1. Buatlah Resume tentang Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila !
2. Apa arti Pancasila bagi Bangsa Indonesia ?
3. Apa Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia ?
4. Siapakah The Founding Fathers yang merumuskan Pancasila ?
5. Seperti apakah fungsi Pancasila bagi kehidupan bernegara ?
6. Jelaskan pengertian Dasar Negara
7. Jelaskan pengertian Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara
8. Fungsi dan peranan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
9. Manfaat Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
10. Apa akibat jika tidak memiliki Dasar Negara dan Pandangan Hidup ?
Ketentuan Tugas :
a. Untuk menjawab semua soal tersebut diatas bacalah buku paket PPKn Kelas VIII Edisi Revisi
2017 dari halaman 1 - 12.
b. Jawaban ditulis pada kolom komentar dihalaman tugas ini.
dengan melengkapi :
Nama :
No. Absen :
Kelas : VIII B
Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan
c. Tugas ini dikerjakan dengan ketentuan waktu dari hari Minggu, 5 Agustus 2018 sampai batas akhir
pengerjaan paling lambat tanggal 12 Agustus 2018 pukul 24.00 Wita
Selamat
Bekerja & Semoga Sukses
Nama : Kadek Sandrina Widya Pradnya
BalasHapusNomer : 24
Kelas : VIII B
Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan
1.Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,ideologi negara,dan dasar filosofi negara.Fungsi Pancasila adalah sebagai kaidah negara yang fundamental dengan kata lain sebagai dasar negara.
2.Pancasila berarti Dasar Negara dan Pandangan Hidup bagi Bangsa Indonesia.
3.Pancasila berfungsi sebagai
1.Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
2.Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia.
3.Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum.
4.Pancasila sebagai Perjanjian Luhur.
5.Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia.
6.Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara
7.Pancasila sebagai Moral Pembangunan
4.Bapak The Founding Fathers yang merumuskan pancasila adalah
1.Ir.Soekarno
2.Moh.Hatta
3.Mr.Soepomo
4.Mohammad Yamin
5.K.H.Abdul Wachid Hasyim
( Kelima tokoh diatas adalah para pencetus dan pemikir yang melahirkan Pancasila )
5.Pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakam perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
6.Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.
7.Kedudukn Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah negara (philosofische grondslag), ideologi negara (Staaditee) , dan sumber dari segala hukum.
8.Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur penyelenggaraan negara.
9.bermanfaat sebagai pemersatu bangsa, tujuan dan cita-cita bangsa, mempertahankan kokohnya bangsa Indonesia.
10. Akan mudah terpecah belah,mudah diadu domba, tidak ada pondasi kokoh untuk mempertahankan bangsa Indonesia.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama:komang widhiarca
BalasHapusNomer : 31
Kelas : VIII B
Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan
1.Pancasila merupakan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,ideologi negara,dan dasar filosifis negara.Fungsi Pancasila adalah sebagai kaidah sumber hukum negara indonesia
2.Pancasila berarti Dasar Negara dan Hidup bagi Bangsa Indonesia.
3.Pancasila berfungsi sebagai
1.Pancasila sebagai Jiwa Bangsa
Indonesia.
2.Pancasila sebagai Kepribadian
Bangsa Indonesia.
3.Pancasila sebagai Sumber dari
Segala Sumber Hukum.
4.Pancasila sebagai Perjanjian
Luhur.
5.Pancasila sebagai Cita-Cita dan
Tujuan Bangsa Indonesia.
6.Pancasila sebagai Satu-Satunya
Asas dalam Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara
7.Pancasila sebagai Moral
Pembangunan
4.Bapak The Founding Fathers yang merumuskan pancasila adalah
1.Ir.Soekarno
2.Moh.Hatta
3.Mr.Soepomo
4.Mohammad Yamin
5.K.H.Abdul Wachid Hasyim
5.Pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakam perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
6.Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.
7.Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah negara (philosofische grondslag), ideologi negara (Staaditee) , dan sumber dari segala hukum.
8.Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur penyelenggaraan negara.
9.bermanfaat sebagai pemersatu bangsa, tujuan dan cita-cita bangsa, mempertahankan kokohnya bangsa Indonesia.
10. Akan mudah terpecah belah,mudah diadu domba, tidak ada pondasi kokoh untuk mempertahankan bangsa Indonesia.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama:I Putu Agus Adnyana Putra
BalasHapusNo:02
Kls:VIII B
sekolah:Smp Negeri 2 Kuta selatan
1.Pancasila Berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,ideologi negara,dan dasar filosofi negara.Fungsi pancasila adalah sebagai kaidah negara yang dengan kata lain sebagai dasar negara
2.pancasila berarti Jiwa bangsa indonesia agar bangsa indonesia tidak terpecah belah
3.-Pancasila sebagai Jiwa bangsa indonesia
- Pancasila sebagai kepribadian bangsa
-pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
-pancasila sebagai perjanjian luhur
-pancasila sebagai cita cita dan tujuan bangsa indonesia
-pancasila sebagai satu satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
-pancasila sebagai moral pembangunan
4.bapak the founding fathers yang merumuskan pancasila adalah
-Ir.Soekarno
-Moh.Hatta
-Muhammad Yamin
-Mr.Soepomo
-K.H Abdul Wachid Hasyim
5.pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya pancasila oleh bangsa indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan Melaksanakan pancasila sebagai murni dan konsekuen
6.dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara,sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara
7.sebagai dasar negara tertinggi dan untuk menjalankan kehidupan dengan peraturan pancasila
8.Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur rakyat rakyat bangsa indonesia
9.bermanfaat sebagai pemersatu bangsa,tujuan dan cita cita bangsa, mempertahankan kokohnya bangsa indonesia
10.tidak memiliki tujuan hidup dan mudah terpecah belah
Nama:I Putu Agus Adnyana Putra
BalasHapusNo:02
Kls:VIII B
sekolah:Smp Negeri 2 Kuta selatan
1.Pancasila Berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,ideologi negara,dan dasar filosofi negara.Fungsi pancasila adalah sebagai kaidah negara yang dengan kata lain sebagai dasar negara
2.pancasila berarti Jiwa bangsa indonesia agar bangsa indonesia tidak terpecah belah
3.-Pancasila sebagai Jiwa bangsa indonesia
- Pancasila sebagai kepribadian bangsa
-pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
-pancasila sebagai perjanjian luhur
-pancasila sebagai cita cita dan tujuan bangsa indonesia
-pancasila sebagai satu satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
-pancasila sebagai moral pembangunan
4.bapak the founding fathers yang merumuskan pancasila adalah
-Ir.Soekarno
-Moh.Hatta
-Muhammad Yamin
-Mr.Soepomo
-K.H Abdul Wachid Hasyim
5.pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya pancasila oleh bangsa indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan Melaksanakan pancasila sebagai murni dan konsekuen
6.dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara,sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara
7.sebagai dasar negara tertinggi dan untuk menjalankan kehidupan dengan peraturan pancasila
8.Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur rakyat rakyat bangsa indonesia
9.bermanfaat sebagai pemersatu bangsa,tujuan dan cita cita bangsa, mempertahankan kokohnya bangsa indonesia
10.tidak memiliki tujuan hidup dan mudah terpecah belah
Nama:Kevinriopratama
BalasHapusNo:18
Kls:Ⅷ B
Sekolah:SMP negri 2 Kuta Selatan
1.Pancasila Berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,ideologi negara,dan dasar filosofi negara.Fungsi pancasila adalah sebagai kaidah negara yang dengan kata lain sebagai dasar negara
2.pancasila berarti Jiwa bangsa indonesia agar bangsa indonesia tidak terpecah belah
3.-Pancasila sebagai Jiwa bangsa indonesia
- Pancasila sebagai kepribadian bangsa
-pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
-pancasila sebagai perjanjian luhur
-pancasila sebagai cita cita dan tujuan bangsa indonesia
-pancasila sebagai satu satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
-pancasila sebagai moral pembangunan
4.bapak the founding fathers yang merumuskan pancasila adalah
-Ir.Soekarno
-Moh.Hatta
-Muhammad Yamin
-Mr.Soepomo
-K.H Abdul Wachid Hasyim
5.pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya pancasila oleh bangsa indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan Melaksanakan pancasila sebagai murni dan konsekuen
6.dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara,sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara
7.sebagai dasar negara tertinggi dan untuk menjalankan kehidupan dengan peraturan pancasila
8.Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur rakyat rakyat bangsa indonesia
9.bermanfaat sebagai pemersatu bangsa,tujuan dan cita cita bangsa, mempertahankan kokohnya bangsa indonesia
10.tidak memiliki tujuan hidup dan mudah terpecah belah
Nama:NIluh sukerti
BalasHapusNo:27
Kelas:VIIB
Sekolah:smp Negri 2 Kuta selatan
1.pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hulum.Fungsi pancasila adalah sebagai kaidah yang Fundamental dengan kata lain sebagai dasar negara
2.pancasila berarti dasar negara dan pandangan hidup bagi bangsa indonesia
3.pancasila berfungsi sebagai
1.lancasiala sebagai jiwa bangsa indonesia
2. Pancasial sebagai keperibadian bangsa indonesia
4.bapak The founding fathers yang merupakan pancasila adalah
1.Ir.soekarno
2.Moh.Hatta
3.Mr.slepomo
4.Mohamat yamain
5.K.M Abdil wachid Hasyim
5.pancasiala adalah sebagai konsetusi ditetapkan pancasiala oleh bangsa indonesia sebagai dasar nrgara dan juga merupakan perwujutan melaksanakan pancasila secara nurni
6.Dasar negara adalah pondasi bagi pendirinya suatu nagara,sumber pelaksanaan kehiduapn ketatanegaraan atau sumber segala peraturan dalam ada disuatu negara
7.kedudukan pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah,teknologi negara,dan suberdaei segala hukum
8.berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur rakyat-rakyatbya bangsa indonesia
9.Bermanfaat sebagai pemersatuan bangsa,tujuan dan cita-cita bangsa
10.Akqn mudah terpecah belah,mudah diadudomba,tidak ada pendasikukuh untuk mempertahankan bangsa indonesia
Nama:NI luh sukerti
BalasHapusNo:27
Kelas:VIIIB
Sekolah:smp Negri 2 Kuta selatan
1.pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hulum.Fungsi pancasila adalah sebagai kaidah yang Fundamental dengan kata lain sebagai dasar negara
2.pancasila berarti dasar negara dan pandangan hidup bagi bangsa indonesia
3.pancasila berfungsi sebagai
1.lancasiala sebagai jiwa bangsa indonesia
2. Pancasial sebagai keperibadian bangsa indonesia
4.bapak The founding fathers yang merupakan pancasila adalah
1.Ir.soekarno
2.Moh.Hatta
3.Mr.soepomo
4.Mohamat yamain
5.K.M Abdil wachid Hasyim
5.pancasiala adalah sebagai konsetusi ditetapkan pancasiala oleh bangsa indonesia sebagai dasar nrgara dan juga merupakan perwujutan melaksanakan pancasila secara murni
6.Dasar negara adalah pondasi bagi pendirinya suatu nagara,sumber pelaksanaan kehiduapn ketatanegaraan atau sumber segala peraturan dalam ada disuatu negara
7.kedudukan pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah,teknologi negara,dan suberdaei segala hukum
8.berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur rakyat-rakyatbya bangsa indonesia
9.Bermanfaat sebagai pemersatuan bangsa,tujuan dan cita-cita bangsa
10.Akan mudah terpecah belah,mudah diadudomba,tidak ada pendasikukuh untuk mempertahankan bangsa indonesia
Nama:NI luh sukerti
BalasHapusNo:27
Kelas:VIIIB
Sekolah:smp Negri 2 Kuta selatan
1.pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hulum.Fungsi pancasila adalah sebagai kaidah yang Fundamental dengan kata lain sebagai dasar negara
2.pancasila berarti dasar negara dan pandangan hidup bagi bangsa indonesia
3.pancasila berfungsi sebagai
1.lancasiala sebagai jiwa bangsa indonesia
2. Pancasial sebagai keperibadian bangsa indonesia
4.bapak The founding fathers yang merupakan pancasila adalah
1.Ir.soekarno
2.Moh.Hatta
3.Mr.soepomo
4.Mohamat yamain
5.K.M Abdil wachid Hasyim
5.pancasiala adalah sebagai konsetusi ditetapkan pancasiala oleh bangsa indonesia sebagai dasar nrgara dan juga merupakan perwujutan melaksanakan pancasila secara nurni
6.Dasar negara adalah pondasi bagi pendirinya suatu nagara,sumber pelaksanaan kehiduapn ketatanegaraan atau sumber segala peraturan dalam ada disuatu negara
7.kedudukan pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah,teknologi negara,dan suberdaei segala hukum
8.berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur rakyat-rakyatbya bangsa indonesia
9.Bermanfaat sebagai pemersatuan bangsa,tujuan dan cita-cita bangsa
10.Akan mudah terpecah belah,mudah diadudomba,tidak ada pendasikukuh untuk mempertahankan bangsa indonesia
Nama:I Made Beni Surya Putra
BalasHapusNO:10
KELAS:VIIIB
SEKOLAH:SMP NEGERI 2 KUTA SELATAN
1. Pancasila memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia di berbagai bidang. Pancasila sendiri memiliki kedudukan bagi Indonesia sebagai dasar negara dan sebagai ideologi bangsa
2. Pancasila memiliki arti yang sangat penting Bagi Indonesia, selain sebagai pondasi dasar berdirinya NKRI, juga sebagai ideologi dan jiwa bangsa Indonesia
3. Sebagai dasar negara, sebagai pandangan hidup, sebagai kepribadian bangsa, sebagai sumber hukum dasar, dan pancasila Sebagai Ideologi bangsa Indonesia
4.IR.SOEKARNO,MOH.HATTA,SOEPOMO,MOH.YAMIN,K.H.ABDUL WACHID HASYIM
5.Pancasila berfungsi sebagai dasar negara,maksudnya yaitu bahwa Pancasila berfungsi menjadi pondasi dasar yang kokoh dalam berdirinya Indonesia guna menyatukan seluruh komponen masyarakat dalam sebuah kehidupan yang penuh kerukunan dan kesatuan, berfungsi menjadi jiwa dan kepribadian bangsa, serta Pancasila juga berfungsi sebagai perjanjian luhur
6. Dasar negara adalah sebagai pendoman Dasar dan cita-cita bangsa dalam mengatur kehidupan ketatanegara yang mencakup segala kehidupan bermasyarakat
7. Sebagai Dasar berdirinya sebuah negara, sebagai dasar kegiatan penyelenggaraan negara, sebagai dasar partisipasi warga negara, sebagai dasar pergaulan antar warga negara, sebagai dasar dan sumber hukum nasional
8. Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara, bermaksud bahwa Pancasila berfungsi dan berperan menjadi pondasi dasar yang kokoh dalam berdirinya Indonesia guna menyatukan komponen masyarakat dalam sebuah kehidupan yang penuh kerukunan dan kesatuan
9. Menjadi sebuah ciri khas dan jiwa sebuah bangsa tersebut, menjadi pandangan, pedoman hidup, dan cita-cita sebuah bangsa, menjadi ujung tombak dalam berbagai permasalahan sebuah negara, baik masalah ekonomi, budaya, politik, dsb, sebagai alat pemersatu kesatuan dan persatuan bangsa, sebagai alat dalam mempertahankan kekokohan berdirinya bangsa Indonesia
10. Akibatnya negara tersebut akan roboh karena negara tidak mempunyai cita-cita dan tujuan yang jelas
Nama:I Wayan Agus Adi Gunawan
BalasHapusNomer:01
Kelas:VIII B
Sekolah:SMP Negeri 2 Kuta Selatan
1.Pancasila merupakan sebagai sumber dari segala sumber hukum sebagai dasar negara, ideologi dasar negara,dan dasar filosifis negara.Fungsi Pancasila adalah sebagai kaidah sumber hukum negara Indonesia
2.Pancasila berarti dasar negara dan hidup bagi bangsa Indonesia
3.Pancasila berfungsi sebagai
1.Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
2.pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
3.Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
4.Pancasila sebagai perjanjian luhur
5.Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
6.Pancasila sebagai satu-satunya Asas dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara
7.Pancasila sebagai Moral pembangunan
4.Bapak the Founding fathers yang merumuskan Pancasila adalah
1.Ir.Soekarno
2.Moh.Htta
3.Mr.Soepomo
4.Mohammad Yamin
5.K.H.Abdul Wachid Hasyim
5.Pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkan Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksakan Pancasila secara murni dan konsekuensi
6.Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara
7.Kedudukan Pancasila sebagai dasar bagi negara adalah sebagai dasar falsafah negara (fhilosofische grondslad), ideologi negara (staasitee),dan sumber dari segala hukum
8.Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur penyelenggaraan negara.
9.Bermanfaat sebagai pemersatu bangsa, tujuan dan cita-cita bangsa,mempertahankan kokohnya bangsa Indonesia
10.Akan mudah terpecah belah,mudah diadudomba,tidak ada pondasi Koko untuk mempertahankan bangsa Indonesia.
Nama:I Kadek Edi Mertha
BalasHapusNo.Absen:14
Kelas:VIII B
Sekolah:SMP Negeri 2 Kuta Selatan
1.Pancasila berkedudukan sebagai pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.Fungsi pancasila adalah sebagai dasar negara.
2.Pancasila berarti Dasar Negara Dan Pandangan Hidup bagi Bangsa Indonesia.
3.Pancasila berfungsi sebagai:
1)Pancasila sebagai Jiwa Bangsa
Indonesia
2)Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Indonesia
3)Pancasila sebagai Sumber dari Segala
Sumber Hukum
4)Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
5)Pancasila sebagai Cita-Cita dan
Tujuan Bangsa Indonesia
6)Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas
dalam Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara
7)Pancasila sebagai Moral Pembangunan
4.Bapak The Founding Fathers yang merumuskan Pancasila adalah:
1.Ir.Soekarno
2.Moh.Hatta
3.Mr.Soepomo
4.Mohammad yamin
5.K.H.Abdul Wachid Hasyim
5.Pancasila sebagai satu-satunya asas adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dam juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
6.Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara,sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.
7.Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah negara (philosofische) dan ideologi negara (staatidee).
8.Pancasila berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku untuk mengatur rakyat-rakyat bangsa Indonesia.
9.Bermanfaat sebagai pemersatu bangsa,tujuan dan cita-cita bangsa,dan pondasi berdirinya suatu negara.
10.Akan mudah terpecah belah,mudah diadu domba,dan akan roboh karena tidak memiliki pondasi yang kokoh untuk mempertahankan bangsa Indonesia.
Nama : I KOMANG ETA SURYA ADINATA
BalasHapusNo : 15
Kelas: VIII B
Sekolah :SMP N 2 kuta Selatan
1. pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala hukum , sebagai dasar negara , ideologi negara , filosofi negara. fungsinya adalah sebagai kaidah negara yang fundamental dengan kata lain sebagai dasar negara.
2. pancasila berarti dasar negara dan pandangan hidup bagi bangsa indonesia.
3. pancasila sebagai jiwa bangsa indonesia , pancasila sebagai kepribadian bangsa indonesia , pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum , pancasila sebagai perjanjian luhur , pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa indonesia , pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara , pancasila sebagai moral pembangunan.
4. Ir. Soekarno , Moh. Hatta , Mr. Soepomo , K.H.Abdul Wachid Hasyim.
5. pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya pancasila oleh bangsa indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan pancasila secara murni dan konsekuen.
6. dasar negara adalah pondasi sebagai berdirinya suatu negara sumber pelaksaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.
7. kedudukkan pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah negara ( Philosofische Grondslag ) dan ideologi negara ( Staatidee ) dan sumber dari segala hukum.
8. pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur rakyat-rakyat negara.
9. bermanfaat sebagai pemersatu bangsa , tujuan dan cita-cita bangsa.
10. akan mudah terpecah belah , mudah diadu domba , tidak ada pondasi yang kokoh untuk mempertahankan bangsa indonesia.
Nama :Pita Yunita
BalasHapusNo : 23
Kelas:Vll B
Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta S
Nama :Gede Arjuna Santika Jaya
BalasHapusNo :06
Kelas :8B
Sekolah:SMPN 2 Kuta Selatan
1.Pancasila merupakan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,ideologi negara,dan dasar filosifis negara.Fungsi Pancasila adalah sebagai kaidah sumber hukum negara indonesia
2.Pancasila berarti Dasar Negara dan Hidup bagi Bangsa Indonesia.
3.Pancasila berfungsi sebagai
1.Pancasila sebagai Jiwa Bangsa
Indonesia.
2.Pancasila sebagai Kepribadian
Bangsa Indonesia.
3.Pancasila sebagai Sumber dari
Segala Sumber Hukum.
4.Pancasila sebagai Perjanjian
Luhur.
5.Pancasila sebagai Cita-Cita dan
Tujuan Bangsa Indonesia.
6.Pancasila sebagai Satu-Satunya
Asas dalam Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara
7.Pancasila sebagai Moral
Pembangunan
4.Bapak The Founding Fathers yang merumuskan pancasila adalah
1.Ir.Soekarno
2.Moh.Hatta
3.Mr.Soepomo
4.Mohammad Yamin
5.K.H.Abdul Wachid Hasyim
5.Pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakam perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
6.Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.
7.Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah negara (philosofische grondslag), ideologi negara (Staaditee) , dan sumber dari segala hukum.
8.Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur penyelenggaraan negara.
9.bermanfaat sebagai pemersatu bangsa, tujuan dan cita-cita bangsa, mempertahankan kokohnya bangsa Indonesia.
10. Akan mudah terpecah belah,mudah diadu domba, tidak ada pondasi kokoh untuk mempertahankan bangsa Indonesia.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama : Pita Yunita
BalasHapusNo. : 23
Kelas:Vlll B
Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan
1. Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum ,dasar negara dan ideologi negara serta dasar filosofi bangsa dan negara .
Fungsi pancasila adalah sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintah negara .
2. Pamcasila adalah dasar negara sekaligus pedoman bagi bangsa indonesia.
3. Fungsi panca sila yaitu ,
1. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
3. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
4. Pancasila sebagai perjanjian luhur
5. Pancasila sebagai cita - cita dan tujuan bangsa Indonesia
6. Pancasila sebagai satu satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
7. Pancasila sebagai moral pembangunan
4. The founding fathers adalah
1. Ir. Soekarno
2. Moh. Hatta
3. Mr . Soepomo
4. Mohammad Yamin
5. K.H Abdul Wachid Hasyim
5. Pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkanya pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan pancasila secara murni dan konsekuen.
6. Dasar negara adalah pondasi berdirinya suatu negara , sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.
7. Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah negara (Philosofische Grondslag) dan ideologi (Staatidee).
8. Pancasila sebagai dasar negara berarti pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai pandangan hidup berarti pancasila di jadikan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara
9. Sebagai pedoman hidup , sebagai alat pemersatu bangsa , sebagai alat dalam mempertahankan kekokohan berdirinya bangsa Indonesia.
10. Negara akan kacau, mudah terpecah belah, mudah terumbang ambing.
Nama:Putu aurelia amanda hartanti
BalasHapusNomer:07
Kelas:8B
Sekolah:SMPN2 Kuta Selatan
1.Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,ideologi negara dan dasar filosofi negara.Pancasila berfungsi sebagai dasar negara
2. Arti Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebagai dasar negara dan pedoman dalam hidup
3.Fungsi Pancasila adalah
*Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
*Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
*Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
*Pancasila sebagai perjanjian luhur
*Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
*Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
*Pancasila sebagai moral pembangunan
4.The founding fathers adalah
*Ir.Soekarno
*Moh.Hatta
*Mr.Soepomo
*K.H Abdul Wachid Hasyim
5.Fungsi Pancasila bagi kehidupan bernegara sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen
6.Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara
7.Kedudukan Pancasila sebagai dasar falsafah negara(Philosofische Grondslag) dan ideologi negara (staatidee)
8.Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur penyelenggaraan negara
9.Bermanfaat sebagai pemersatu bangsa,landasan negara,fondasi negara,dan mempertahankan kokohnya bangsa Indonesia
10.Mudah terpecah belah,mudah di adu domba,tidak ada pondasi yang kokoh untuk mempertahankan bangaa Indonesia, persatuan dan kesatuan tidak ada tidak ada dalam negara
Nama :Charline Batzheba Panie
BalasHapusNo. Absen :11
Kelas : VIII B
Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan
1.Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara, bermaksud bahwa Pancasila berfungsi menjadi pondasi dasar yang kokoh dalam berdirinya Indonesia guna menyatukan seluruh komponen masyarakat dalam sebuah kehidupan yang penuh kerukunan dan kesatuan,Sedangkan Pancasila berkedudukan sebagai Ideologi Bangsa, bermakna bahwa Pancasila berfungsi sebagai pedoman hidup masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara
2.Pancasila berarti isi jiwa bangsa indonesia.
3.Pancasila berfungsi sebagai
Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia,Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia,Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum,Pancasila sebagai Perjanjian Luhur,Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia,Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara,Pancasila sebagai Moral Pembangunan
4.Ir.Soekarno,Moh.Hatta,Mr.Soepomo,Mohammad Yamin,K.H.Abdul Wachid
5.Pancasila sebagai dasar negara Indonesia,Pancasila sebagai sumber nilai,Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.
6.Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.
7.Kedudukn Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah negara (philosofische grondslag), ideologi negara (Staaditee) , dan sumber dari segala hukum.
8.Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku juga menjadi pondasi dasar yang kokoh dalam berdirinya Indonesia guna menyatukan seluruh komponen masyarakat dalam sebuah kehidupan yang penuh kerukunan dan kesatuan.
9.bermanfaat sebagai pemersatu bangsa, tujuan dan cita-cita bangsa, mempertahankan kokohnya bangsa Indonesia.
10.Akibatnya negara tersebut akan roboh karena negara tidak mempunyai cita-cita dan tujuan yang jelas, mudah di adu domba dan terpecah belah.
Nama : Komang Angga Mirja Prasetya
BalasHapusNo. Absen : 04
Kelas : VIII B
Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan
1. Pancasila berkedudukan sebagai Sumber Pandangan Hidup Bangsa, Dasar Negara Republik Indonesia, Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia dan Pemersatu Bangsa. Fungsi Pancasila adalah sebagai Dasar Negara.
2. Pancasila memiliki arti sebagai Dasar Negara Indonesia dan Pedoman untuk rakyat Indonesia.
3. Fungsi Pancasila adalah sebagai Dasar Negara Indonesia, seperti :
• Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
• Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
• Pancasila sebagai Sumber dari Segaa Sumber Hukum
• Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
• Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
• Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
• Pancasila sebagai Moral Pembangunan
4. The Founding Fathers perumus Pancasila :
• Ir. Soekarno
• Soepomo
• Mohammad Yamin
5. Fungsi Pancasila bagi Kehidupan Bernegara ialah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
6. Pengertian Dasar Negara ialah landasan kehidupan dalam bernegara dimana setiap negara mesti memiliki landasan untuk menjalankan kehidupan bernegaranya.
7. Pancasila memiliki kedudukan pokok sebagai dasar filsafat (philosophisce grondslag) atau ideologi negara (staatsidee) yang diakui dan dilaksanakan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8. Fungsi dan peranan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup adalah sebagai pedoman/pandangan hidup manusia dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa dan bernegara.
9. Manfaat Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup ialah sebagai pemersatu bangsa dengan tujuan dan cita-cita bangsa yaitu mempertahankan kokohnya bangsa Indonesia.
10. Akibat jika tidak memiliki Dasar Negara dan Pandangan Hidup adalah akan mudah terjadinya perpecahan/konflik dalam negara tersebut.
Nama : jeremy jason walangitan
BalasHapusNomer : 17
Kelas : VIII B
Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan
1.Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,ideologi negara,dan dasar filosofi negara.Fungsi Pancasila adalah sebagai kaidah negara yang fundamental dengan kata lain sebagai dasar negara.
2.Pancasila berarti Dasar Negara dan Pandangan Hidup bagi Bangsa Indonesia.
3.Pancasila berfungsi sebagai
1.Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
2.Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia.
3.Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum.
4.Pancasila sebagai Perjanjian Luhur.
5.Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia.
6.Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara
7.Pancasila sebagai Moral Pembangunan
4.Bapak The Founding Fathers yang merumuskan pancasila adalah
1.Ir.Soekarno
2.Moh.Hatta
3.Mr.Soepomo
4.Mohammad Yamin
5.K.H.Abdul Wachid Hasyim
( Kelima tokoh diatas adalah para pencetus dan pemikir yang melahirkan Pancasila )
5.Pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakam perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
6.Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.
7.Kedudukn Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah negara (philosofische grondslag), ideologi negara (Staaditee) , dan sumber dari segala hukum.
8.Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur penyelenggaraan negara.
9.bermanfaat sebagai pemersatu bangsa, tujuan dan cita-cita bangsa, mempertahankan kokohnya bangsa Indonesia.
10. Akan mudah terpecah belah,mudah diadu domba, tidak ada pondasi kokoh untuk mempertahankan bangsa Indonesia.
Nama:Komang Bagus Krisna Pradana.P
BalasHapusNo:08
Kelas:VIII.B
Sekolah:SMP Negeri 2 Kuta Selatan
1.Pancasila Berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,ideologi negara,dan dasar filosofi negara.Fungsi pancasila adalah sebagai kaidah negara yang dengan kata lain sebagai dasar negara
2.Pancasila berarti Jiwa bangsa indonesia agar bangsa indonesia tidak terpecah belah
3.-Pancasila sebagai Jiwa bangsa Indonesia
- Pancasila sebagai kepribadian bangsa
-pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
-pancasila sebagai perjanjian luhur
-pancasila sebagai cita cita dan tujuan bangsa indonesia
-pancasila sebagai satu satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
-pancasila sebagai moral pembangunan
4.Bapak the founding fathers yang merumuskan pancasila adalah
-Ir.Soekarno
-Moh.Hatta
-Muhammad Yamin
-Mr.Soepomo
-K.H Abdul Wachid Hasyim
5.Pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya pancasila oleh bangsa indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan Melaksanakan pancasila sebagai murni dan konsekuen
6.Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara,sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara
7.Sebagai dasar negara tertinggi dan untuk menjalankan kehidupan dengan peraturan pancasila
8.Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur rakyat rakyat bangsa indonesia
9.Bermanfaat sebagai pemersatu bangsa,tujuan dan cita cita bangsa, mempertahankan kokohnya bangsa indonesia
10.Tidak memiliki tujuan hidup dan mudah terpecah belah
Nama: Ni Made Ariani
BalasHapusNo: 05
Kelas: VIIIB
Sekolah: SMP Negeri 2 Kuta Selatan
1. Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara,yang meliputi bidang idiologi,politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan.Fungsi pancasila adalah sebagai kaidah negara yang fundamental atau dengan kata lain sebagai dasar negara.
2. Pancasila bagi Bangsa Indonesia bermakna sebagai dasar negara dan pandangan hidup.
3. Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia adalah
1)Pancasila sebagai jiwa bangsa indonesia.
2)Pancasila sebagai kepribadian bangsa indonesia.
3)Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
4)Pancasila sebagai perjanjian luhur.
5)Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa indonesia.
6)Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
7)Pancasila sebagai moral pembangunan.
4. The Founding Fathers adalah
1)Ir.Soekarno
2)Moh.Hatta
3)Soepomo
4)Mohammad Yamin
5)K.H. Abdul Wachid Hasyim
5. Pancasila sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
6. Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara,sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.
7. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara menurut Notonegoro dinyatakan bahwa "di antara unsur-unsut pokok kaidah negara yang fundamental,asas kerohanian Pancasila adalah mempunyai kedudukan istimewa dalam hidup kenegaraan dan hukum bangsa Indonesia. Norma hukum yang pokok disebut pokok kaidah fundamental dari negara itu dalam hukum mempunyai hakikat dan kedudukan yang tetap,kuat dan tak berubah bagi negara yang dibentuk,dengan perkataan lain dengan jalan hukum tidak dapat diubah".
8. Pancasila sebagai dasar negara,berarti pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai pandangan hidup berarti pancasila dijadikan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara.
9. Sebagai pedoman hidup,cita-cita sebuah bangsa,alat pemersatu bangsa,pondasi yang menjadikan bangsa Indonesia utuh.
10. Akan mudah terpecah belah,mudah di adu domba,serta kondisi suatu negara menjadi kacau
Nama : Kadek bayu satria wibawa
BalasHapusNomer :09
Kelas : VIII B
Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan
1.Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,ideologi negara,dan dasar filosofi negara.Fungsi Pancasila adalah sebagai kaidah negara yang fundamental dengan kata lain sebagai dasar negara.
2.Pancasila berarti sebagai jiwa bangsa berfungsi agar tetap hidup dalam jiwa pancasila
3.Pancasila berfungsi sebagai
1)Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
2)Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia.
3)Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum.
4)Pancasila sebagai Perjanjian Luhur.
5.Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia.
6)Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara
7)Pancasila sebagai Moral Pembangunan
4.The Founding Fathers yang merumuskan pancasila adalah:
-Ir.Soekarno
-Moh.Hatta
-Mr.Soepomo
-Mohammad Yamin
-K.H.Abdul Wachid Hasyim
5.Pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakam perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
6.Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara, negara dapat diibaratkan bangunan.tempat bernaung parapenghuninya,yaitu rakyat.agar bangunan kuat dan kukuh.tentunya bangunan harus mempunyai dasar bangunan yang kuat dan kukuh pula.
7.Kedudukn Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah negara , ideologi negara , dan sumber dari segala hukum.
8.Berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa indonesia telah melalui serangkaian proses yang panjang dan pemikiran yang mendalam.pancadila dijadikan dasar dan motivasi dalam sikap,tingkah laku,dan perbuatandalam hidup bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
9.bermanfaat sebagai tujuan dan cita-cita rakyat bangsa,dan memperkokoh negara.
10. Akan mudah terpecah belah,mudah diadu domba, dan tidak ada pondasi kokoh untuk mempertahankan bangsa Indonesia.
Nama :Made Metha Oka Dwipayanti
BalasHapusNomer:20
Kelas:VIII B
sekolah:SMP NEGRI 2 kuta Selatan
1.pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hulum.Fungsi pancasila adalah sebagai kaidah yang Fundamental dengan kata lain sebagai dasar negara
2.pancasila berarti dasar negara dan pandangan hidup bagi bangsa indonesia
3.pancasila berfungsi sebagai
1.lancasiala sebagai jiwa bangsa indonesia
2. Pancasial sebagai keperibadian bangsa indonesia
4.bapak The founding fathers yang merupakan pancasila adalah
1.Ir.soekarno
2.Moh.Hatta
3.Mr.soepomo
4.Mohamat yamain
5.K.M Abdil wachid Hasyim
5.pancasiala adalah sebagai konsetusi ditetapkan pancasiala oleh bangsa indonesia sebagai dasar nrgara dan juga merupakan perwujutan melaksanakan pancasila secara murni
6.Dasar negara adalah pondasi bagi pendirinya suatu nagara,sumber pelaksanaan kehiduapn ketatanegaraan atau sumber segala peraturan dalam ada disuatu negara
7.kedudukan pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah,teknologi negara,dan suberdaei segala hukum
8.berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur rakyat-rakyatbya bangsa indonesia
9.Bermanfaat sebagai pemersatuan bangsa,tujuan dan cita-cita bangsa
10.Akan mudah terpecah belah,mudah diadudomba,tidak ada pendasikukuh untuk mempertahankan bangsa indonesia.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama : wayan indra sastrawan
BalasHapusNomer :16
Kelas : VIII B
Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan
1.Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,ideologi negara,dan dasar filosofi negara.Fungsi Pancasila adalah sebagai kaidah negara yang fundamental dengan kata lain sebagai dasar negara.
2.Pancasila berarti sebagai jiwa bangsa berfungsi agar tetap hidup dalam jiwa pancasila
3.Pancasila berfungsi sebagai
-Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
-Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia.
-Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum.
-Pancasila sebagai Perjanjian Luhur.
-Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia.
-Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara
-Pancasila sebagai Moral Pembangunan
4.The Founding Fathers yang merumuskan pancasila adalah:
-Ir.Soekarno
-Moh.Hatta
-Mr.Soepomo
-Mohammad Yamin
-K.H.Abdul Wachid Hasyim
5.Pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakam perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
6.Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara, negara dapat diibaratkan bangunan.tempat bernaung parapenghuninya,yaitu rakyat.agar bangunan kuat dan kukuh.tentunya bangunan harus mempunyai dasar bangunan yang kuat dan kukuh pula.
7.Kedudukn Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah negara , ideologi negara , dan sumber dari segala hukum.
8.Berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa indonesia telah melalui serangkaian proses yang panjang dan pemikiran yang mendalam.pancadila dijadikan dasar dan motivasi dalam sikap,tingkah laku,dan perbuatandalam hidup bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
9.bermanfaat sebagai tujuan dan cita-cita rakyat bangsa,dan memperkokoh negara.
Nama:Ni Wayan Lovenia Sintya Dewi
BalasHapusNo. :19
Kelas:Vlll B
Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan
1. Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum ,dasar negara dan ideologi negara serta dasar filosofi bangsa dan negara .
Fungsi pancasila adalah sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintah negara .
2. Pamcasila adalah dasar negara sekaligus pedoman bagi bangsa indonesia.
3. Fungsi panca sila yaitu ,
1. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
3. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
4. Pancasila sebagai perjanjian luhur
5. Pancasila sebagai cita - cita dan tujuan bangsa Indonesia
6. Pancasila sebagai satu satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
7. Pancasila sebagai moral pembangunan
4. The founding fathers adalah
1. Ir. Soekarno
2. Moh. Hatta
3. Mr . Soepomo
4. Mohammad Yamin
5. K.H Abdul Wachid Hasyim
5. Pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkanya pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan pancasila secara murni dan konsekuen.
6. Dasar negara adalah pondasi berdirinya suatu negara , sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.
7. Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah negara (Philosofische Grondslag) dan ideologi (Staatidee).
8. Pancasila sebagai dasar negara berarti pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai pandangan hidup berarti pancasila di jadikan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara
9. Sebagai pedoman hidup , sebagai alat pemersatu bangsa , sebagai alat dalam mempertahankan kekokohan berdirinya bangsa Indonesia.
10. Negara akan kacau, mudah terpecah belah, mudah terumbang ambing.
Nama : Ni Ketut Sukardiasih
BalasHapusNo. Absen :26
Kelas :VII B
sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan
1. Pancasila berkedudukan sebagai ideologi bangsa,dasar negara,sebagai dasar yang mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara,sebagai sumber hukum dari segala sumber hukum dan sebagai dasar filosofi bangsa dan negara.
Fungsi Pancasila adalah sebagai dasar negara dan sebagai pandangan hidup.
2. Bagi bangsa Indonesia, Pancasila berarti sebagai kaidah negara yang fundamental atau sebagai dasar negara.
3. Fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia antara lain :
1) Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
2) Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
3) Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
4) Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
5) Pancasila sebagai Cita-Cita dandan Tujuan Bangsa Indonesia
6) Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
7) Pancasila sebagai Moral pembangunan
4. The Founding Fathers adalah :
1. Ir. Soekarno
2. Moh. Hatta
3. Mr.Soepomo
4. Mohammad Yamin
5. K.H. Wachid Hasyim
5. Dalam kehidupan bernegara, Pancasila berfungsi sebagai konsekuensi, dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
6. Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.
7. Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara karena latar belakang Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat dilepaskan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia yang berlangsung selama berabad-abad lamanya.
8. Pancasila dijadikan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa untuk mengatur penyelenggaran negara. Pancasila sebagai pandangan hidup, berarti Pancasila dijadikan pediman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara. Dan Pancasila sebagai dasar negara telah mendasari pasal-pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjadi cita-cita hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.
9. Manfaat Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup adalah dapat membuat bangsa Indonesia menjadi lebih disiplin,aman,pondasi bangsa lebih kuat dan kukuh,dan kain sebagainnya
10. Negara akan mudah terpecah-belah,keadaan negara tidak tertata dengan baik,hilangnya rasa persatuan dan kesatuan,mudah di adu domba oleh negara lain.
Tugas pkn
BalasHapusNama : DINDA RUSITA PERMATA SARI
No. Absen : 12
Kelas : VIII B
Sekolah : SMPN 2 Kuta Selatan
1. Pancasila berkedudukan sebagai Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan dinyatakan bahwa Pancasila berfungsi sebagai dasar negara yang mengandung maksud bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang idiologi,politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan.
2. Pancasila yaitu berbatu sandi yang lima atau pelaksanaan kesusilaan yang lima sebagai dasar negara
3. fungsi pancasila bagi Bangsa Indonesia :
1)Sebagai Jiwa Bangsa Indonesi
2)Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
3)Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
4)Sebagai Perjanjian Luhur
5)Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
6)Sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
7)Sebagai Moral Pembangunan
4. The Founding Fathers yang merumuskan pancasila adalah
1)Ir.Soekarno
2)Moh.Hatta
3)Mr.Soepomo
4)Mohammad Yamin
5)K.H.Abdul Wachid Hasyim
5. Pancasila sebagai pandangan hidup,berarti Pancasila dijadikan pedoman bertingkah laku dalan kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara.
6. Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara,sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.
7. 1)pancasila sebagai dasar negara, artinya bahwa pancasila digunakan sebagai dasar dalam mengatur pemerintahan negara dan penyelenggaraan negara
2)pancasila sebagai kepribadian bangsa indonesia, berarti pancasila adalah sikap mental dan tingkah laku bangsa indonesia yang mempunyai ciri khas,dan yang membedakan bansa indonesia dengan bangsa lain.
3)pancasila sbagai pandangan hidup, berarti pancasila menjadi petunjuk arah seluruh kegiatan kehidupan dalam berbagai bidang kehidupan guna mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara
4)pancasila sebagai cita" dan tujuan bangsa indonesia, berarti bahwa pancasila dijadikan sebagai cita - cita dan tujuan yang hendak dicapai bangsa indonesia yaitu suatu masyarakat yang pancasilis
5) pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa indonesia,berarti bahwa pancasila merupakan keputusan final bagi bangsa indonesia
8. Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara, bermaksud bahwa Pancasila berfungsi dan berperan menjadi pondasi dasar yang kokoh dalam berdirinya Indonesia guna menyatukan seluruh komponen masyarakat dalam sebuah kehidupan yang penuh kerukunan dan kesatuan.
9. Manfaat yaitu:
1)Sebagai Pedoman Hidup Suatu Negara, 2)Untuk Tujuan Hidup Suatu Negara
3)Sebagai Wujud Kepribadian dan Juga Jiwa Suatu Bangsa
4)Sebagai Tujuan dan Arah Cita – Cita ynag Jelas
5)Sebagai Landasan Idiil atau Ideologi Sebuah Negara
10. Pecah belah, hancur dan tidak kokoh
Nama : Komang Tri Suci Ayu Ningsih
BalasHapusNo.absen : 30
Kelas : VIIIB
Sekolah : SMP N 2 KUTA SELATAN
1.Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,ideologi negara,dan dasar filosofi negara.Fungsi pancasila adalah sebagai kaidah negara yang dengan kata lain sebagai dasar negara.
2.Pancasila berarti Dasar Negara dan Pandangan Hidup bagi Bangsa Indonesia.
3.-Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia.
-Pancasila sebagai kepribadian bangsa.
-Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
-Pancasila sebagai perjanjian luhur.
-pancasila sebagai cita cita dan tujuan bangsa Indonesia.
-Pancasila sebagai satu satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
-Pancasila sebagai moral pembangunan.
4.Bapak The Founding Fathers yang merumuskan pancasila adalah
-Ir.Soekarno
-Moh.Hatta
-Mr.Soepomo
-Mohammad Yamin
-K.H.Abdul Wachid Hasyim
5.Pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
6. Dasar Negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara,sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.
7.Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah, ideologi negara, dan sumber dari segala hukum.
8.Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur rakyat rakyat bangsa Indonesia.
9.bermanfaat sebagai pemersatu bangsa, tujuan dan cita-cita bangsa, mempertahankan kokohnya bangsa Indonesia.
10.-Tidak ada tujuan hidup
-Terpecah belah
-Mudah diadu domba
-Tidak ada pondasi kokoh untuk
mempertahankan bangsa Indonesia
Tugas PKN
BalasHapusNama : Ni Nyoman Pande Vidya Paramita
No. : 21
Kelas : VIII B
Sekolah : SMP N 2 Kuta selatan
1. Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum , sebagai dasar negara , sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaran ketatanegaraan negara , yang meliputi bidang idiologi , politik , ekonomi , sosial , budaya , dan pertahanan keamanan . Fungsi Pancasila adalah sebagai kaidah negara yang fundamental atau dengan kata lain sebagai dasar negara.
2. Pancasila bagi bangsa Indonesia bermakna sebagai dasar negara dan pandangan hidup .
3. Pancasila berfungsi sebagai
- Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
- Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
- Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
- Pancasila sebagai perjanjian luhur
- Pancasila sebagai cita - cita dan tujuan bangsa Indonesia
- Pancasila sebagai satu - satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
- Pancasila sebagai moral pembangunan
4. The founding fathers adalah
- Ir . Soekarno
- Moh . Hatta
- Mr . Soepomo
- Moh . Yamin
- K . H . Abdul wachid Hasyim
( kelima tokoh tersebut adalah tokoh yang merumuskan atau pencetus Pancasila )
5. Pancasila adalah konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen .
6. Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara , sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara .
7. Kedudukan Pancasila sebagai dasar falsafah negara ( philosofische grondslag ) dan ideologi negara ( staatide ).
8. Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur penyelenggaran negara .
9. Bermanfaat sebagai pemersatu bangsa , tujuan , dan cita - cita bangsa , mempertahankan kokohnya bangsa Indonesia .
10. Mudah terpecah belah , mudah di adu domba , dan tidak adanya pondasi .
Nama : Ikomang Dirgayana Putra
BalasHapusNomer : 13
Kelas : VIII B
Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan
1.Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,ideologi negara,dan dasar filosofi negara.Fungsi Pancasila adalah sebagai kaidah negara yang fundamental dengan kata lain sebagai dasar negara.
2.Pancasila berarti Dasar Negara dan Pandangan Hidup bagi Bangsa Indonesia.
3.Pancasila berfungsi sebagai
1.Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
2.Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia.
3.Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum.
4.Pancasila sebagai Perjanjian Luhur.
5.Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia.
6.Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara
7.Pancasila sebagai Moral Pembangunan
4.Bapak The Founding Fathers yang merumuskan pancasila adalah
1.Ir.Soekarno
2.Moh.Hatta
3.Mr.Soepomo
4.Mohammad Yamin
5.K.H.Abdul Wachid Hasyim
( Kelima tokoh diatas adalah para pencetus dan pemikir yang melahirkan Pancasila )
5.Pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakam perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
6.Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.
7.Kedudukn Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah negara (philosofische grondslag), ideologi negara (Staaditee) , dan sumber dari segala hukum.
8.Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur penyelenggaraan negara.
9.bermanfaat sebagai pemersatu bangsa, tujuan dan cita-cita bangsa, mempertahankan kokohnya bangsa Indonesia.
10. Akan mudah terpecah belah,mudah diadu domba, tidak ada pondasi kokoh untuk mempertahankan bangsa Indonesia.
Nama. :Almas Afrizal
BalasHapusKelas :VIII B (8B)
Absen :03
Sekolah:SMPN 2 KUTA SELATAN
1.Pancasila Berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,ideologi negara,dan dasar filosofi negara.Fungsi pancasila adalah sebagai kaidah negara yang dengan kata lain sebagai dasar negara.,
2.Pancasila berarti Dasar Negara dan Pandangan Hidup bagi Bangsa Indonesia.
3.-Pancasila sebagai Jiwa bangsa
indonesia.
-Pancasila sebagai kepribadian
bangsa.
-pancasila sebagai sumber dari segala
sumber hukum.
-pancasila sebagai perjanjian luhur.
-pancasila sebagai cita cita dan
tujuan bangsa indonesia.
-pancasila sebagai satu satunya asas
dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
-pancasila sebagai moral pembangunan.
4.Bapak The Founding Fathers yang merumuskan pancasila adalah
-Ir.Soekarno
-Moh.Hatta
-Mr.Soepomo
-Mohammad Yamin
-K.H.Abdul Wachid Hasyim
5.Pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
6.dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara,sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.
7.Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah, ideologi negara, dan sumber dari segala hukum.
8.Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur rakyat rakyat bangsa indonesia.
9.bermanfaat sebagai pemersatu bangsa, tujuan dan cita-cita bangsa, mempertahankan kokohnya bangsa Indonesia.
10.-Tidak ada tujuan hidup
-Terpecah belah
-Mudah diadu domba
-Tidak ada pondasi kokoh untuk
mempertahankan bangsa indonesia
Nama:komang sumandra yoga
BalasHapusNomer : 28
Kelas : VIII B
Sekolah : SMP Negeri 2 Kuta Selatan
1.Pancasila merupakan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,ideologi negara,dan dasar filosifis negara.Fungsi Pancasila adalah sebagai kaidah sumber hukum negara indonesia
2.Pancasila berarti Dasar Negara dan Hidup bagi Bangsa Indonesia.
3.Pancasila berfungsi sebagai
1.Pancasila sebagai Jiwa Bangsa
Indonesia.
2.Pancasila sebagai Kepribadian
Bangsa Indonesia.
3.Pancasila sebagai Sumber dari
Segala Sumber Hukum.
4.Pancasila sebagai Perjanjian
Luhur.
5.Pancasila sebagai Cita-Cita dan
Tujuan Bangsa Indonesia.
6.Pancasila sebagai Satu-Satunya
Asas dalam Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara
7.Pancasila sebagai Moral
Pembangunan
4.Bapak The Founding Fathers yang merumuskan pancasila adalah
1.Ir.Soekarno
2.Moh.Hatta
3.Mr.Soepomo
4.Mohammad Yamin
5.K.H.Abdul Wachid Hasyim
5.Pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakam perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
6.Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.
7.Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah negara (philosofische grondslag), ideologi negara (Staaditee) , dan sumber dari segala hukum.
8.Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur penyelenggaraan negara.
9.bermanfaat sebagai pemersatu bangsa, tujuan dan cita-cita bangsa, mempertahankan kokohnya bangsa Indonesia.
10. Akan mudah terpecah belah,mudah diadu domba, tidak ada pondasi kokoh untuk mempertahankan bangsa Indonesia.
Nama : I Ketut Tegar Purnama Putra
BalasHapusNo.absen : 29
Kelas : VIIIB
Sekolah : SMP N 2 KUTA SELATAN
1.Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum,sebagai dasar negara,ideologi negara,dan dasar filosofi negara.Fungsi pancasila adalah sebagai kaidah negara yang dengan kata lain sebagai dasar negara.
2.pancasila adalah sebagai dasar negara indonesia
3.- pancasila sebagai jiwa bangsa indonesia
- pancasila sebagai kepribadian bangsa indonesia
- pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
- pancasila sebagai perjajian luhur
- pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa indonesia
- pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
- pancasila sebagai moral pembangunan
4.Bapak The Founding Fathers yang merumuskan pancasila adalah
1.Ir.Soekarno
2.Moh.Hatta
3.Mr.Soepomo
4.Mohammad Yamin
5.K.H.Abdul Wachid Hasyim
5.Pancasila adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakam perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
6.Dasar negara adalah pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara.
7.Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah negara (philosofische grondslag), ideologi negara (Staaditee) , dan sumber dari segala hukum.
8.Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku dan untuk mengatur penyelenggaraan negara.
9.bermanfaat sebagai pemersatu bangsa, tujuan dan cita-cita bangsa, mempertahankan kokohnya bangsa Indonesia.
10. Akan mudah terpecah belah,mudah diadu domba, tidak ada pondasi kokoh untuk mempertahankan bangsa Indonesia.
Nama:Ni Komang Sri Putri Astini
BalasHapusKelas :VIII B
No absen:25
Sekolah:SMP N 2 KUTA SELATAN
1. Pancasila berkedudukan sebagai ideologi sumber negara
bangsa indonesia pancasila berjuang panjang demi generasi dan menjadi cermin menjalai kehidupan berbangsa dan bernegara.Fungai pacasila adalah sebagai sumber pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik atau dalam kata lain bisa juga disebut dengan dasar negara.
2.Pancasila mempunyai arti penting bagi bangsa indonesia karena pancasila adalah pedoman hidup bagi bangsa Indonesia dan juga sebagai dasar negara republik Indonesia.
3.Fungsi pancasila sebagai bangsa Indonesia adalah
-Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
-Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
-Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
-Pancasila sebagai perjanjian luhur
-Pancasila sebagai cita cita dan tujuan bangsa Indonesia
-Pancasila sebagai satu satunya asas dalam kehiduoab berbangsa dan bernegara
-Pancasila sebagai moral pembangunan
4.The founding fathers dirumuskan oleh bapak
-Ir.Soekarno
-Moh.Hatta
-Mr.Soepomo
-Mohammad Yamin
-K.H.Abdul Wachid Hasyim
5.Pancasila berfungsi sebagai berikut
-Sebagai ideologi negara Indonesia
-Sebagai dasar negara Indonesia
-Sebagai asas negara
-Sebagai sumber dari segala sumber hukum
6. Dasar negara adalah landasan kehidupan bernegara atau berbangsa yang mana setiap negara memiliki dasar negara sebagai dasar penyelengaran negara tersebut.
7.Pancasila menjadi dasar dari penyelenggraan kehidupan bernegara bagi Negara Republik Indonesia
8. Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara, bermaksud bahwa Pancasila berfungsi dan berperan menjadi pondasi dasar yang kokoh dalam berdirinya Indonesia guna menyatukan seluruh komponen masyarakat dalam sebuah kehidupan yang penuh kerukunan dan kesatuan. Sedangkan Pancasila berkedudukan sebagai Pandangan Hidup, bermakna bahwa Pancasila berfungsi dan berperan sebagai tolok ukur pedoman hidup masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
9. Pancasila di jadikan dasar negara karena mempunyai nilai estetika dan isi yang terkandung dalam Pancasila merupakan tujuan dan cita-cita luhur nenek moyang bangsa. Dasar negara merupakan tonggak berdirinya sebuah negara, ibarat bangunan tanpa tiang akan roboh, sama halnya dengan negara. Dasar negara merupakan sebuah landasan kehidupan bagi sebuah negara. Pancasila merupakan sumber hukum dari segala sumber hukum.
10. Akibat tidak memiliki dasar negara dan pandangan hidup adalah Akibatnya negara tersebut akan roboh karena negara tidak mempunyai cita-cita dan tujuan yang jelas. Pandangan hidup merupakan suatu hal yang dijadikan sebagai pedoman hidup bernegara, pandangan hidup tersebut berisi aturan aturan yang di buat untuk mencapai sebuah tujuan, jika negara tidak mempunyai pandangan hidup, otomatis negara tersebut tidak akan berkembang, akan terus di bodohi oleh bangsa, tidak dapat menyelesaikan masalah dan Juga negara akan mudah di hancurkan oleh negara lain, rakyat di negara yang tidak mempunyai dasar negara akan terpecah belah dan akan mementingkan diri sendiri
Nama : Ni kadek paramita ariani suci putri
BalasHapusNo : 22
Kelas : VIII B
Sekolah : SMP N 2 KUTA SELATAN
1 Pancasila berfungsi sebagai pondasi dasar yang kokoh dalam berdirinya Indonesia, guna menyatukan seluruh komponen masyarakat dalam sebuah kehidupan yang penuh kerukunan dan kesatuan.
2 Selain sebagai pondasi dasar berdirinya NKRI, juga sebagai Ideologi dan Jiwa bangsa Indonesia.
3 Pancasila sendiri memiliki kedudukan bagi Indonesia sebagai dasar negara dan sebagai
Ideologi bangsa / Pandangan Hidup Bangsa.
4 - Ir. Soekarno
- Mr. Soepomo
- Moh. Yamin
- Moh. Hatta
- K.H Abdul Wachid Hasyim
5 Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, dan Pancasila berfungsi sebagai Ideologi Bangsa atau sebagai Pandangan Hidup Bangsa.
6 Dasar negara adalah pondasi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu Negara.
7 Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai dasar falsafah negara (philosofische grondslag) dan ideologi negara (s taati Dee) dan sumber dari segala hukum.
8 Berfungsi sebagai pedoman bertingkah laku dan untuk mengatur penyelenggaraan negara.
9 Menjadi pandangan, pedoman hidup, dan cita - cita sebuah bangsa dan sebagai alat pemersatu kesatuan dan persatuan bangsa.
10 Akan mudah terpecah belah, mudah diadu domba, tidak ada pondasi yang kokoh untuk mempertahankan bangsa Indonesia, Negara kita akan menjadi lemah, dan tidak punya pandangan.