Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan PPKn merupakan mata pelajaran wajib untuk jenjang Pendidikan
Dasar dan Menengah. Materi PPKn Kelas 8 K13 revisi 2017. Pembelajran PPKn
bertujuan untuk menghasilkan siswa yang memiliki keimanan dan akhlak mulia.
Sejalan dengan falsafah Pancasila agar dapat berperan sebagai warga negara yang
efektif dan bertanggung jawab. Materi PKn mencakup Pancasila, Undang-Undang
Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kompetensi tidak terbatas pada pengetahuan dan keterampilan, tetapi lebih
ditekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata.
Materi PPKn Kelas 8 K13 Revisi 2017
Tujuannya adalah untuk memudahkan
peserta didik dalam memahami materi PPKn. Secara garis besar materi PKn Kelas 8
ini terdiri atas 6 bab yang diuraikan ke dalam 20 subbab. Pada setiap akhir bab
selalu diberikan refleksi, rangkuman materi, proyek kewarganegaraan, uji kompetensi,dan
pemahaman materi.
Saat kegiatan refleksi
peserta didik diajak merenungkan apa yang sudah diperoleh dari materi
pembelajaran?
Manfaat apa yang diperoleh dengan
mempelajari materi tersebut? Adakah rencana perubahan sikap yang akan kalian
lakukan?
Apa tindak lanjut dari pembelajaran
ini? Coba mengungkapkannya di depan kelas atau tulis pada buku tugas
masing-masing.
Rangkuman materi memuat kata kunci dan intisari materi. Pada proyek
kewarganegaraan peserta didik diminta membuat Laporan Kompilasi Gagasan
dari semua tugas. Untuk dipresentasikan pada pertemuan berikutnya sebagai
proses akhir pembelajaran. Sedangkan uji kompetensi memuat
contoh-contoh soal bentuk pilihan ganda dan uraian. disamping itu juga ditampilkan
kompetensi dasar dan indikator pada setiap bab.
Materi PPKn untuk Kelas 8 K13 revisi
2017
Bab 1 Memahami Kedudukan dan Fungsi
Pancasila
Kompetensi Dasar:
1.1. Bersyukur kepada Tuhna Yang
Maha Esa atas konsensus nasional Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan
hidup bangsa.
2.1. Mengembangkan sikap yang
mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan
hidup bangsa.
3.1 Menelaah Pancasila sebagai
dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
4.1. Manyaji hasil
telaah nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan
hidup bangsa dalam hidup sehari-hari.
Indikator Pencapaian Kompetensi:
1.1.1. Menyadari kedudukan dan
fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha
Esa.
2.1.1. Berperilaku tenggang rasa
sebagai wujud kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.
2.1.2. Berpeilaku peduli sebagai
wujud kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.
2.1.3. Berperilaku tanggung
jawab sebagai wujud kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara
Indonesia.
2.1.4. Bekerja sama dalam masyarakat
sebagai wujud kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara
Indonesia.
3.1.1. Mnejelaskan
arti, kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.
3.1.2. Mendeskripsikan makna
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
3.1.3. Menguraikan pentingnya kedudukan
dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara.
4.1.1. Memerankan sikap tenggang
rasa, peduli, tanggung jawab, dan berkerjasama sebagai wujud meneladani tokoh
pendiri negara.
4.1.2. Menyajikan hasil laporan
telaah sikap teladan tokoh pendiri megara dalam kedudukan dan fungsinya
pada perumusan Pancasila.
4.1.3. Mengemukakan gagasan nilai
teladan tokoh pendiri negara dalam kedudukan dan fungsinya pada perumusan
Pancasila.
Materi PPKn Kelas 8 K13 revisi 2017
Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Ir. soekarno untuk yang pertama kali
memperkenalkan istilah Pancasila dalam sidan BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.
Pancasila sebagai sumber hukum
nasional dan tata urutan perundangan diatur menurut Tap MPR No. III/MPR/2000.
yang menyatakan bahwa Pancasila
berfungsi sebagai dasar negara.
Hal ini mengandung makna Pancasila
digunakan sebagai dasar dalam mengatur penyelenggaraan negara. Yang meliputi
bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Makna Pancasila sebagai Dasar Negara
dan Pandangan Hidup
Penetapan Pancasila sebagai dasar
negara tercantum dalam Tap MPR No.XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan Tap MPR
No.II/MPR/1978.
Tap MPR tersebut tentang pedoman
penghayatan dan pengamalan Pancasila serta penetapan tentang penegasan
Pancasila sebagai dasar negara.
Sebagai pandangan hidup Pancasila
dijadikan dasar dan motivasi.
Yaitu dasar dan motivasi dalam
sikap, tingkahlaku, dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Pancasila sebagai ideologi negara
terjadi apabila dasar negara Pancasila dihubungkan dengan cita-cita dan tujuan
negara.
Secara konstitusional Pancasila
dikatakan sebagai dasar negara, Pandangan hidup, ideologi negara, dan pemersatu
berbangsa dan bernegara sejak 18 Agustus 1945.
Menyadari Pentingnya Kedudukan dan
Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Bernegara
Setiap warga negara Indonesia wajib
mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Materi PPKn Kelas 8 K13 revisi 2017
Bab 2 Menumbuhkan Kesadaran terhadap
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kompetensi Dasar:
1.2 Menghargai makna kedudukan dan
fungsi undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 sebagai bentuk
sikap beriman dan bertakwa.
2.2 Mendukung makna, kedudukan dan
fungsi undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945, serta
peraturan perundangan lainnya.
3.2 Menelaah makna, kedudukan
dan fungsi undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Serta
peraturan perundangan lainnya dalam sistem hukum nasional.
4.2 Menyajikan hasil telaah
makna,kedudukan dan fungsi undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun
1945. Dalam penerapan kehidupan sehari-hari.
Indikator Pencapaian Kompetensi:
1.2.1 Berpikir positif dalam
memaknai kedudukan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun
1945. Secara adil sebagai bentuk sikap beriman dan bertakwa.
1.2.2 Berpikir positif dalam
memaknai fungsi undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945.
Secara adil sebagai bentuk sikap beriman dan bertakwa.
2.2.1 Berperilaku jujur di
masyarakat dengan melaksanakan konstitusi negara serta peraturan perundangan
lainnya.
2.2.2 Berperilaku menghargai
martabat manusia di masyarakat. Dengan cara melaksanakan konstitusi negara dan
peraturan perundangan lainnya.
2.2.3 Berperilaku patriotik di
masyarakat dengan cara melaksanakan konstitusi negara dan peraturan perundangan
lainnya.
2.2.4 Berperilaku demokratis di
masyarakat dengan cara melaksanakan konstitusi negara dan peraturan perundangan
lainnya.
2.2.5 Berperilaku menghargai hasil
karya orang lain di masyarakat dengan cara melaksanakan konstitusi negara dan
peraturan perundangan lainnya.
3.2.1 Menjelaskan kedudukan dan
makna pembukaan UUD 1945.
3.2.2 Menelaah makna hubungan
pembukaan UUD 1945 dan proklamasi kemerdekaan.
3.2.3 Mengidentifikasi kedudukan dan
fungsi UUD 1945
3.2.4 Makna peraturan perundangan
dalam sistem hukum nasional.
4.2.1 Mengaplikasikan makna,
kedudukan dan fungsi UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari.
4.2.2 Melaksanakan UUD 1945 dan
peraturan perundang-undangan.
Kedudukan dan Makna UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari UUD 1945, karena memuat kaidah-kaidah fundamental
bagi penyelenggara negara.
Hubungan pembukaan dan proklamasi
kemerdekaan dimuat dalam dua hal pokok.
Yaitu pernyataan kemerdekaan bangsa
Indonesia dan tindakan yang segera dilakukan dengan pernyataan kemerdekaan.
Sedangkan pernyataan kemerdekaan
tercantum dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945.
Dengan demikian pembukaan UUD 1945
menjadi sumber dari motivasi dan aspirasi perjuangan bangsa Indonesia.
Materi PPKn Kelas 8 K13 revisi 2017
Bab 3 Memaknai Peraturan
Perundang-undangan
Kompetensi Dasar:
1.3 Menanggapi tata urutan peraturan
perundang-undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia secara adil.
2.3 Menunjukkan sikap disiplin dalam
menerapkan aturan sesuai nilai yang terkandung dalam tata urutan peraturan
perundang-undangan nasional.
3.3 Memahami tata urutan peraturan
perundang-undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia.
4.3 Mendemonstrasikan pola
pengembangan tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum
nasional di Indonesia.
Indikator Pencapaian Kopetensi:
1.3.1 Berpikir positif dalam
memaknai tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional
di Indonesia secara adil.
1.3.2 Berpikir positif dalam
memaknai tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional
Indonesia secara adil. Sebagai bentuk sikap beriman dan bertakwa.
2.3.1 Berperilaku jujur di
masyarakat dengan melaksanakan konsepsi tata urutan peraturan
perundang-undangan sesuai dengan UUD 1945.
2.3.2 Berperilaku disiplin di
masyarakat dengan melaksanakan konsepsi tata urutan peraturan
perundang-undangan sesuai dengan UUD 1945.
2.3.3 Berperilaku tanggungjawab di
masyarakat dengan melaksanakan konsepsi tata urutan peraturan
perundang-undangan sesuai dengan UUD 1945.
3.3.1 Menguraikan tata urutan
peraturan perundang-undangan di Indonesia.
3.3.2 Menjelaskan proses pembuatan
peraturan perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD 1945.
3.3.3 Memberikan contoh sikap sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
4.3.1 Berperan sebagai penyusun tata
urutan perundang-undangan.
4.3.2 Meneladani peran lembaga
negara sebagai penyusun tata urutan peraturan perundang-undangan.
Makna Tata Urutuan Peraturan
Perundang-undangan di Indonesia
Norma hukum merupakan peraturan
perundang-undangan yang di bentuk oleh lembaga pemerintah.
Peraturan perundang-undnagan
merupakan seluruh peraturan yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah.
Menurut UU No.12 tahun 2011
peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis.
Peraturan tersebut memuat norma
hukum yang mengikat secara umum.
Tata urutan perundang-undangan di
Indonesia sebagai berikut.
a. UUD 1945
b. Ketetapan MPR
c. UU/Perpu
d. Peraturan Pemerintah (PP)
e. Peraturan presiden
f. Peraturan daerah provinsi
g. Peraturan daerah Kab/Kota
Menampilkan Sikap sesuai dengan
Peraturan Perundang-undangan
a. Pengetahuan hukum
b. Pemahaman Kaidah-kaidah hukum
c. Sikap terhadap norma-norma hukum
d. Perilaku hukum
Materi PPKn Kelas 8 K13 revisi 2017
Bab 4 Semangat Kebangkitan Naional
Tahun 1908
Kompetensi Dasar:
1.4 Mensyukuri Nilai dan semangat
kebangkitan nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan RI secara tulus.
2.4 Bertanggung jawab terhadap makna
dan arti penting kebangkitan nasional 1908.
3.4 Menganalisa makna dan arti
kebangkitan nasional 1908.
4.4 Menyajikan hasil penalaran
tentang tokoh kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan RI.
Indikator Pencapaia Kompetensi:
1.4.1 Berbesar hati dalam menerima
nilai dan semangat kebangkitan nasional 1908 dalam perjuangan
kemerdekaan RI secara tulus.
1.4.2 Berbesar hati dalam
menerima nilai dan semangat kebangkitan nasional 1908 dalam
perjuangan kemerdekaan RI secara tulus. Sebagai bentuk sikap beriman dan
bertakwa.
2.4.1 Berperilaku siaga terhadap
makna dan arti penting kebangkitan nasional 1908.
2.4.2 Berperilaku menghargai
martabat manusia sebagai pelaksanaan makna dan arti penting kebangkitan
nasional 1908.
2.4.3 Berperilaku patriotik di
masyarakat sebagai pelaksanaan makna dan arti penting kebangkitan
nasional 1908.
2.4.4 Berperilaku demokratis di
masyarakat sebagai pelaksanaan makna dan arti penting kebangkitan
nasional 1908.
3.4.1 Menguraikan kondisi bangsa
indonesia sebelum tahun 1908.
3.4.2 Menjelaskan perintis
kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan.
3.4.3 Menjelaskan nilai kejuangan
tokoh perintis kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan.
4.4.1 Memerankan nilai kejuangan
tentang tokoh kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan.
4.4.2 Menyajikan hasil telaah sikap
tentang tokoh kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan.
4.4.3 Melakukan kajian nilai-nilai
kejuangan tentang tokoh kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan.
Kondisi Bangsa Indonesia sebelum
Tahun 1908
Penjajahan Belanda di Indonesia
dimulai sejak berdirinya VOC pada tanggal 20 Maret 1602.
Saat itu berbagai bentuk kekerasan
menimpa rakyat Indonesia penderitaan rakyat indonesia dialami dalam berbagai
kehidupan.
VOC melakukan politik devide et
impera atau politik adu domba.
Yaitu dengan jalan mengadu domba antara
kerajaan yang satu dengan kerajaan lainnya.
Perjuangan sebelum 1908 adalah
bersifat kedaerahan.
Printis Kabangkitan Nasional dalam
Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia
Organisasi Budi Utomo merupakan
organisasi pertama pada masa penjajahan.
Budi Utomo didirikan oleh dokter
Wahidin Sudirohusodo pada tanggal 20 Mei 1908.
Mewujudkan Persatuan dan Kebanggaan
sebagai Bangsa Merupakan Wujud Nilai Kabangkitan Nasional
Persatuan Indonesia menjadi kunci
semangat, motivasi dan penggerak perjuangan bangsa Indonesia.
Kebanggan sebagai bangsa Indonesia
terwujud dalam bentuk perasaan besar hati.
Sehingga kita juga bangga memiliki
tanah air Indonesia.
Materi PPKn Kelas 8 K13 revisi 2017
Bab 5 Sumpah Pemuda dalam Bingkai
Bhinneka Tunggal Ika
Kompetensi Dasar:
1.5 menjalankan perilaku orang
beriman sesuai nilai dan semangat sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bineka
Tunggal Ika.
2.5 Mengembangakn sikap
toleransi sesuai nilai dan semangat sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai
Bineka Tunggal Ika.
3.5 Memproyeksikan nilai
dan semangat sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bineka Tunggal Ika.
4.5 Mengaitkan hasil proyeksi
nilai-nilai dan semangat sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai
Bineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hati.
Indikator Pencapaian Kompetensi:
1.5.1 bersyukur atas peristiwa nilai
dan semangat sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bineka Tunggal Ika.
1.5.2 Menyadari nilai dan
semangat sumpah pemuda tahun 1928. Dalam bingkai Bineka Tunggal Ika
sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.
2.5.1 Berperilaku tenggang rasa di
masyarakat sebagai nilai dan semangat sumpah pemuda tahun 1928 dalam
bingkai Bineka Tunggal Ika .
2.5.2 Berperilaku menghargai
martabat di masyarakat sebagai nilai dan semangat sumpah pemuda tahun
1928 dalam bingkai Bineka Tunggal Ika .
2.5.3 Berperilaku patriotik di
masyarakat sebagai nilai dan semangat sumpah pemuda tahun 1928 dalam
bingkai Bineka Tunggal Ika .
3.5.1 Menjelaskan arti dan makna
sumpah pemuda dalam perjuangan kemerdekaan.
3.5.2 Menguraikan secara rinci
semangat kejuangan pemuda dalam perjuangan kemerdekaan.
3.5.3 Menjelaskan wujud nilai
kejuangan sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bineka Tunggal Ika .
4.5.1 Mengaplikasikan nilai
kejuangan sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bineka Tunggal Ika .
4.5.2 Melaksanaikan nilai
kejuangan sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bineka Tunggal Ika .
4.5.3 Meneladani nilai
kejuangan sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bineka Tunggal Ika.
Arti dan Makna Sumpah Pemuda
dalam Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sejak berdirinya Budi Utomo, bangsa
Indonesia mulai bangkit. Mulai saat itu berdirlah organisasi kepemudaan
seperti:
a. Trikoro Dharmo
Didirikan oleh mahasiswa STOVIA pada
tahun 1915 yang merupakan embrio dari Jong Java. Pendirinya R. Satiman
Wiryosanjoyo.
b. Jong Sumatranen Bond
Merupakan organisasi kepemudaan
persatuan pemuda pelajar Sumatra. Didirikan pada taun 1917 di Jakarta.
c. Jong Ambon
Berdiri pada tahun 1918. Kemudian
disusul berdirinya jong Minahasa tahun 1918 dan Jong Celebes tahun 1919.
Materi PPKn Kelas 8 K13 revisi 2017
Memaknai Semangat Kejuangan Pemuda
Indonesia.
Api kobaran semangat juang Sumpah
Pemuda mencapai puncaknya pada tanggal 17 Agustus 1945. Karena pada saat itulah
Sukarno dan Muh. Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Bangsa Indonesia yang terdiri dari
berbagai suku, etnis, agama, ras, budaya, dan golongan telah menjadi bangsa
yang merdeka.
Perbedaan yang dimiliki bangsa
Indonesia menjadikan bangsa Indonesia bangsa yang toleran. Bangsa yang mampu
menjunjung tinggi perbedaan. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika sangat cocok
bagi bangsa Indonesia.
Kemerdekaan memberikan harapan bagi
bangsa Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, bersastu dan
berdaulat serta sejahtera.
Nilai Semangat Sumpah Pemuda Masa
Sekarang.
Sejarah Indonesia membuktikan bahwa
para pemuda telah mampu mengelola perbedaan di antara mereka. Perbedaan menjadi
pendorong persatuan dalam melawan penjajah Belanda.
Dengan semangat Sumpah Pemuda,
perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah tidak lagi bersifat
kedaerahan.
Sumpah Pemuda juga telah meleburkan
ambisi kesukuan, keagamaan, golongan menjadi ambisi nasional.
Yang pada akhirnya bangsa Indonesia
terbebas dari penjajah pada tanggal 17 Agustus 1945.
Materi PPKn Kelas 8 K13 revisi
2017
Bab 6 Memperkuat Komitmen Kebangsaan
Kompetensi Dasar:
1.6 Mensyukuri semangat dan komitmen
kolektif kebangsaan untuk memeperkuat NKRI yang berketuhanan Yang Maha Esa.
2.6 Menunjukkan sikap gotong royong
sebagai wujud nyata semangat dan komitmen kolektif kebangsaan untuk
memeperkuat NKRI.
3.6 Menginterpretasikan semangat dan
komitmen kebangsaan kolektif unutk memperkuat NKRI dalam konteks kehidupan
peserta didik.
4.6. Mengorganisasikan kegiatan
lingkungan yang mencerminkan semangat komitmen kebangsaan untuk
memeperkuat NKRI.
Indikator Pencapaian Kompetensi:
1.6.1 Bersyukur atas keberadaan
semangat dan komitmen kebangsaan kolektif untuk memperkuat NKRI.
1.6.2 Menyadari semangat dan
komitmen kolektif kebangsaan untuk memeperkuat NKRI yang berketuhanan Yang
Maha Esa.
2.6.1 Berperilaku jujur sebagai
wujud sikap dan semangat kebangsaan kolektif untuk memperkuat NKRI.
2.6.2 Berperilaku menghargai
martabat sebagai wujud sikap dan semangat kebangsaan kolektif untuk memperkuat
NKRI.
2.6.3 Berperilaku patriot
sebagai wujud sikap dan semangat kebangsaan kolektif untuk memperkuat NKRI.
2.6.4 Berperilaku demokratis
sebagai wujud sikap dan semangat ebangsaan kolektif untuk memperkuat NKRI.
2.6.5 Berperilaku menghargai
hasil karya orang lain sebagai wujud sikap dan semangat ebangsaan kolektif
untuk memperkuat NKRI.
3.6.1 Semangat dan komitmen
kebangsaan yang ditunjukkan oleh pendiri negara.
3.6.2 Bentuk-bentuk semangat dan
komitmen kebangsaan yang ditunjukkan oleh pendiri negara.
3.6.3 Mewujudkan perilaku semangat
dan komitmen kebangsaan dalam kehidupan.
4.6.1 Mengorganisasikan kegitan
lingkungan yang mencerminkan semangat dan komitmen kebangsaan dalam
lingkunagn sekolah.
4.6.2 Menyajikan hasil laporan
telaah sikap teladan tokoh masyarakat. Akan pentingnya semangat dan
komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI.
4.6.3 Melkukan gagasan nilai tokoh
masyarakat akan pentingnya semangat dan komitmen kebangsaan untuk
memperkuat NKRI.
Bentuk-bentuk Semangat dan Komitmen
Kebangsaan yang ditunjukkan Pendiri Negara.
Kata Indonesia berasal dari bahasa latin Indus
dan nesos artinya India dan pulau-pulau.
Jadi indonesia merupakan sebutan
sebutan untuk pulau-pulau di samudra India.
Dalam bukunya yang berjudul Indoensia
menggugant , Ir . Sukarno mengungkapkan bahwa bangsa Belanda merupakan
bangsa yang serakah.
Belanda telah menindas dan merampas
kemerdekaan bangsa Indonesia. Buku tersebut ditulis sebagai pembelaan sukarno.
Pada jaman penjajahan Belanda banyak
tokoh-tokoh perjuangan di tahan oleh Belanda.
Materi PPKn Kelas 8 K13 revisi 2017
Negara Kesatuan Republik Indonesia
sebagai Satu Kesatuan
Di Indonesia terapat sekitar 1.128
suku bangsa sesuai yang ada di Badan Pusat statistik tahun 2010.
Suku bangsa tersebut tesebar
pada 14.572 pulau (data tahun 2017). Meskipun banyka suku bangsa
namun Indonesia tetap satu kesatuan.
Kesatuan tersebut terdiri atas
politik, ekonomi, sosila budaya, dan pertahanan keamanan.
Mewujudkan Perilaku Semangat dan
Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan.
Sebagai bangsa yang plural, tentunya
bangsa Indonesia dihadapkan pada banyak tantangan dan persoalan.
Tantangan tersebut berasal dari segi
Sosial budaya, ekonomi, politik dan bahkan pertahanan dan keamanan.
Tantangan yang semakin besar
menuntut seluruh kompinen bangsa bersatu padu. Setiap warga negara
harus berperan akti dalam mebangun bangsa, sesuai dengan peran masing-masing.
Selamat belajar . . .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar