Selasa, 30 Oktober 2018

MATERI PPKN KELAS 8 K13 REVISI 2017


Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn merupakan mata pelajaran wajib untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Materi PPKn Kelas 8 K13 revisi 2017. Pembelajran PPKn bertujuan untuk menghasilkan siswa yang memiliki keimanan dan akhlak mulia. Sejalan dengan falsafah Pancasila agar dapat berperan sebagai warga negara yang efektif dan bertanggung jawab. Materi PKn mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kompetensi tidak terbatas pada pengetahuan dan keterampilan, tetapi lebih ditekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata.

Materi PPKn Kelas 8 K13 Revisi 2017
Tujuannya adalah untuk memudahkan peserta didik dalam memahami materi PPKn. Secara garis besar materi PKn Kelas 8 ini terdiri atas 6 bab yang diuraikan ke dalam 20 subbab. Pada setiap akhir bab selalu diberikan refleksi, rangkuman materi, proyek kewarganegaraan, uji kompetensi,dan pemahaman materi.
Saat kegiatan refleksi peserta didik diajak merenungkan apa yang sudah diperoleh dari materi pembelajaran?
Manfaat apa yang diperoleh dengan mempelajari materi tersebut? Adakah rencana perubahan sikap yang akan kalian lakukan?
Apa tindak lanjut dari pembelajaran ini? Coba mengungkapkannya di depan kelas atau tulis pada buku tugas masing-masing.
Rangkuman materi memuat kata kunci dan intisari materi. Pada proyek kewarganegaraan peserta didik diminta membuat Laporan Kompilasi Gagasan dari semua tugas. Untuk dipresentasikan pada pertemuan berikutnya sebagai proses akhir pembelajaran. Sedangkan uji kompetensi memuat contoh-contoh soal bentuk pilihan ganda dan uraian. disamping itu juga ditampilkan kompetensi dasar dan indikator pada setiap bab.

Materi PPKn untuk Kelas 8 K13 revisi 2017
Bab 1 Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Kompetensi Dasar:
1.1. Bersyukur kepada Tuhna Yang Maha Esa atas konsensus nasional Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
2.1. Mengembangkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
3.1 Menelaah Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
4.1. Manyaji hasil telaah nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dalam hidup sehari-hari.
Indikator Pencapaian Kompetensi:
1.1.1. Menyadari kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.
2.1.1. Berperilaku tenggang rasa sebagai wujud kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.
2.1.2. Berpeilaku peduli sebagai wujud kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.
2.1.3. Berperilaku tanggung jawab sebagai wujud kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.
2.1.4. Bekerja sama dalam masyarakat sebagai wujud kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.
3.1.1. Mnejelaskan arti, kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.
3.1.2. Mendeskripsikan makna Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
3.1.3. Menguraikan pentingnya kedudukan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara.
4.1.1. Memerankan sikap tenggang rasa, peduli, tanggung jawab, dan berkerjasama sebagai wujud meneladani tokoh pendiri negara.
4.1.2. Menyajikan hasil laporan telaah sikap teladan tokoh pendiri megara dalam kedudukan dan fungsinya pada perumusan Pancasila.
4.1.3. Mengemukakan gagasan nilai teladan tokoh pendiri negara dalam kedudukan dan fungsinya pada perumusan Pancasila.

Materi PPKn Kelas 8 K13 revisi 2017
Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Ir. soekarno untuk yang pertama kali memperkenalkan istilah Pancasila dalam sidan BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.
Pancasila sebagai sumber hukum nasional dan tata urutan perundangan diatur menurut Tap MPR No. III/MPR/2000.
yang menyatakan bahwa Pancasila berfungsi sebagai dasar negara.
Hal ini mengandung makna Pancasila digunakan sebagai dasar dalam mengatur penyelenggaraan negara. Yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Tap MPR No.XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan Tap MPR No.II/MPR/1978.
Tap MPR tersebut tentang pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila serta penetapan tentang penegasan Pancasila sebagai dasar negara.
Sebagai pandangan hidup Pancasila dijadikan dasar dan motivasi.
Yaitu dasar dan motivasi dalam sikap, tingkahlaku, dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pancasila sebagai ideologi negara terjadi apabila dasar negara Pancasila dihubungkan dengan cita-cita dan tujuan negara.
Secara konstitusional Pancasila dikatakan sebagai dasar negara, Pandangan hidup, ideologi negara, dan pemersatu berbangsa dan bernegara sejak 18 Agustus 1945.
Menyadari Pentingnya Kedudukan dan Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Bernegara
Setiap warga negara Indonesia wajib mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Materi PPKn Kelas 8 K13 revisi 2017
Bab 2 Menumbuhkan Kesadaran terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kompetensi Dasar:
1.2 Menghargai makna kedudukan dan fungsi undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 sebagai bentuk sikap beriman dan bertakwa.
2.2 Mendukung makna, kedudukan dan fungsi undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945, serta peraturan perundangan lainnya.
3.2 Menelaah makna, kedudukan dan fungsi undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Serta peraturan perundangan lainnya dalam sistem hukum nasional.
4.2 Menyajikan hasil telaah makna,kedudukan dan fungsi undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Dalam penerapan kehidupan sehari-hari.
Indikator Pencapaian Kompetensi:
1.2.1 Berpikir positif dalam memaknai kedudukan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Secara adil sebagai bentuk sikap beriman dan bertakwa.
1.2.2  Berpikir positif dalam memaknai fungsi undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Secara adil sebagai bentuk sikap beriman dan bertakwa.
2.2.1 Berperilaku jujur di masyarakat dengan melaksanakan konstitusi negara serta peraturan perundangan lainnya.
2.2.2 Berperilaku menghargai martabat manusia di masyarakat. Dengan cara melaksanakan konstitusi negara dan peraturan perundangan lainnya.
2.2.3 Berperilaku patriotik di masyarakat dengan cara melaksanakan konstitusi negara dan peraturan perundangan lainnya.
2.2.4 Berperilaku demokratis di masyarakat dengan cara melaksanakan konstitusi negara dan peraturan perundangan lainnya.
2.2.5 Berperilaku menghargai hasil karya orang lain di masyarakat dengan cara melaksanakan konstitusi negara dan peraturan perundangan lainnya.
3.2.1 Menjelaskan kedudukan dan makna pembukaan UUD 1945.
3.2.2 Menelaah makna hubungan pembukaan UUD 1945 dan proklamasi kemerdekaan.
3.2.3 Mengidentifikasi kedudukan dan fungsi UUD 1945
3.2.4 Makna peraturan perundangan dalam sistem hukum nasional.
4.2.1 Mengaplikasikan makna, kedudukan dan fungsi UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari.
4.2.2 Melaksanakan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.
Kedudukan dan Makna UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UUD 1945, karena memuat kaidah-kaidah fundamental bagi penyelenggara negara.
Hubungan pembukaan dan proklamasi kemerdekaan dimuat dalam dua hal pokok.
Yaitu pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia dan tindakan yang segera dilakukan dengan pernyataan kemerdekaan.
Sedangkan pernyataan kemerdekaan tercantum dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945.
Dengan demikian pembukaan UUD 1945 menjadi sumber dari motivasi dan aspirasi perjuangan bangsa Indonesia.

Materi PPKn Kelas 8 K13 revisi 2017
Bab 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan
Kompetensi Dasar:
1.3 Menanggapi tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia secara adil.
2.3 Menunjukkan sikap disiplin dalam menerapkan aturan sesuai nilai yang terkandung dalam tata urutan peraturan perundang-undangan nasional.
3.3 Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia.
4.3 Mendemonstrasikan pola pengembangan tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia.
Indikator Pencapaian Kopetensi:
1.3.1 Berpikir positif dalam memaknai tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia secara adil.
1.3.2 Berpikir positif dalam memaknai tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional Indonesia secara adil. Sebagai bentuk sikap beriman dan bertakwa.
2.3.1  Berperilaku jujur di masyarakat dengan melaksanakan konsepsi tata urutan peraturan perundang-undangan sesuai dengan UUD 1945.
2.3.2 Berperilaku disiplin di masyarakat dengan melaksanakan konsepsi tata urutan peraturan perundang-undangan sesuai dengan UUD 1945.
2.3.3 Berperilaku tanggungjawab di masyarakat dengan melaksanakan konsepsi tata urutan peraturan perundang-undangan sesuai dengan UUD 1945.
3.3.1 Menguraikan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
3.3.2 Menjelaskan proses pembuatan peraturan perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD 1945.
3.3.3 Memberikan contoh sikap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4.3.1 Berperan sebagai penyusun tata urutan perundang-undangan.
4.3.2 Meneladani peran lembaga negara sebagai penyusun tata urutan peraturan perundang-undangan.
Makna Tata Urutuan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
Norma hukum merupakan peraturan perundang-undangan yang di bentuk oleh lembaga pemerintah.
Peraturan perundang-undnagan merupakan seluruh peraturan yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah.
Menurut UU No.12 tahun 2011 peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis.
Peraturan tersebut memuat norma hukum yang mengikat secara umum.
Tata urutan perundang-undangan di Indonesia sebagai berikut.
a. UUD 1945
b. Ketetapan MPR
c. UU/Perpu
d. Peraturan Pemerintah (PP)
e. Peraturan presiden
f. Peraturan daerah provinsi
g. Peraturan daerah Kab/Kota
Menampilkan Sikap sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
a. Pengetahuan hukum
b. Pemahaman Kaidah-kaidah hukum
c. Sikap terhadap norma-norma hukum
d. Perilaku hukum

Materi PPKn Kelas 8 K13 revisi 2017
Bab 4 Semangat Kebangkitan Naional Tahun 1908
Kompetensi Dasar:
1.4 Mensyukuri Nilai dan semangat kebangkitan nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan RI secara tulus.
2.4 Bertanggung jawab terhadap makna dan arti penting kebangkitan nasional 1908.
3.4 Menganalisa makna dan arti  kebangkitan nasional 1908.
4.4 Menyajikan hasil penalaran tentang tokoh kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan RI.
Indikator Pencapaia Kompetensi:
1.4.1 Berbesar hati dalam menerima nilai dan  semangat kebangkitan nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan RI secara tulus.
1.4.2 Berbesar hati dalam menerima nilai dan  semangat kebangkitan nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan RI secara tulus. Sebagai bentuk sikap beriman dan bertakwa.
2.4.1 Berperilaku siaga terhadap makna dan arti penting kebangkitan nasional 1908.
2.4.2 Berperilaku menghargai martabat manusia sebagai pelaksanaan makna dan arti penting kebangkitan nasional 1908.
2.4.3 Berperilaku patriotik di masyarakat sebagai pelaksanaan makna dan arti penting kebangkitan nasional 1908.
2.4.4 Berperilaku demokratis di masyarakat sebagai pelaksanaan makna dan arti penting kebangkitan nasional 1908.
3.4.1 Menguraikan kondisi bangsa indonesia sebelum tahun 1908.
3.4.2 Menjelaskan perintis kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan.
3.4.3 Menjelaskan nilai kejuangan tokoh perintis kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan.
4.4.1 Memerankan nilai kejuangan tentang tokoh kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan.
4.4.2 Menyajikan hasil telaah sikap tentang tokoh kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan.
4.4.3 Melakukan kajian nilai-nilai kejuangan tentang tokoh kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan.
Kondisi Bangsa Indonesia sebelum Tahun 1908
Penjajahan Belanda di Indonesia dimulai sejak berdirinya VOC pada tanggal 20 Maret 1602.
Saat itu berbagai bentuk kekerasan menimpa rakyat Indonesia penderitaan rakyat indonesia dialami dalam berbagai kehidupan.
VOC melakukan politik devide et impera atau politik adu domba.
Yaitu dengan jalan mengadu domba antara kerajaan yang satu dengan kerajaan lainnya.
Perjuangan sebelum 1908 adalah bersifat kedaerahan.
Printis Kabangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia
Organisasi Budi Utomo merupakan organisasi pertama pada masa penjajahan.
Budi Utomo didirikan oleh dokter Wahidin Sudirohusodo pada tanggal 20 Mei 1908.
Mewujudkan Persatuan dan Kebanggaan sebagai Bangsa Merupakan Wujud Nilai Kabangkitan Nasional
Persatuan Indonesia menjadi kunci semangat, motivasi dan penggerak perjuangan bangsa Indonesia.
Kebanggan sebagai bangsa Indonesia terwujud dalam bentuk perasaan besar hati.
Sehingga kita juga bangga memiliki tanah air Indonesia.

Materi PPKn Kelas 8 K13 revisi 2017
Bab 5 Sumpah Pemuda dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Kompetensi Dasar:
1.5 menjalankan perilaku orang beriman sesuai nilai dan semangat sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bineka Tunggal Ika.
2.5 Mengembangakn sikap toleransi sesuai nilai dan semangat sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bineka Tunggal Ika.
3.5 Memproyeksikan nilai dan semangat sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bineka Tunggal Ika.
4.5 Mengaitkan hasil proyeksi nilai-nilai dan semangat sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hati.
Indikator Pencapaian Kompetensi:
1.5.1 bersyukur atas peristiwa nilai dan semangat sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bineka Tunggal Ika.
1.5.2 Menyadari nilai dan semangat sumpah pemuda tahun 1928. Dalam bingkai Bineka Tunggal Ika sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.
2.5.1 Berperilaku tenggang rasa di masyarakat sebagai nilai dan semangat sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bineka Tunggal Ika .
2.5.2 Berperilaku menghargai martabat di masyarakat sebagai nilai dan semangat sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bineka Tunggal Ika .
2.5.3 Berperilaku patriotik di masyarakat sebagai nilai dan semangat sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bineka Tunggal Ika .
3.5.1 Menjelaskan arti dan makna sumpah pemuda dalam perjuangan kemerdekaan.
3.5.2 Menguraikan secara rinci semangat kejuangan pemuda dalam perjuangan kemerdekaan.
3.5.3 Menjelaskan wujud nilai kejuangan sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bineka Tunggal Ika .
4.5.1 Mengaplikasikan nilai kejuangan sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bineka Tunggal Ika .
4.5.2 Melaksanaikan nilai kejuangan sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bineka Tunggal Ika .
4.5.3 Meneladani nilai kejuangan sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bineka Tunggal Ika.
Arti dan Makna Sumpah Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sejak berdirinya Budi Utomo, bangsa Indonesia mulai bangkit. Mulai saat itu berdirlah organisasi kepemudaan seperti:
a. Trikoro Dharmo
Didirikan oleh mahasiswa STOVIA pada tahun 1915 yang merupakan embrio dari Jong Java. Pendirinya R. Satiman Wiryosanjoyo.
b. Jong Sumatranen Bond
Merupakan organisasi kepemudaan persatuan pemuda pelajar Sumatra. Didirikan pada taun 1917 di Jakarta.
c. Jong Ambon
Berdiri pada tahun 1918. Kemudian disusul berdirinya jong Minahasa tahun 1918 dan Jong Celebes tahun 1919.

Materi PPKn Kelas 8 K13 revisi 2017
Memaknai Semangat Kejuangan Pemuda Indonesia.
Api kobaran semangat juang Sumpah Pemuda mencapai puncaknya pada tanggal 17 Agustus 1945. Karena pada saat itulah Sukarno dan Muh. Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, etnis, agama, ras, budaya, dan golongan telah menjadi bangsa yang merdeka.
Perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia menjadikan bangsa Indonesia bangsa yang toleran. Bangsa yang mampu menjunjung tinggi perbedaan. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika sangat cocok bagi bangsa Indonesia.
Kemerdekaan memberikan harapan bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, bersastu dan berdaulat serta sejahtera.
Nilai Semangat Sumpah Pemuda Masa Sekarang.
Sejarah Indonesia membuktikan bahwa para pemuda telah mampu mengelola perbedaan di antara mereka. Perbedaan menjadi pendorong persatuan dalam melawan penjajah Belanda.
Dengan semangat Sumpah Pemuda, perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah tidak lagi bersifat kedaerahan.
Sumpah Pemuda juga telah meleburkan ambisi kesukuan, keagamaan, golongan menjadi ambisi nasional.
Yang pada akhirnya bangsa Indonesia terbebas dari penjajah pada tanggal 17 Agustus 1945.

Materi PPKn Kelas 8 K13 revisi 2017
Bab 6 Memperkuat Komitmen Kebangsaan
Kompetensi Dasar:
1.6 Mensyukuri semangat dan komitmen kolektif kebangsaan untuk memeperkuat NKRI yang berketuhanan Yang Maha Esa.
2.6 Menunjukkan sikap gotong royong sebagai wujud nyata semangat dan komitmen kolektif kebangsaan untuk memeperkuat NKRI.
3.6 Menginterpretasikan semangat dan komitmen kebangsaan kolektif unutk memperkuat NKRI dalam konteks kehidupan peserta didik.
4.6. Mengorganisasikan kegiatan lingkungan yang mencerminkan semangat komitmen kebangsaan untuk memeperkuat NKRI.
Indikator Pencapaian Kompetensi:
1.6.1 Bersyukur atas keberadaan semangat dan komitmen kebangsaan kolektif untuk memperkuat NKRI.
1.6.2 Menyadari semangat dan komitmen kolektif kebangsaan untuk memeperkuat NKRI yang berketuhanan Yang Maha Esa.
2.6.1 Berperilaku jujur sebagai wujud sikap dan semangat kebangsaan kolektif untuk memperkuat NKRI.
2.6.2 Berperilaku menghargai martabat sebagai wujud sikap dan semangat kebangsaan kolektif untuk memperkuat NKRI.
2.6.3 Berperilaku patriot sebagai wujud sikap dan semangat kebangsaan kolektif untuk memperkuat NKRI.
2.6.4 Berperilaku demokratis sebagai wujud sikap dan semangat ebangsaan kolektif untuk memperkuat NKRI.
2.6.5 Berperilaku menghargai hasil karya orang lain sebagai wujud sikap dan semangat ebangsaan kolektif untuk memperkuat NKRI.
3.6.1 Semangat dan komitmen kebangsaan yang ditunjukkan oleh pendiri negara.
3.6.2 Bentuk-bentuk semangat dan komitmen kebangsaan yang ditunjukkan oleh pendiri negara.
3.6.3 Mewujudkan perilaku semangat dan komitmen kebangsaan dalam kehidupan.
4.6.1 Mengorganisasikan kegitan lingkungan yang mencerminkan semangat dan komitmen kebangsaan dalam lingkunagn sekolah.
4.6.2 Menyajikan hasil laporan telaah sikap teladan tokoh masyarakat. Akan pentingnya semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI.
4.6.3 Melkukan gagasan nilai tokoh masyarakat akan pentingnya semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI.
Bentuk-bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan yang ditunjukkan Pendiri Negara.
Kata Indonesia berasal dari bahasa latin Indus dan nesos artinya India dan pulau-pulau.
Jadi indonesia merupakan sebutan sebutan untuk pulau-pulau di samudra India.
Dalam bukunya yang berjudul Indoensia menggugant , Ir . Sukarno mengungkapkan bahwa bangsa Belanda merupakan bangsa yang serakah.
Belanda telah menindas dan merampas kemerdekaan bangsa Indonesia. Buku tersebut ditulis sebagai pembelaan sukarno.
Pada jaman penjajahan Belanda banyak tokoh-tokoh perjuangan di tahan oleh Belanda.

Materi PPKn Kelas 8 K13 revisi 2017
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Satu Kesatuan
Di Indonesia terapat sekitar 1.128 suku bangsa sesuai yang ada di Badan Pusat statistik tahun 2010.
Suku bangsa tersebut tesebar pada  14.572 pulau (data tahun 2017). Meskipun banyka suku bangsa namun Indonesia tetap satu kesatuan.
Kesatuan tersebut terdiri atas politik, ekonomi, sosila budaya, dan pertahanan keamanan.
Mewujudkan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan.
Sebagai bangsa yang plural, tentunya bangsa Indonesia dihadapkan pada banyak tantangan dan persoalan.
Tantangan tersebut berasal dari segi Sosial budaya, ekonomi, politik dan bahkan pertahanan dan keamanan.
Tantangan yang semakin besar menuntut seluruh kompinen bangsa bersatu padu.  Setiap warga negara harus berperan akti dalam mebangun bangsa, sesuai dengan peran masing-masing.

Selamat belajar . . .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar