Kelas
Maya ini dikembangkan
khusus untuk memfasilitasi terjadinya pembelajaran dalam jaringan (online) antara
peserta didik dan pendidik kapan saja di mana saja pada waktu tertentu yang terjadwal
oleh pendidik, peserta didik dapat mengikuti pembelajaran virtual dengan pendidik. Strategi pembelajaran di Kelas Maya lebih bersifat
konstruktivistik yang menuntut pembelajaran aktif dan berpusat pada peserta
didik sehingga mendorong keterampilan peserta didik. Pembelajaran kelas maya ini
dirancang sebagai
pelengkap kegiatan pembelajaran di kelas.
Kerjakanlah Tugas-Tugas PPKn untuk Kelas IX J pada Link dibawah ini.
Tugas dijawab dikolom komentar pada setiap Link Tugas yang diberikan dengan selalu mengisi identitas lengkap :
Nama : .........
No. Absen : .........
Kelas : IX J
Selamat bekerja & semoga sukses.
Nama:Ni Luh Putu Indah Pratiwi
BalasHapusNo absen: 20
Kelas: IX J
Sekolah: SMP N 2 Kuta Selatan
Jawaban.
1. Negara merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut dan berdiri secara indipendent
2.a.Unsur Konstutif
1. Adanya rakyat
2. Adanya wilayah
3. Pemerintahan yang berdaulat
b. Unsur deklaratif
1. Pengakuan de facto
2. Pengakuan de yure
3. Memaksa artinya negara memiliki kekuasaan untuk memaksa secara legal kepada setiap warga negara agar ditaatinya kaidah-kaidah yang diciptakan demi terciptanya ketertiban
- Monopoli artinya negara mempunyai kekuasaan secara penuh untuk menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat
- Mencakup semua artinya seluruh peraturan perundang-undangan dalam suatu negara untuk semua orang yang terlibat didalamnya tanpa kecuali
4.a. Fungsi penertiban (law and order)
b. Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran
c. Fungsi pertahanan
d. Fungsi keadilan
5.a. Untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman
b. Untuk menjaga keutuhan wilayah negara
c. Merupakan panggilan sejarah
d. Merupakan kewajiban setiap warga negara
Nama:Ni Komang Putri Utami
BalasHapusNo:25
Kelas:IX J
Sekolah:Smp Negeri 2 Kuta Selatan
Jawaban.
1.Pengertian negara
Istilah negara secara etimologis berasal dari bahasa asing,the state (bahasa inggris),de staat (bahasa belanda dan jerman),dann L,etat (bahasa perancis),kata the state dan diambil dari bahasa latin,yakni statum atau stato,yang artinya keadaan yang tegak dan tetal atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.Istilah negara yang lazim digunakan di Indonesia berasal dari bahasa sansekerta dari kata nagari atau nagara,yang berarti wilayah,kota,atau penguasa.
2.Unsur-unsur negara
Unsur konstitutif:
1).Adanya rakyat
2).Adanya wilayah
3).Pemerintah yang berdaulat
Unsur deklaratif:
1).Pengakuan de facto
2).Pengakuan de yure
3.Sifat negara
1).Memaksa,artinya negara memiliki kekuasaan untuk memaksa secara legal kepada setiap warga negara agar ditaatinya kaidah-kaidah yang telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban.
2).Monopoli,artinya negara mempunyai kekuasaan secara penuh untuk menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat.
3).Mencakup semua,artinya seluruh peraturan perundang-undangan dalam suatu negara berlaku untuk semua orang yang terlibat didalamnya tanpa kecuali.
4.Fungsi negara
a. Fungsi penertiban (law and order)
Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrok-bentrokan dalam masyarakat, maka Negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator.
b. Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran.
Untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat diperlukan campur tangan dan peran aktif dari Negara.
c. Fungsi Pertahanan, yaitu untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, sehingga Negara harus diperlengkapi dengan alat-alat pertahanan.
d. Fungsi keadilan, yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.
5.Alasan penting usaha pembelaan negara.
Supaya hidup tertib ,aman,dan damai maka diperlukan negara.Negara akan tegak berdiri jika dipertahankan oleh setiap warga negaranya.Oleh karena itu,membela negara sangat penting dilakukan oleh setiap warga negaranya.Ada beberapa alasan mengapa usaha pembelaan negara penting dilakukan oleh setiap warga negara indonesia diantaranya:
a.Untuk mempertahankan negara dan berbagai ancaman.
b.Untuk menjaga keutuhan wilayah negara.
c.Merupakan panggilan sejarah.
d.Merupakan kewajiban setiap warga negara.
Nama. : Michelle Purnama Sari Y.H
BalasHapusNo.Absen. : 23
Kelas. : IX J
Sekolah. : SMPN 2 Kuta Selatan
Jawaban :
1.Negara adalah suatu wilayah atau daerah tertentu yang ditempati oleh sekumpulan orang dan diorganisasikan oleh pemerintah negara yang sah,yang umumnya memiliki kedaulatan.
2.Unsur-unsur negara,yaitu :
a).Unsur Konstitutif :
1).Adanya rakyat
2).Adanya wilayah
3).Pemerintah yang berdaulat
b).Unsur Deklaratif :
1).Pengakuan de facto
2).Pengakuan de yure
3.Sifat-sifat negara antara lain :
1).Memaksa,artinya negara memiliki kekuasaan untuk memaksa secara legal kepada setiap warga negara agar ditaatinya kaidah-kaidah yang telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban.
2).Monopoli,artinya negara mempunyai kekuasaan secara penuh untuk menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat.
3).Mencakup semua,artinya seluruh peraturan perundang-undangan dalam suatu negara berlaku untuk semua orang yang terlibat didalamnya tanpa terkecuali.
4.Fungsi-fungsi negara,yaitu :
a).Fungsi Penertiban (Law and Order),negara harus melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah adanya pertentangan dalam masyarakat.
b).Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran,peranan aktif serta campur tangan dari negara sangat diperlukan untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
c).Fungsi Pertahanan,untuk melindungi negara dari serangan luar maupun serangan yang lain,sehingga negara harus dilengkapi dengan alat-alat pertahanan.
d).Fungsi Keadilan,yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.
5.Alasan pentingnya usaha pembelaan negara,yaitu :
1).Untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman.
2).Untuk menjaga keutuhan wilayah negara.
3).Merupakan panggilan sejarah.
4).Merupakan kewajiban setiap warga negara.
Nama:I Gede junaendra mangku putra
BalasHapusNo:22
Kelas:IX J
Sekolah:SMP N 2 kuta selatan
Jawaban:
(1).Pengertian negara :
-Istilah negara secara etimologis berasal dari bahasa asing, yaitu dari kata the State (Bahasa Inggris),de Staat (Bahasa Belanda dan Jerman), dan L,etat (Bahasa Perancis). Namun, kata the State, de Staat, L,etat pada awal mulanya diambil dari Bahasa Latin, yakni Statum/Stato, artinya keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.
-Istilah negara yang lazim digunakan di Indonesia berasal dari Bahasa sansekerta dari katanagari atau nagara, yang berarti wilayah, kota, atau penguasanya.
(2).Unsur unsur negara :
- unsur konstitutif
-unsur deklaratif
(3).Sifat Negara
- Memaksa: artinya negara memiliki kekuasaan untuk memaksa secara legal kepada setiap warga negara agar ditaatinya kaidah-kaidah yanf telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban.
- Monopoli: artinya negara mempunyai kekuasaan secara penuh untuk menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat.
- Mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan dalam suatu negara berlaku untuk semua orang yang terlibat di dalamnya tanpa kecuali.
(4).Fungsi Negara
Para ahli merumuskan fungsi negara secara berbeda-beda. Perbedaan itu tergantung pada titik berat perhatian latar belakang perumusan tujuan negara serta dipengaruhi oleh pandangan atau ideologi yang dianut suatu negara atau ahli tersebut. Seorang ahli bernama Miriam Budiarjo menyatakan, bahwa setiap negara apapun idiologinya meyelenggarakan beberapa fungsi minimum yaitu
A. Fungsi penertiban (law and order)
Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrok-bentrokan dalam masyarakat, maka Negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator.
b. Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran.
Untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat diperlukan campur tangan dan peran aktif dari Negara.
c. Fungsi Pertahanan, yaitu untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, sehingga Negara harus diperlengkapi dengan alat-alat pertahanan.
d. Fungsi keadilan, yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.
(5). a. Untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman.
Nama : Imade surya pastikan
BalasHapusNo : 30
Kelas : IX J
Sekolah : SMP N 2 kuta selatan
Jawaban:
1.jelaskan pengertian negara
Jawaban:
Secara etimologi"negara" adalah terjemahan dari kata-kata asing, bahasa Inggris "state", bahasa jerman "staat", dan bahasa Perancis"etat". Kata state, staat, dan etat itu diambil oleh orang-orang Eropa dari bahasa Latin pada abad ke-15, yaitu kata status atau statum yang berarti keadaan tetap dan tegak. Sementara itu di Indonesia, kata "negara" berasal dari bahasa Sansekerta nagari atau nagara, yang berarti kota.
2. Sebutkan unsur unsur negara
jawaban:
a.Unsur konstitutif:
1).Adanya rakyat
2).Adanya wilayah
3).Pemerintah yang berdaulat
b.Unsur deklaratif:
1).Pengakuan de facto
2).Pengakuan de yure
3.sebutkan dan jelaskan sifat negara
Jawaban:
a.Sifat memaksa
agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
b. Sifat Monopoli
Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
c. Sifat mencakup Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa
4.jelaskan fungsi negara
Jawaban:
1.Memaksa,artinya negara memiliki kekuasaan untuk memaksa secara legal kepada setiap warga negara agar ditaatinya kaidah-kaidah yang telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban.
2.Monopoli,artinya negara mempunyai kekuasaan secara penuh untuk menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat.
3.Mencakup semua,artinya seluruh peraturan perundang-undangan dalam suatu negara berlaku untuk semua orang yang terlibat didalamnya tanpa kecuali.
5. Sebutkan alasan penting usaha pembelaan negara
Jawaban:
a. Fungsi penertiban (law and order)
Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrok-bentrokan dalam masyarakat, maka Negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator.
b. Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran.
Untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat diperlukan campur tangan dan peran aktif dari Negara.
c. Fungsi Pertahanan, yaitu untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, sehingga Negara harus diperlengkapi dengan alat-alat pertahanan.
d. Fungsi keadilan, yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.
Nama :Ranggalawe
BalasHapusKelas :IXJ
No :26
Sekolah:SmpN2 Kuta Selatan
Jawaban
1.Pengertian negara menurut etimologi adalah, etimologi berasal dari bahasa asing yaitu kata the state(inggris), de staat(belanda dan jerman) dan L,etat(prancis). Namun pada awalnya bahasa tersebut diambil dari bahasa latin yaitu statum/stato artinya keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat sifat yang tegak dan tetap, dan menurut George Jelinek negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu.
2. Unsur unsur negara ada 2 yaitu:
-Unsur Konsitutif, yaitu adanya rakyat,
wilayah dan pemerintah yang berdaulat.
-Unsur Deklaratif, yaitu adanya pengakuan
dari negara yang merdeka dan berdaulat,
pengakuan dibedakan menjadi dua yaitu,
Pengakuan De Facto dan Pengakuan De Yure.
3. Sifat sifat negara ada 3 yaitu:
-Memaksa, negara memiliki kekuasaan untuk
memaksa secara legal kepada warga
negaranya agar ditaati kaidah kaidah yang
telah ditetapkan demi tercipta nya
ketertiban.
-Monopoli, negara memiliki kekuasaan secara
penuh untuk menetapkan tujuan bersama :
dalam masyarakat.
-Mencakup semua, seluruh aturan perundang-
undangan dalam suatu negara berlaku untuk
semua orang yang terlibat dan tanpa
kecuali.
4. Fungsi negara adalah, menurut Miriam Budiarjo menyatakan akan bahwa setiap negara apapun idiologinya menyelenggarakan beberapa fungsi yaitu:
-Fungsi Penerbitan (law and order)
Untuk mencapai tujuan bersama dan menengah
bentrokan dalam masyarakat, maka negara
harus melakukan penerbitan atau bertindak
sebagai stabilisator.
-Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Untuk mencapai kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat diperlukan campur tangan
dan peran aktif dari negara.
-Fungsi Pertahanan
Untuk menjaga kemungkinan serangan dari
luar sehingga negara harus dilengkapi
dengan alat alat pertahanan.
-Fungsi Keadilan
Yaitu dilaksanakan melalui badan badan
pengadilan.
5. Alasan penting pembelaan negara yaitu:
-Untuk mempertahankan negara dari berbagai
ancaman.
-Menjaga keutuhan wilayah negara
-Merupakan panggilan sejarah.
-Merupakan kewajiban setiap warga negara,
dan teori fungsi negara, unsur unsur
negara, aspek sejarah perjuangan
bangsa(panggilan sejarah) dan peraturan
perundangan tentang kewajiban membela
negara.
Nama: Ni wayan Suputri Anggari Ningsih
BalasHapusNo Absen: 29
Kelas : IX J
Sekolah : SMP N 2 KUTA SELATAN
1.Jelaskan Pengertian Negara
2. Sebutkan Unsur-Unsur Negara
3. Sebutkan dan Jelaskan Sifat Negara
4. Jelaskan Fungsi Negara
5. Sebutkan alasan penting Usaha Pembelaan Negara
Jawaban
1. Pengertian Negara : Istilah negara secara etimologis berasal bahasa asing, yaitu dari kata the state (bahasa inggris), de staat ( bahasa belanda dan jerman), dan L,etat (bahasa perancis) . Namun, kata the state, de staat,L,etat pada awalmulanya di ambil dari Bahasa latin, yakni statum/stato, yang artinya keadaan yang tegak dan tetap.
2.unsur-unsur negara dibedakan menjadi 2 yaitu:
Unsur Konstitutif terdiri dari
-adanya rakyat
-adanya wilayah
-pemerintah yang berdaulat
Unsur deklaratif terdiri dari
-pengakuan de facto
-pengakuan de yure
3. sifat negara di bagi menjadi 3 antara yaitu;
1) Memaksa, artinya negara memiliki kekuasaan untuk memaksa secara legal kepada setiap warga negara agar ditaatinya kaidah-kaidah yanf telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban.
2) Monopoli, artinya negara mempunyai kekuasaan secara penuh untuk menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat.
3) Mencakup semua, artinya seluruh peraturan perundang-undangan dalam suatu negara berlaku untuk semua orang yang terlibat di dalam tanpa kecuali.
4. A.fungsi penertiban(law and order),untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrok-bentrokan dalam masyarakat,maka Negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator
B.fungsi kesejahteraan dan kemakmuran ,untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat diperlakukan campur tangan dan peranaktif dari negara
C.fungsi pertahanan , untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, sehingga negara harus di lengkapi dengan alat-alat pertahanan
D.fungsi keadilan , yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan
5. A.untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman
B.untuk menjaga keutuhan wilayah negara
C.merupakan panggilan sejarah
D.merupakan kewajiban setiap warga negara.
Nama: Ni wayan Suputri Anggari Ningsih
BalasHapusNo Absen: 29
Kelas : IX J
Sekolah : SMP N 2 KUTA SELATAN
1.Jelaskan Pengertian Negara
2. Sebutkan Unsur-Unsur Negara
3. Sebutkan dan Jelaskan Sifat Negara
4. Jelaskan Fungsi Negara
5. Sebutkan alasan penting Usaha Pembelaan Negara
Jawaban
1. Pengertian Negara : Istilah negara secara etimologis berasal bahasa asing, yaitu dari kata the state (bahasa inggris), de staat ( bahasa belanda dan jerman), dan L,etat (bahasa perancis) . Namun, kata the state, de staat,L,etat pada awalmulanya di ambil dari Bahasa latin, yakni statum/stato, yang artinya keadaan yang tegak dan tetap.
2.unsur-unsur negara dibedakan menjadi 2 yaitu:
Unsur Konstitutif terdiri dari
-adanya rakyat
-adanya wilayah
-pemerintah yang berdaulat
Unsur deklaratif terdiri dari
-pengakuan de facto
-pengakuan de yure
3. sifat negara di bagi menjadi 3 antara yaitu;
1) Memaksa, artinya negara memiliki kekuasaan untuk memaksa secara legal kepada setiap warga negara agar ditaatinya kaidah-kaidah yanf telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban.
2) Monopoli, artinya negara mempunyai kekuasaan secara penuh untuk menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat.
3) Mencakup semua, artinya seluruh peraturan perundang-undangan dalam suatu negara berlaku untuk semua orang yang terlibat di dalam tanpa kecuali.
4. A.fungsi penertiban(law and order),untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrok-bentrokan dalam masyarakat,maka Negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator
B.fungsi kesejahteraan dan kemakmuran ,untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat diperlakukan campur tangan dan peranaktif dari negara
C.fungsi pertahanan , untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, sehingga negara harus di lengkapi dengan alat-alat pertahanan
D.fungsi keadilan , yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan
5. A.untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman
B.untuk menjaga keutuhan wilayah negara
C.merupakan panggilan sejarah
D.merupakan kewajiban setiap warga negara.