ideology. Dari pernyataan diatas, dapat disimpulkan bahwa fungsi dan kedudukan Pancasila adalah sebagai kaidah negara yang fundamental atau sebagai dasar negara.

    2. Arti Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebagai fondasi negara, tujuan negara, cita- cita negara, pedoman bangsa, serta sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan pemersatu bangsa Indonesia dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.

    3. Fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah :
    1) Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila
    2) Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia berfungsi sebagai hal yang menjadi corak khas bangsa Indonesia
    3) Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia.
    4) Pancasila sebagai perjanjian luhur, telah berfungsi dan disepakati melalui sidang PPKI tanggal 18 agustus 1945.
    5) Pancasila sebagai cita- cita dan tujuan bangsa Indonesia berfungsi untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
    6) Pancasila sebagai satu- satunya Asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia
    7) Pancasila sebagai moral pembangunan, dijadikan kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan pembangunan.

    4. The founding father yang merumuskan Pancasila yaitu:
    1. Ir. Soekarno
    2. Muhammad Yamin
    3. MOH. Hatta
    4. Prof. Mr. Dr Soepomo
    5. Fungsi Pancasila bagi kehidupan bernegara adalah sebagai dasar negara Indonesia, sebagai asas negara, sebagai ideology negara dan sebagai sumber dari segala sumber hukum.

    6. Dasar negara adalah pegangan suatu negara yang menjadi pedoman dan menjadi sumber dari semua sumber hukum dan tata tertib hukum yang berlaku di negara itu.

    7. kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah ancasila sebagai dasar negara dari penyelenggaraan kehidupan bernegara bagi NKRI. Serta, Pancasila juga disebut sebagai dasar falsafah negara (Philosofische Grandslog) dan ideology negara ( Staatide).

    8. Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara, bermaksud bahwa Pancasila berfungsi sebagai fondasi dasar yang kokoh dalam berdirinya Indonesia untuk menyatukan seluruh masyarakat dalam sebuah kehidupan yang rukun, serta sebagai penyelenggara suatu negara. Pancasila sebagai pandangan hidup bagi suatu bangsa, berfungsi sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari hari masyarakat Indonesia.

    9. Sebagai pencipta kerukunan, pemersatu bangsa, menjadi pedoman tingkah laku dan dapat mempertahankan berdirinya suatu negara.

    10. Akibatnya yaitu, negara akan sering mengalami konflik dan perpecahan, tidak mampu menjadi negara yang maju, serta mengalami kesulitan dalam penyelenggaraan suatu negara.


    BalasHapus
  27. Nama :Dwija Putra Danan Jaya
    Nomer :8
    Kelas :VIIIA
       Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan

    1. Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia,yang juga berfungsi sebagai jiwa bangsa,kepribadian bangsa,perjanjian luhur dan berfungsisebagai cita-cita dan tujuan bangsa,pancasila sebagai asas dalam kehidupan berbangsa dan ber negara

    2. Pancasila bagi bangsa Indonesia yaitu sebagai pedoman hidup,sumber dari segala sumber hukum,sebagai jiwa bangsa indonesia dan sebagai dasar negara

    3. Pancasila berfungsi sebagai
    •sebagai Jiwa Bangsa Indonesia = Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila dan menjadikan pancasila sebagai pedoman hidup.
    •sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia = Pancasila sebagai pribadi bangsa Indonesia memiliki fungsi, yaitu sebagai hal yang memberi kan corak khas bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yg membedakan bangsa kita dgn bangsa lain.
    •sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum = Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi sebagai sumber hukum yg mengatur segala hukum yg berlaku di Indonesia.
    •sebagai Perjanjian Luhur
    •sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
    •sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
    •sebagai Moral Pembangunan

    4. The Founding Fathers yang merumuskan pancasila adalah :
    - Ir.Soekarno
    -Mohammad Hatta
    -Mr.Soepomo
    -Mohammad Yamin
    -K.H.Abdul Wachid Hasyim

    5. Sebagai pedoman hidup agar kita dapat hidup rukun karena manusia pancasila tidak suka perpecah belahan bangsa

    6. Dasar negara/fondasi negara tersebut berupa ciri ,cita-cita, acuan, dan tujuan yang akan dicapai suatu negara yang tentunya berbeda dari negara lain

    7. Sebagai pedoman untuk mengatur ketata negaraan dan sebagai pedoman hidup

    8. Sebagai pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara

    9. menjadikan masyarakat Indonesia memiliki tingkah laku yang penting dan baik

    10. Negara ini akan mudah hancur dan terpecah belah karena masalah perbedaan karena itu Negara ini harus menjunjung tinggi persatuan

    BalasHapus
  28. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  29. Nama = Lonietta Melva Hannah
    Absen = 16
    Kelas = VIII A
    Sekolah = SMPN 2 Kuta Selatan

    1. pancasila sebagai ideologi bangsa,pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia,pancasila sebagai perjanjian luhur,pancasila sebagai satu satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    2. Pancasila mempersatukan bangsa yang berbeda beda,menjadi pedoman penting sebagai baik buruknya prilaku bangsa,dan lambang perjuangan para pejuang dahulu dalam mempersatukan bangsanya.

    3. Pancasila sebagai cerminan bangsa,pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum,pancasila sebagai cita cita dan tujuan bangsa Indonesia,pancasila sebagai moral pembangunan.

    4. The Founding Fathers =
    -Moh.Yamin
    -Dr. Soepomo
    -Ir.Soekarno

    5. Pancasila sebagai dasar negara,pancasila sebagai ideologi bangsa,pancasila sebagai hukum dalam segala prilaku.

    6. Pondasi utama yang kokoh yang menyatukan masyarakat yang berfungsi sebagai jiwa bangsanya.

    7. Pancasila mempersatukan bangsa Indonesia yang beragam dari segi suku,budaya,agama,ras dan lainnya.Pancasila juga mencerminkan bahwa Indonesia adalah Negara yang satu tujuan yaitu persatuan.

    8. Fungsi dan peranan pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara dan menjadi sumber hukum Indonesia.Fungsi dan peranan pancasila sebagai pandangan hidup adalah digunakannya sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari hari masyarakat Indonesia atau dijadikan prinsip yang mendasari segala jawaban terhadap pertanyaan dasar untuk apa seseorang itu hidup.

    9. Manfaat pancasila sebagai dasar negara adalah masyarakat Indonesia memiliki pemersatu bangsa karena membedakan antar satu dan yang lainnya yang menyebabkan terjadinya adanya perang.Manfaat pancasila sebagai pandangan hidup adalah masyarakat Indonesia memiliki petunjuk atas apa yang akan ia perbuat dan menjadi dasar segala jawaban.

    10. Jika Indonesia tidak memiliki dasar negara dan pandangan hidup maka Indonesia tidak akan menjadi suatu negara yang masih bersatu hingga saat ini,akan adanya perang yang banyak terjadi di Indonesia yang berasal dari perbedaan yang tidak memiliki dasar negara yang mempersatukan bangsanya.pandangan hidup sangat mempengaruhi persatuan Indonesia,jika Indonesia tidak memiliki pandangan hidup maka Indonesia tidak punya petunjuk akan perbuatannya.

    BalasHapus
  30. Nama : Komang Gede Guna Pujastaman
    No: 10
    Kelas: VIII A
    Sekolah: SMP Negeri 2 Kuta Selatan

    1. Kedudukan Pancasila di Indonesia adalah sebagai kaidah Negara yang fundamental, adapun kedudukan pancasila yaitu :
    a. Pancasila sebagai dasar Negara. Pancasila sebagai dasar Negara berarti Pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaraan Negara.Hal ini ditegaskan pembenarannya pada pembukaaan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat bahwa bangsa Indonesia memiliki dasar Negara dan pedoman dalam bernegara dan berbangsa, yaitu Pancasila.
    b. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. ideology adalah ilmu pengertian dasar. Karena Pancasila diangkat dan diambil dari nilai-nilai adat istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.
    c. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Negara.Ditegaskan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan atau hukum yang berlaku dan dijalankan di Indonesia harus bersumber dari Pancasila atau tidak bertentangan (kontra) dengan Pancasila.
    Pancasila memiliki fungsi antara lain:
    a. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila
    b. Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia. Memiliki fungsi yaitu sebagai fungsi yaitu memberikan corak atau ciri khas bangsa Indonesia sebagai pembeda bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
    c. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Diperjelas pada Pembukaan UUD 1945 alinea keempat menjelaskan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. fungsi tersebut agar dapat menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
    2. Pancasila menurut bangsa Indonesia adalah lima dasar yang menjadi pedoman atau patokan bangsa Indonesia dalam bertingkah laku. Pancasila juga berarti pandangan hidup bangsa yang terkandung konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Pandangan hidup bagi suatu bangsa merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kelangsungan dan kelestarian
    3. Fungsi Pancasila menurut bangsa Indonesia menjadi falsafah hidup bangsa yang berfungsi untuk mempersatukan bangsa Indonesia. Pancasila dianggap memiliki nilai yang paling benar,adil, dan bijaksana yang dapat mempersatukan bangsa selain itu fungsi Pancasila sebagai cara pandang bangsa Indonesia harus berpedoman pada Pancasila dalam kehidupan sehari hari. segala bentuk budaya dan cita cita moral Indonesia harus bersumber dari Pancasila. Hal ini dilakukan demi tercapainya kesejahteraan lahir dan batin. Selain itu secara umum fungsi dan perananan menurut Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Perundangan dinyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar Negara. hal ini mengandung maksud bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelanggaran ketatanegaraan Negara, yang memiliputi bidang idiologi, politik, ekonomi,sosial budaya, dan pertahanan keamanan
    4. The Founding Fathers adalah
    a. Ir. Soekarno
    b. Moh. Hatta
    c. Soepomo
    d. Mph. Yamin
    e. K.H Abdul Wachid Hasyim
    5. Dalam kehidupan kenegaraan Pancasila berfungsi sebagai sumber dari segala sumber hokum karena suatu Negara mebutuhkan hokum dalam pelaksanaan kenegaraan. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hokum berarti segala meteri muatan perundang undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dalam melaksanakan kehidupan kenegaraan Pancasila memiliki pengertian berbatu sendi lima dan pelaksanaan kesusilaan yang lima :
    a. dilarang melakukan kekerasan
    b. dilarang mencuri
    c. dilarang berjiwa dengki
    d. dilarang berbohong
    e. dilarang mabuk

    BalasHapus
  31. Nama : Komang Gede Guna Pujastaman
    No: 10
    Kelas: VIII A
    Sekolah: SMP Negeri 2 Kuta Selatan

    Lanjutan

    6. Dasar Negara adalah sikap hidup, pandangan hidup, atau sesuatu yang tidak dapat dibuktikan kebenaran dan kesalahannya. Pada hakikatnya dasar Negara merupakan filsafat Negara (political pilhosopy) yang berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hokum atau sumber tata tertib hokum dalam Negara. Dasar Negara ialah berasal dari dua kata yaitu dasar yang berarti landasan yang utama atau hal pertama dan Negara berarti berarti organisasi kekuasaan yang terdiri atas wilayah, rakyat dan pemerintahan berdaulat.
    7. Dalam Pembukaan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 alinea keempat terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar Negara . Pancasila berfungsi sebagai dsar Negara dinyatakan jelas dlam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “… maka disusunkah kemerdekaan kebangsaan kemerdekaan Indonesia dlam suatu undang undang dasar Negara Indonesia ,yang terbentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan kepada..” Pancasila sebagai dasar Negara dibentuk setelah menyerap berbagai pandangan hidup. Pancasila sebagai dasar Negara memiliki peranan penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara . Kehidupan berbangsa dan bernegara yang diharapkan adalah kehidupan masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu adil dan makmur.
    8. Pancasila dijadikan sebagai dasar Negara dan pandangan hidup bangsa untuk mengatur penyelenggaraan Negara, Pancasila sebagai dasar Negara, berarti Pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaraan Negara. Pancasila sebagai pandangan hidup, berarti Pancasila dijadikan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat.
    9. Manfaat Pancasila sebagai dasar Negara dapat dijadikan pedoman dan dapat memberikan ikatan agar tidak pernah lepas dalam makna Pancasila.dengan kedudukan sebgai dasar Negara dan pandangan hidup, maka Pancasila wajib dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pancasila haruslah dilaksanakan secara utuh dan konsekuen. Pancasila memiliki sifat yang memaksa atau imperative. Selain itu Pancasila melandasi semua hal hal dalam bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia mempunyai Ciri Khas atau karakteristik tersendiri yang berbeda dari ideology lain yang ada di dunia.
    10. Dasar Negara memiliki peran atau komponen yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, jika tidak adanya Pancasila sebagai dasar Negara, Kehidupan bangsa Indonesia akan hidup bebas, karakter bangsa Indonesia akan tidak terbentuk, semua sikap tidak menonjolkan moral, dan keterikatan terhadap suatu peraturan akan menurun.

    BalasHapus
  32. Nama :Ni Komang Ariani
    No. Absen:02
    Kelas :VIII A
    Sekolah :Smpn 2 Kuta Selatan
    1.Fungsi dan kedudukan pancasila adalah sebagai kaidah negara yang fundamental atau dengan kata lain sebagai dasar negara.
    2.Arti Pancasila bahi bangsa Indonesia adalah Pancasila merupakan dasar negara yang menjadi pemersatu bengsa dan menjadi pedoman baik buruknya perilaku masyarakatdalam kehidupan sehari-hari.
    3.Fungsi Pancasila bagi bangsa Indinesia adalah sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, sikap maupun perilaku masyarakat Indonesia haruslah dijiwai oleh nilai-nilai luhurPancasila.
    4.The Fouding Fathers adalah Ir.Soekarno,Moh.Yamin,dan Dr.Soepomo
    5.Fungsi Pancasila bagi kehidupan bernegara adalah Pancasila sebagai dasar negara,idiologi bangsa,dan sebagai sumber hukum sari segala sumber hukum lainnya
    6.Dasar negara adalah dasar mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara,yang meliputi bidang idiologi,politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan
    7.Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai pemersatu bangsa dan menjadi sumber hukum tertingi yang menjadi pedoman bagi sumber hukum lainnya
    8.Fungsi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup adalah sebagai penyelenggaraan ketatanegaraan negara dan sebagai sumber hukum di Indonesia,dan sebagai pandangan hidup adalah dipergunakan sebagi petunjuk dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia dan yang mendasari segala jawaban terhadap pertanyaan dasar,untuk apa seseorang itu hidup
    9.Manfaat Pancasila sebagai dasar negara adalah masyarakat memiliki pemersatu bansa yang menjadi pembeda antara agama satu dwngan agama lain sehingga terjadi perpecahan,bangsa lndonesia lebih mentaati peraturan dengan adanya Pancasila
    10.Akibat tidak memiliki dasar negara adalah bangsa lndonesia akan terpecah belah dan bangsa lndonesia akan terus mengalami peperangan dan tidak akan menjadi negara yang merdeka.

    BalasHapus
  33. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  34. Nama : NI KETUT NIK PUJI MAYANG TARI
    No. Absen :18
    Kelas :VIII A
    sekolah :SMP NEGERI 2 KUTA SELATAN

    Jawaban
    1. Kedudukan Pancasila sebagai berikut:
    A. Pancasila digunakan sebagai dasar negara, yang bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara yang meliputi ideologi,politik,ekonomi,sosial budaya, dan pertahanan keamanan
    B. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Yang bermaksud Pancasila diangkat atau diambil dari nilai-nilai adat istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat
    C.Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Yang berarti segala peraturan perundang undangan/hukum yang berlaku dan dijalankan di Indonesia harus sesuai pada Pancasila
    D. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur. Yang diartikan Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara oleh pendiri bangsa Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, pada sidang PPKI yang kedua.

    Fungsi Pancasila adalah sebagai dasar negara, yang bertujuan memberikan pondasi, agar suatu bangsa dapat berdiri dengan kokoh.

    2. Arti Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah
    -Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila.
    -Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia. Yang berfungsi sebagai corak khas bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang membedakan bangsa kita dengan bangsa lain
    -Pancasila sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia. Yang berfungsi menciptakan masyarakat yang adil dan makmur
    -Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bermasyarakat. Yang artinya dalam segala kegiatan yang dilakukan harus berpedoman pada Pancasila.

    3. Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia adalah
    - Pancasila sebagai dasar negara. Yang bertujuan Pancasila sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara. Karena Fungsi dari Pancasila menurut Tap MPR No. III/MPR/2000 menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang
    [21:31, 12/8/2018] My Mom: meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
    [21:32, 12/8/2018] My Mom: -Pancasila sebagai Pandangan Hidup. Yang berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya. Serta sebagai cerminan hidup sehari hari.

    4. The Founding Fathers yang merumuskan Pancasila adalah Ir Soekarno, Moh Hatta,Soepomo, Mohammad Yamin,K.H. Abdul Wachid Hasyim

    5. Fungsi Pancasila bagi kehidupan bernegara
    - Pancasila sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
    -Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Yang berarti segala peraturan perundang undangan/hukum yang berlaku dan dijalankan di Indonesia harus sesuai pada Pancasila
    - Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa. Mengandung maksud bahwa kehidupan perilaku manusia sehari hari harus berpedoman pada sila-sila pada Pancasila
    -Pancasila sebagai ideologi bangsa. Yang bermaksud Pancasila sebagai tujuan bangsa Indonesia yang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur
    -Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa. Hal ini bermaksud Pancasila memiliki nilai-nilai umum dan universal sehingga semua perkehidupan yang berbhineka dan dapat diterima oleh semua pihak.

    BalasHapus
  35. Nama : NI KETUT NIK PUJI MAYANG TARI
    No. Absen :18
    Kelas :VIII A
    sekolah :SMP NEGERI 2 KUTA SELATAN

    Lanjutan

    6.Pengertian Dasar Negara adalah sikap hidup, pandangan hidup, atau sesuatu yang tidak dapat dibuktikan kebenaran dan kesalahannya. Pada hakikatnya, dasar negara merupakan filsafat negara (political philosophy) yang berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tata tertib hukum dalam negara.
    Pengertian Dasar Negara merupakan landasan kehidupan dalam bernegara dimana setiap negara mesti memiliki landasan untuk menjalankan kehidupan bernegaranya. Dasar negara untuk suatu negara adalah suatu dasar untuk dapat megatur penyelenggara negara.

    7.Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR itu disahkan pula oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966 jo. Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum di Indonesia.
    Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara  sesuai dengan apa yang tersurat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia 4 antara lain menegaskan:
    “….., maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan itu dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha esa. kemanusiaan yang adildan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.      
    [21:33, 12/8/2018] My Mom: 8.Fungsi dan peran pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup, Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara, bermaksud bahwa Pancasila berfungsi dan berperan menjadi pondasi dasar yang kokoh dalam berdirinya Indonesia guna menyatukan seluruh komponen masyarakat dalam sebuah kehidupan yang penuh kerukunan dan kesatuan. Sedangkan Pancasila berkedudukan sebagai Pandangan Hidup, bermakna bahwa Pancasila berfungsi dan berperan sebagai tolak ukur pedoman hidup masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

    9. Manfaat Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup adalah :
    a.Menjadi sebuah ciri khas dan jiwa sebuah bangsa tersebut.
    b.Menjadi pandangan, pedoman hidup, dan cita – cita sebuah bangsa.
    c Menjadi ujung tombak dalam berbagai permasalah sebuah negara, baik masalah ekonomi, budaya, politik, sosial dan pertahanan keamanan
    d.Sebagai alat pemersatu kesatuan dan persatuan bangsa.
    e.Sebagai alat dalam mempertahankan kekokohan berdirinya bangsa Indonesia.

    10. Akibat jika sebuah negara tidak memiliki Dasar Negara dan Pandangan Hidup adalah negara tersebut akan terpecah belah, karena pondasi atau dasar nya tidak kuat, tidak memiliki cerminan untuk berpedoman pada perilaku sehari hari dan negara tersebut tidak memiliki hukum yang kuat. Karena tidak adanya patokan atau pedoman.

    BalasHapus